Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan dalam jumpa pers Kamis sore, 29 Desember 2022 di Cafe De LaSirra, Kota Mataram. |
Mataram, Garda Asakota.-
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPW Pemuda
Pancasila Provinsi NTB, memastikan akan mendampingi Direktur Lombok Global
Institute (Logis) yang juga Sekwil MPW PP NTB, M Fihiruddin dalam kasus dugaan
pelanggaran ITE yang menjeratnya.
Penegasan disampaikan Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan dalam
jumpa pers Kamis sore, 29 Desember 2022 di Cafe De LaSirra, Kota Mataram.
Jumpa pers dihadiri, Sekwil PP NTB, M Fihiruddin, Ketua BPPH
PP NTB Dr H Salman SH MH, para Ketua DPC PP pulau Lombok, segenap pengurus MPW
dan kader.
"Masalah yang menimpa Sekwil kami, saudara Fihirudin
ini menjadi PR pertama kami di PP NTB. Kami melalui BPPH memastikan akan
mendampingi saudara Fihir," kata Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan.
Dijelaskan, semua pengurus dan kader PP sewilayah NTB akan
solid mendampingi Fihir. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa PP sebagai
organisasi besar tetap solid.
"Jangankan Sekwil, kader pun akan kami dampingi.
Seperti slogan PP, sekali layar terkembang surut kita berpantang. Satu orang PP
dicubit semua merasakan sakit. Kasus Fihir ini jadi PR pertama untuk kami
menunjukkan bagaimana solidnya Pemuda Pancasila di NTB," tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPPH PP NTB Dr Salman SH MH menegaskan,
pihaknya akan mendampingi Fihiruddin baik secara litigasi maupun non litigasi.
Beberapa upaya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sebagai ormas yang terbuka kami tak mau masuk ke ranah
lain. Kami akan dampingi Sekwil saudara Fihir baik litigasi maupun non
litigasi," ujarnya.
Seperti diketahui Fihirudin dilaporkan ke Polda NTB atas
dugaan pelanggaran ITE. Ihwal kasus bermula saat ia menanyakan dugaan oknum
anggota DPRD NTB yang terlibat kasus narkoba.
Salman memaparkan, upaya BPPH PP NTB yang pertama adalah
melakukan hearing dengan pihak pimpinan DPRD NTB. Hal ini dilakukan untuk
memastikan apakah pelaporan terhadap Fihir dilakukan oleh lembaga DPRD NTB atau
peseorangan Ketua DPRD.
"Yang pertama adalah bagimana kami segera hearing
dengan DPRD NTB untuk memastikan apakah laporan ini personal Ketua DPRD NTB,
atau laporan lembaga DPRD NTB," ujar dia.
Menurutnya, BPPH akan menjembatani komunikasi antara Fihir
dengan DPRD NTB, khususnya Ketua DPRD NTB.
"Kita coba komunikasikan berkaitan dengan laporan ke
Polda NTB, terutama terkait pesan WhatsApp yang jadi cikal bakal masalah ini.
Masih ada kesempatan, kita coba cari win-win solution," tegasnya.
Terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda NTB
terhadap Fihiruddin, Salman menegaskan, PP NTB menghargai proses hukum.
Ia menegaskan, jika kasus Fihir tetap berlanjut maka BPPH
akan melakukan pendampingan hukum dan memperkuat tim kuasa hukum yang sudah
mendampingi Fihir.
"Kalau kasus ini berlanjut kami akan sediakan
pendampingan, apabila kami diperlukan, karena memang sudah ada kuasa hukum.
Untuk memperkuat kami akan membela anggota, kader, apalagi Fihir ini Sekwil di
kepengurusan PP NTB," ujarnya.
Salman menambahkan, pihaknya akan menyiapkan kajian-kajian
pembelaan untuk Fihiruddin, mulai dari awal kasus, siapa yang melaporkan, dan
delik yang dituduhkan, hingga ke proses pelimpahan ke Kejaksaan dan Pengadilan.
"Intinya, kita PP NTB akan melakukan pendampingan
litigasi dan non litigasi. Sebab jangan sampai kasus ini menjadi preseden
buruk, bahwa lembaga DPRD NTB sedikit-sedikit main lapor," tegas dia.
Sementara Sekwil PP NTB, Fihiruddin menyampaikan apreasiasi
atas dukungan PP dalam kasus yang dihadapi.
Ia menceritakan kronologi awal kasus hingga saat ini.
Menurutnya, apa yang disampaikan via pesan Wa Grup Pojok NTB adalah pertanyaan
masyarakat NTB kepada wakil rakyat. Tak ada maksud menuduh dan mengada-ada.
"Saya masih berharap saya dipanggil DPRD NTB. Ayo kita
duduk bersama. Kalau pertanyaan saya salah dan menyinggung mereka, dimana
salahnya. Saya hanya ingin kejelasan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Fihir menduga dirinya dikriminalisasi.
Namun ia menyatakan siap menjalani konsekwensi yang harus dijalaninya.
"Saya percaya takdir. Kalau Allah SWT berkehendak saya masuk, ya pasti masuk. Tapi kalau Allah SWT tidak berkehendak ya pasti tidak akan masuk," ujarnya. (**)