Ketua Umum Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok, Dr HM Irwan. |
Girah
dan semangat mengadakan tanah kuburan sendiri untuk dou mbojo semakin
menggelora karena semakin banyak angi ndai mbojo yang membicarakan dan terus
mendorong pengurus RKBPL untuk segera merealisasikannya. Semangat yang
berapi-api ini semakin tak terbendung, karena dalam setiap diri tengah
memikirkan rumah masa depan yang menjadi tempat tinggal selanjutnya
setelah meninggalkan tempat tinggal sementara di dunia.
Setiap diri menyadari
bahwa kuburan merupakan rumah tempat tinggal sementara waktu untuk menunggu
datangnya hari kiamat, untuk menuju kehidupan akhirat. Kuburan adalah rumah
tempat tinggal yang hakiki, luasnya tidak lebih dari 1.25 m x 2 m. Bagi insan
yang beriman dan bertakwa, tidak ada alasan mau menghindari rumah ini ketika
kematian telah tiba. Kuburan merupakan salah satu taman dari beberapa taman
surga, namun sebaliknya menjadi lubang galian dari beberapa galian neraka.
Manusia yang
mempersiapkan rumah masa depan berupa kuburan merupakan ciri dari orang yang
mencintai kuburan. Mencintai kuburan bukanlah memberi Amanah kepada keluarga
yang masih hidup untuk membuat dan menata kuburannya dengan bangunan, tembok
yang indah dan megah. Bukan pula dipagari dengan besi yang kuat dan kokoh, dan
juga bukan ditanami dengan bunga yang aromanya harum dan rimbun yang menaungi
nisan yang terpampang nama si mayit yang ditulis dengan warna emas atau aneka
warna. Namun mencintai kuburan adalah mempersiapkan diri dengan melakukan
amaliah kebaikan baik berhungan langsung dengan Allah SWT (vertical) maupun
hubungan dengan sesama manusia dengan bermuamalah (horizontal).
Semua yang menganjurkan
kepada pengurus RKBPL untuk segera mengadakan tanah kuburan adalah orang yang
mencintai kuburan. Mereka tidak menginginkan siapapun ketika azal telah
menjemput tidak terkatung-katung dan belum jelas kemana dirinya akan
dikebumikan. Meskipun waktu dan tempat azalnya tidak diketahui, maka dirinya
telah mempersiapkan diri untuk rumah masa depannya. Ia menginginkan segala
kenikmatan yang telah diperolehnya di dunia, akan dapat pula dirasakan dan
dinikmati di alam kuburnya. Ia akan menyongsong dan menyambutnya dengan
mengedepankan amaliah kebaikan yang dilandasi ketaatan kepada Allah SWT.
Berangkat dari bisikan
sanubari dan harapan ndai mbojo secara luas, secara personal maupun secara
bersama pengurus RKBPL mencari informasi lokasi yang berada di kota Mataram
dengan harga terjangkau. Namun ikhtiar untuk mendapatkan lokasi kuburan di Kota
Mataram tidak dapat diwujudkan karena luasnya terbatas sekaligus harga yang relative
tinggi.
Harapan dari ndai mbojo
berkaitan dengan pengadaan tanah kuburan didengar pula oleh para Pembina RKBPL.
Berbagai pemikiran yang positif datang dari para Pembina, seperti tetap
mempertahankan pekuburan Karang Medain dengan menerapkan konsep-konsep
teknologi kekinian. Meskipun pemikiran konstruktif ini baik dan rasional, namun
butuh waktu yang lama, sementara jumlah orang yang meninggal terus bertambah
dari waktu ke waktu khususnya warga pendatang, yang memanfaatkan pekuburan
Karang Medain yang sudah over kapasitas.
Atas hal itu, salah satu
Dewan Pembina RKBPL bapak H. M. Nur, SH, MH, menginfotmasikan kepada pengurus
RKBPL untuk menentukan waktu pertemuan dengan mengundang beberapa dewan
Pembina, serta bersedia menjadikan kediamannya sebagai tempat
bermusyawarah tentang pengadaan tanah kuburan khusus untuk ndai mbojo sekaligus
membentuk panitia pengadaan dana Rade Mbojo.
Musyawarah dilakukan pada
hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 jam 16.00 WITA yang menyepakati membentuk
panitia yang diketuai oleh Bapak Ir. H. M. Faruk, MM, sekretaris Bapak Drs.
H. Hasmin H. Yasin, MH serta bendahara Supardin Anwar, S. Hum, dibantu oleh
Ma’ruf Syamsudin, M.Ag dan komponen panitia lainnya. Panitia diberi
tugas awal mencari lokasi tanah kuburan, jika di Kota Mataram tidak tersedia
lahan yang cukup dan harganya murah, dapat dicari di wilayah
Kabupaten Lombok Barat yang berdekatan dan berbatasan dengan Kota Mataram.
Panitia bergerak cepat,
hari Ahad, 28 Agustus panitia bersama pengurus inti RKBL menfokuskan
mencari di Kabupaten Lombok Barat, dengan pertimbangan areal lahan masih luas
dan harganya tidak terlalu mahal, dengan prinsip utamanya adalah tidak
berjauhan dengan kota Mataram. Panitia menuju wilayah Kecamatan Labu
Api, tepatnya diwilayah Perumahan Bumi Harapan Permai (BHP), karena diperoleh
informasi ada lahan yang cukup luas yang peruntukkannya dipergunakan sebagai
tanah kuburan.
Setelah berada di lokasi
tersebut, atas petunjuk angi ndai mbojo warga BHP bertemu dengan yang bertanggung
jawab mengelola lahan tersebut. Setelah berada di lokasi serta melihat dari
dekat luas lahan dan pal-pal pembatas sejenak beristirahat. Seluruh anggota
yang melakukan observasi lahan seakan-akan terhipnotis karena tidak mau lagi
melangkahkan kaki mencari tempat lain, dan betah duduk berlama-lama di tempat
tersebut. Tim meminta informasi kepada pengelola tanah tentang harga jual per
arenya yang disebut Rp 35.000.000 per are.
Beberapa saat tim singgah di
rumah ketua Panitia (Ir. H. M.Faruk, MM) beristirahat sejenak menanti masuknya
sholat dhuhur, sembari menikmati santapan siang nasi bungkus. Pada saat
tersebut, terjadi pembicaraan ketua panitia dengan pemilik tanah melalui
handphone, menanyakan secara langsung harga tanah tersebut. Meskipun telah ada
informasi resmi dan terjadi tawar menawar secara tidak formal, terjadi titik
temu antara ketua panitia dan pemilik tanah tentang besaran harga per are (100m2).
Namun panitia ingin melihat langsung sertifikat asli serta nama pemilik yang
tercantum dalam sertifikat tersebut.
Diputuskan
untuk melakukan pertemuan di ruang kerja ketua Panitia dengan menghadirkan
seluruh panitia, Ketua dan sekretaris RKBPL, pemilik tanah, pengelola tanah,
dan beberapa unsur yang berkaitan dengan proses jual beli tanah, untuk melihat
secar langsung sertifikat serta kepastian ;uas dan harga tanah per are. Hari
Rabu, 31 Agustus disepakati bersama harga tanah disebutkan senilai Rp
32.000.000,- per are dengan total luas tanah sebanyak 39 are x Rp 32.000.000,-
dengan total harga senilai Rp 1.248.000.000,-.
Awal perjalanan sejarah
pengadaan dana rade mbojo.
Kesepakatan
yang dilakukan dengan pemilik tanah adalah :
Pemilik
sebagai pihak penjual meminta kepada pihak Pembeli (RKBL) memberikan uang uang
muka sebesar Rp 500.000.000,- yang dibayar dua kali yaitu :
a. Sebesar Rp
200.000.000,- pada tanggal 25 September 2022
Berdasarkan kesepakatan
tersebut, Panitia memulai kegiatan diawali dengan menghubungi pihak Notaris
yang berada di wilayah kabupaten Lombok Barat yang kebetulan berdekatan dengan
lokasi tanah yang akan dibeli yaitu depan Notaris Indah Pusparini, SH. Setelah
menentukan Notaris, pihak penjual dan pembeli sepakat bahwa Sertifikat
dititipkan di Notaris demi menjaga keamanan dan kepastian hukun dari proses
jual beli yang akan dilaksanakan serta segera membuat rekening atas nama
panitia pengadaan tanah kuburan RKBPL.
Pengurus RKBPL dan
Panitia sepakat bahwa rapat pertama guna menentukan teknik dan cara
mensosialisasikan besarnya harga yang harus dipenuhi tahap pertama. Rapat
dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 jam
16.00 Wita bertempat disekretariat RKBPL di Jalan Museum No 5. Ampenan. Dalam
rapat tersebut hadir segenap panitia, Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara
Umum, Ketua III dan Ketua Dewan Pakar pengurus RKBPL serta beberaa orang dari
unsur Pembina. Beberapa pengurus dan panitia agak terlambat hadir, karean
bersama2 mengantarkan angi ndai mbojo yang meninggal dunia di karang Medain.
Lagi-lagi mempercepat pengadaan tanah kuburan terucap di karang Medain.
Hasil rapat memutuskan
bahwa panitia pengadaan tanah yang hadir pada saat itu secara ikhlas menentukan
besarnya kontribusi yang diberikan adalah sebesar Rp 5.000.000,- yang diangsur
selama 2 kali, terkecuali bendahara Umum menyebutkan angka Rp 10 juta yang akan
ditransfer sekaligus. Masing-masing panitia dan pengurus sesuai
dengan perannya menginformasikan kepada seluruh masyarakat mbojo baik keluarga,
teman dan sahabat yang berada di pulau Lombok maupun di luar Lombok dan Nusa
Tenggara Barat untuk ikut bagian dalam pengadaan tanah rade mbojo dengan
memberikan informasi sekaligus nomor rekening panitia Pengadaan
Tanah Kuburan Mbojo Pulau Lombok.
Kesadaran
yang dilandasi keikhlasan untuk beramal ibadah……
Keinginan untuk melakukan
amaliah di jalan Allah melalui ibadah muamalah pengadaaan tanah wakaf untuk
kuburan sangat bersemangat yang diawali dari panitia. Ketua III RKBPL yang
mengawali penyetoran tunai sebesar Rp 2.000.000.- (angsuran I dari Rp
5.000.000). Malam harinya masuk transfer dari salah satu Pembina RKBPL sebesar
Rp 5.000.000,- yang mengisi rekening hari pertama kegiatan penghimpunan dana.
Sejak rapat tersebut, bentuk partisipasi dan kontribusi warga mbojo se
Indonesia terus mengalir dengan besaran dan jumlah yang bervariatif.
Hari kedua kas Panitia
sudah mulai terisi yang datangnya dari panitia, angi ndai mbojo yang telah
dihubungi waktu rapat. Kas terus terisi setiap harinya dengan jumlah yang
bervariatif tidak saja datang dari pulau Lombok namun di luar pulau Lombok
bahkan datang dari luar NTB maupun dari Luar Negeri. Kesadaran
yang timbul secara intuisi dilandasi dengan keikhlasan yang berbingkai keimanan
dan ketakwaan kepada Allah SWT. Menyadari bahwa harta (uang) yang dimiliki dan
dipegang pada saat ini bukanlah hak milik mutlak melainkan ada hak orang lain
yang harus didistribusikan kembali salah satunya adalah dalam bentuk tanah
wakaf untuk kuburan.
Kegembiraan yang
dirasakan oleh Pengurus dan Panitia adalah adanya semangat dou mbojo untuk
mewakafkan tanah yang dimanfaatkan untuk kuburan sangat luar biasa, dengan
tidak melihat besarnya nominal yang diwakafkan. Ada yang menyatakan menyetorkan
uang setara nilai 1 are, 2 are, per meter maupun menanyakan berapa nilai per
liang lahat. Kesadaran investasi akhirat untuk dimanfaatkan secara bersama
sangat tinggi, dengan jumlah nominal rendahpun disalurkan yang penting turut
berkontribusi mewakafkan uangnya untuk membeli tanah kuburan.
Atas dasar kesadaran
bersama yang dilandasi oleh nilai iman dan semangat beribadah dalam menginfakkan
harta di jalan Allah, jumlah kumulatif dana rade mbojo terus mengalami
perkembagan yang terus meningkat. Kesadaran dalam diri manusia dapat timbul
dipengaruhi oleh faktor dari dalam tubuh dan diluar tubuh (lingkungan).
Kesadaran manusia merupakan suatu tindakan yang dibentuk dari dalam diri
didasarkan pada bisikan naluri, lingkungan (kelas), pengalaman dan jiwa.
Dalam kurun waktu 15 hari
jumlah dana yang terhimpun telah melebihi batas minimal yang disepakati antara
pemilik tanah dengan panitia. Atas pertimbangan yang matang dari panitia,
diputuskan untuk melakukan pemberian uang muka Rp 200.000.000,- dipercepat
tidak perlu menunggu tanggal 25 September. Oleh karenanya pada tanggal 15
September 2022 di depan Notaris Indah Pusparini, SH diserahkan uang
panjar I sedangkan pemberian tahap ke II sebesar Rp 300.000.000,- tetap
dilakukan pada bulan Desember 2022.
Pengurus RKB dan panitia
terus melakukan sosialisasi dengan menginformasikan kegiatan ini pada keluarga,
sahabat dan teman baik yang berada di NTB maupun luar NTB. Gayung bersambut,
kiriman dari dou mbojo seluruh Indonesia terus mempercepat dan menambah jumlah
dana yang telah dihimpun. Ada yang menyatakan awalnya 1 are namun dalam
realisasinya menjadi 2 are, bahkan yang awalnya tidak dikenal, karena adanya
informasi yang diberikan oleh warga mbojo lainnya datang pula transfer untuk
kegiatan ini.
Dou mbojo di seluruh
Indonesia (terkecuali dari pulau Sulawesi dan Maluku yang belum
nanmpak dalam list) turut berkontriusi dalam pengadaan tanah wakaf ini. Sebagaimana
halnya dengan pembayaran pertama, karena jumlah kumulatif kas telah melebihi
nilai yang disepakati, dengan keyakinan hati yang mantap panitia memutuskan
untuk mempercepat pembayaran tahap kedua dengan tidak menunggu bulan desember. Pada
hari Jum’at tanggal 7 Oktober 2022 panitia dapat melakukan
pembayaran tahap II sebesar Rp 300.000.000,- secara tunai dihadapan Notaris
Indah Pusparini, SH. Pemilik dan panitia tetap berkomitmen bahwa sisa harga
akan dilunasi pada tahun mendatang.
Pembayaran tahap I dan II
telah dilaksanakan, dan sertifikat telah dititipkan di notaris, maka RKBPL
telah memiliki sebahagian lahan tanah wakaf kuburan, Maka pada hari Ahad, 9
Oktober Pembina, panitia, pengurus bersama-sama datang ke lokasi kuburan untuk melihat
secara langsung hamparan lahan yang sedang dalam proses pembelian. Disepakati
bersama bahwa tanah kubutan ini diberi mana “DANA RADE MBOJO”. Tanpa
diduga salah satu yang hadir, dengan kesadaran dan keikhlasan (suami dan
isteri) menyatakan menyumbang seluas 1 are yang akan dibayar secara bertahap.
Betapa Allah menggerakkan hati hambaNya untuk berinfak dan membelanjakan
sebahagian harta yang Allah berikan kepadanya, tanpa harus memikirkan besar
uang yang harus dikeluarkan, Alhamdulillah…
Seiring dengan datangnya
Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1444 H, seluruh peserta sepakat untuk
melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tempat ini. Respon positif
dari yang hadir langsung membentuk panitia kecil yang diketuai oleh H. M.
Yusuf, SH dan sekretaris adalah Dr. Syamsuriansah, dan disepakati
pelaksanaannya pada tanggal 16 Oktober 2022. Gerak cepat panitia kecil untuk
mensiarkan dan menyemarakkan kegiatan maulid. Disepakati kegiatan ini harus
digaungkan dan diupayakan sebanyak mungkin warga mbojo dapat hadir di acara ini
sekaligus melihat secara langsung rumah masa depan yang akan ditempati oleh
siapapun dou mbojo.
RKBPL melaksakanan
peringatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H pada hari Ahad tanggal
16 Oktober 2022 bertempat di lokasi dana Rade Mbojo. Sebuah sejarah diukir oleh
RKBPL yang telah mampu melaksanakan kegiatan ini pada tempat terbuka dan kelak
akan menjadi hak milik penuh RKBPL selamanya. Bapak-Ibu panitia antusias
melaksanakan kegiatan ini dengan baik guna menyambut kedatangan angi ndai mbojo
untuk melepas kangen bertemu secara langsung setelah sekian lama tidak bertemu.
Seluruh peserta yang
hadir turut berbahagia dan merasa gembira karena dapat mengikuti kegiatan
perayaan keagamaan di tempat terbuka, di tempat menjadi milik bersama dou mbojo
di pulau Lombok, tempat yang merupakan wujud dari kebersamaan, kesadaran,
keikhlasan, saling percaya dan juga mendukung sepenuhnya moto yang digaungkan
oleh RKBPL yaitu “kasama weki kaneo matani”. Keikhlasan terpancar dari kesediaan
untuk duduk bersila di atas tanah beralaskan tenda, berdiri di pinggir-pinggi
pohon yang mengitari tanah kosong yang lapang, dan rela menggunakan kendaaran
pribadi baik mobil maupun motor menuju tempat acara.
Gerakan
Ikrar berwakaf lebih dari 1 are…..
Tahun 2022 merupakan
tahun yang penuh dengan keberkahan bagi RKBPL untuk menorehkan catatan-catan
sejarah dalam perjalanan realisasi program kerjanya. Hingga bulan kedua kuartal IV
(Oktober) hingga menjelang tutup tahun 2022 rangkaian kegiatan yang
dapat dicatat sebagai peristiwa bersejarah terus terjadi. Ada saja hal-hal yang
dilakukan yang hasilnya akan menjadi sebuah catatan sejarah. Setelah resmi
melakukan pembelian tanah, kegiatan selanjutnya adalah membuat AD/ART RKBPL
yang belum ada, sebagai dasar membuat Akta Notari RKBPL. Akta Notaris bagi
RKBPL merupakan sebuah keniscayaan, karena baru kali inilah RKBPL membuat akta
notaris. Berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan dipenuhi secara cepat
oleh pengurus RKBL.
Momen kegiatan peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW, dimanfaatkan dengan baik oleh ketua RKBPL dan Panitia
menjelaskan proses pembelian tanah yang luasnya 39 are tersebut. Dijelaskan
bahwa hingga pelaksanaan acara ini baru mampu menghimpun dana lebih dari Rp 500
juta dan masih tersisa puluhan juta setelah membayar tahap I dan II sebesar Rp
500 juta. Kesempatan inilah dimanfaatkan oleh ketua Panitia untuk meminta para
undangan mewakafkan tanah kuburan sesuai kemampuan.
Jadilah pada hari itu,
ajang ikrar berwakaf bagi para undangan secara spontanitas. Alhamdulillah, dari
beberapa peserta yang hadir menyatakan diri untuk berkontribusi bahkan pada
saat ini dapat diperoleh besarannya setara dengan nilai 11 are, melengkapi
beberapa orang yang telah menyatakan diri menyumbang tanah seluas 1 are,
disamping ada yang menyerahkan uang secara tunai. Sore harinya, realisasi dari
yang terucap pagi hari datang dari Jakarta dengan mentransfer sebesar Rp
32.000.000,- ( senilai 1 are), ada yang masuk tanpa identitas (Hamba Allah)
sebesar Rp 10.000.000,-. Nilai -nilai yang masuk ini menggenapi saldo yang
sudah ada hingga melebihi Rp 400.000.000,- Lagi-lagi, implementasi
dari moto “Kasama Weki Kaneo Matani” berjalan dengan cepat.
Melihat pergerakan uang
yang begitu cepat dan kumulatifnya semakin besar, pengurus dan panitia berharap
dan bertekad semoga tahun 2022 ini dapat dilunasi sisa sebesar Rp 748 juta.
Allah selalu mengijabah dan mengabulkan doa hamba-hambaNya setiap hari dana kas
rade mbojo terus mengalir bertambah dan bertambah.
WRKBPL
semakin eksis………
Bulan Oktober merupakan
salah satu bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pada bulan itulah
pada tahun 1928 kaum pemuda berikrar untuk menegakkan persatuan Indonesia
melalui kegiatan Sumpah Pemuda. Banyak cara yang dilakukan oleh sebagian
masyarakat Indonesia merayakan dan memperingati hari Sumpah Pemuda, termasuk
Wanita Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok (WRKBPL).
Bersambung……………