Ilustrasi |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Beredarnya informasi sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkot Bimab yang diperiksa dalam pekan ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan oleh Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa.
Hanya saja dirinya tidak mengetahui siapa saja pejabat tersebut. "Iya benar ada pejabat yang dipanggil KPK," ujar Mukhtar kepada wartawan, usai membuka secara resmi kegiatan Seminar di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Bima, Rabu (2/11/2022).
Hanya saja dirinya tidak tahu siapa saja pejabat eselon III dan IV yang dipanggil oleh KPK, karena surat panggilan tersebut tidak ada di meja kerjanya.
"Nama-namanya saya tidak tahu, tapi yang pasti ada dipanggil untuk pemeriksaan pekan ini," ungkap Sekda.
Informasinya, beberapa nama pejabat eselon III dan IV yang dipanggil KPK untuk menghadiri panggilan dan diperiksa pekan ini yakni FH, RA, IZ, AS, M, dan AS, termasuk dua diantaranya dari pihak Kontraktor MM dan JAN. Mereka akan menjalani pemeriksaan mulai Selasa hingga Jumat pekan ini.
Seperti diketahui, KPK terus memproses dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan hadiah terkait pengerjaan proyek rehab rekon pasca banjir sebesar Rp 166 miliar. Selain para pejabat, KPK juga sudah memeriksa sejumlah kontraktor di Gedung BPKP Perwakilan NTB, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, KPK juga telah menyita dokumen berupa Surat Perintah Kerja (SPK) proyek Rehab Rekon. Transaksi keuangan berupa slip bank dan rekening koran. Hingga data elektronik dari para rekanan atau kontraktor.
Hingga saat ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2022. (GA. 212*)