-->

Notification

×

Iklan

Proyek Dikes dan PUPR Kota Bima yang Dibidik Polda NTB Hasil Korsup dengan KPK

Monday, December 5, 2022 | Monday, December 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-05T09:33:00Z

 

Drs. H. Mahfud, MM, Kadis Kominfotik Kota Bima.



Kota Bima, Garda Asakota.-



Beberapa pengerjaan proyek di Kota Bima yang saat ini, dibidik oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB, terindikasi merupakan hasil koordinasi dan supervisi (Korsup) dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada dugaan kerugian negara.


Sejumlah proyek kakap tersebut tersebar pada Dinas Kesehatan (Dikes) seperti pengerjaan Puskesmas Kumbe, Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) melalui e-Katalog dan pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda).


Kemudian proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni pengerjaan drainase di Perumahan Kadole, Penataan lapangan Pahlawan dan Rehabilitasi Dam Oi Dadi Jatibaru Timur Kecamatan Asakota.


Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Drs. H. Mahfud, MM, mengakui beberapa proyek Dikes dan PUPR Kota Bima yang dibidik oleh Penyidik Polda NTB tidak menutup kemungkinan menindaklanjuti laporan masyarakat.


"Bisa jadi juga tindak lanjut hasil Korsup antara Polda NTB dengan KPK," katanya, Senin (5/12).


Meski demikian, Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima ini enggan berbicara terlalu jauh. Pasalnya Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tentu memiliki penilaian tersendiri terhadap persoalan tersebut.


"Pada prinsipnya, Pemkot Bima tetap kooperatif dan menjunjung tinggi upaya hukum yang berjalan saat ini," katanya.


Mahfud mengaku, dari persoalan tersebut ada sejumlah pejabat Dikes dan PUPR Kota Bima yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Penyidik. 


Selain itu, kata dia, Pemkot Bima juga telah memberikan dokumen pengerjaan proyek-proyek yang diminta.


"Udah ada pejabat yang diminta keterangan. Dokumen proyek yang diminta telah diberikan. Namun untuk saat ini, belum ada lagi yang dipanggil," katanya.


Mahfud menegaskan pengerjaan proyek-proyek tersebut tidak ada masalah. Pasalnya proyek yang bersumber dari APBD tahun 2021 tersebut, telah diaudit internal oleh APIP dan diaudit eksternal oleh BPK. Hasilnya tidak ditemukan ada kerugian negara. 


"Sudah diaudit semua. Lagi pula pengerjaan proyek-proyek ini di bawah pengawasan pihak Kejaksaan dan Aparat Kepolisian," pungkasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update