-->

Notification

×

Iklan

(BAGIAN 3) TAHUN 2022: MOMEN BERSEJARAH BAGI RUKUN KELUARGA BIMA PULAU LOMBOK (RKBPL)

Monday, January 16, 2023 | Monday, January 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-26T00:43:22Z

 

Ketua Umum Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok, Dr HM Irwan.



Girah dan semangat mengadakan tanah kuburan sendiri untuk dou mbojo semakin menggelora karena semakin banyak angi ndai mbojo yang membicarakan dan terus mendorong pengurus RKBPL untuk segera merealisasikannya. Semangat yang berapi-api ini semakin tak terbendung, karena dalam setiap diri tengah memikirkan rumah masa depan yang menjadi tempat  tinggal selanjutnya setelah meninggalkan tempat tinggal sementara di dunia.

 

 

Setiap diri menyadari bahwa kuburan merupakan rumah tempat tinggal sementara waktu untuk menunggu datangnya hari kiamat, untuk menuju kehidupan akhirat. Kuburan adalah rumah tempat tinggal yang hakiki, luasnya tidak lebih dari 1.25 m x 2 m. Bagi insan yang beriman dan bertakwa, tidak ada alasan mau menghindari rumah ini ketika kematian telah tiba. Kuburan merupakan salah satu taman dari beberapa taman surga, namun sebaliknya menjadi lubang galian dari beberapa galian neraka.  

 

 

Manusia yang mempersiapkan rumah masa depan berupa kuburan merupakan ciri dari orang yang mencintai kuburan. Mencintai kuburan bukanlah memberi Amanah kepada keluarga yang masih hidup untuk membuat dan menata kuburannya dengan bangunan, tembok yang indah dan megah. Bukan pula dipagari dengan besi yang kuat dan kokoh, dan juga bukan ditanami dengan bunga yang aromanya harum dan rimbun yang menaungi nisan yang terpampang nama si mayit yang ditulis dengan warna emas atau aneka warna. Namun mencintai kuburan adalah mempersiapkan diri dengan  melakukan amaliah kebaikan baik berhungan langsung dengan Allah SWT (vertical) maupun hubungan dengan sesama manusia dengan bermuamalah (horizontal).

 

 

Semua yang menganjurkan kepada pengurus RKBPL untuk segera mengadakan tanah kuburan adalah orang yang mencintai kuburan. Mereka tidak menginginkan siapapun ketika azal telah menjemput tidak terkatung-katung dan belum jelas kemana dirinya akan dikebumikan. Meskipun waktu dan tempat azalnya tidak diketahui, maka dirinya telah mempersiapkan diri untuk rumah masa depannya. Ia menginginkan segala kenikmatan yang telah diperolehnya di dunia, akan dapat pula dirasakan dan dinikmati di alam kuburnya. Ia akan menyongsong dan menyambutnya dengan mengedepankan amaliah kebaikan yang dilandasi ketaatan kepada Allah SWT.

 

 

Berangkat dari bisikan sanubari dan harapan ndai mbojo secara luas, secara personal maupun secara bersama pengurus RKBPL mencari informasi lokasi yang berada di kota Mataram dengan harga terjangkau. Namun ikhtiar untuk mendapatkan lokasi kuburan di Kota Mataram tidak dapat diwujudkan karena luasnya terbatas sekaligus harga yang relative tinggi.  

 

 

Harapan dari ndai  mbojo berkaitan dengan pengadaan tanah kuburan didengar pula oleh para Pembina RKBPL. Berbagai pemikiran yang positif datang dari para Pembina, seperti tetap mempertahankan pekuburan Karang Medain dengan menerapkan konsep-konsep teknologi kekinian. Meskipun pemikiran konstruktif ini baik dan rasional, namun butuh waktu yang lama, sementara jumlah orang yang meninggal terus bertambah dari waktu ke waktu khususnya warga pendatang, yang memanfaatkan pekuburan Karang Medain yang sudah over kapasitas.

 

 

Atas hal itu, salah satu Dewan Pembina RKBPL bapak H. M. Nur, SH, MH, menginfotmasikan kepada  pengurus RKBPL untuk menentukan waktu pertemuan dengan mengundang beberapa dewan Pembina,  serta bersedia menjadikan kediamannya sebagai tempat bermusyawarah tentang pengadaan tanah kuburan khusus untuk ndai mbojo sekaligus membentuk panitia pengadaan dana Rade Mbojo.

 

 

Musyawarah dilakukan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 jam 16.00 WITA yang menyepakati membentuk panitia yang diketuai oleh Bapak Ir. H. M. Faruk, MM, sekretaris Bapak  Drs. H. Hasmin H. Yasin, MH serta bendahara Supardin Anwar, S. Hum, dibantu oleh Ma’ruf Syamsudin, M.Ag dan komponen panitia lainnya.  Panitia diberi tugas awal mencari lokasi tanah kuburan, jika di Kota Mataram tidak tersedia lahan yang cukup dan harganya murah,  dapat dicari di wilayah Kabupaten Lombok Barat yang berdekatan dan berbatasan dengan Kota Mataram.

 

 

Panitia bergerak cepat, hari Ahad, 28 Agustus panitia bersama pengurus inti  RKBL  menfokuskan mencari di Kabupaten Lombok Barat, dengan pertimbangan areal lahan masih luas dan harganya tidak terlalu mahal, dengan prinsip utamanya adalah tidak berjauhan dengan kota Mataram.  Panitia menuju wilayah Kecamatan Labu Api, tepatnya diwilayah Perumahan Bumi Harapan Permai (BHP), karena diperoleh informasi ada lahan yang cukup luas yang peruntukkannya dipergunakan sebagai tanah kuburan.

 

 

Setelah berada di lokasi tersebut, atas petunjuk angi ndai mbojo warga BHP bertemu dengan yang bertanggung jawab mengelola lahan tersebut. Setelah berada di lokasi serta melihat dari dekat luas lahan dan pal-pal pembatas sejenak beristirahat. Seluruh anggota yang melakukan observasi lahan seakan-akan terhipnotis karena tidak mau lagi melangkahkan kaki mencari tempat lain, dan betah duduk berlama-lama di tempat tersebut. Tim meminta informasi kepada pengelola tanah tentang harga jual per arenya yang disebut Rp 35.000.000 per are.  

 

 

Beberapa saat tim singgah  di rumah ketua Panitia (Ir. H. M.Faruk, MM) beristirahat sejenak menanti masuknya sholat dhuhur, sembari menikmati santapan siang nasi bungkus. Pada saat tersebut, terjadi pembicaraan ketua panitia dengan pemilik tanah melalui handphone, menanyakan secara langsung harga tanah tersebut. Meskipun telah ada informasi resmi dan terjadi tawar menawar secara tidak formal, terjadi titik temu antara ketua panitia dan pemilik tanah tentang besaran harga per are (100m2). Namun panitia ingin melihat langsung sertifikat asli serta nama pemilik yang tercantum dalam sertifikat tersebut.

 

 

Diputuskan untuk melakukan pertemuan di ruang kerja ketua Panitia dengan menghadirkan seluruh panitia, Ketua dan sekretaris RKBPL, pemilik tanah, pengelola tanah, dan beberapa unsur yang berkaitan dengan proses jual beli tanah, untuk melihat secar langsung sertifikat serta kepastian ;uas dan harga tanah per are.  Hari Rabu, 31 Agustus disepakati bersama harga tanah disebutkan senilai Rp 32.000.000,- per are dengan total luas tanah sebanyak 39 are x Rp 32.000.000,- dengan total harga senilai Rp 1.248.000.000,-.

 

Awal perjalanan sejarah pengadaan dana rade mbojo.

 

 

Kesepakatan yang dilakukan dengan pemilik tanah adalah :

 

 

Pemilik sebagai pihak penjual meminta kepada pihak Pembeli (RKBL) memberikan uang uang muka sebesar Rp 500.000.000,- yang dibayar dua kali yaitu  :

 

 

a. Sebesar Rp 200.000.000,- pada tanggal 25 September 2022

 

 

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Panitia memulai kegiatan diawali dengan menghubungi pihak Notaris yang berada di wilayah kabupaten Lombok Barat yang kebetulan berdekatan dengan lokasi tanah yang akan dibeli yaitu depan Notaris Indah Pusparini, SH.  Setelah menentukan Notaris, pihak penjual dan pembeli sepakat bahwa Sertifikat dititipkan di Notaris demi menjaga keamanan dan kepastian hukun dari proses jual beli yang akan dilaksanakan serta segera membuat rekening atas nama panitia pengadaan tanah kuburan RKBPL.

 

 

Pengurus RKBPL dan Panitia sepakat bahwa rapat pertama guna menentukan teknik dan cara mensosialisasikan besarnya harga yang harus dipenuhi tahap pertama.  Rapat dilaksanakan pada hari  Sabtu tanggal 3 September  2022 jam 16.00 Wita bertempat disekretariat RKBPL di Jalan Museum No 5. Ampenan. Dalam rapat tersebut hadir segenap panitia, Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua III dan Ketua Dewan Pakar pengurus RKBPL serta beberaa orang dari unsur Pembina. Beberapa pengurus dan panitia agak terlambat hadir, karean bersama2 mengantarkan angi ndai mbojo yang meninggal dunia di karang Medain. Lagi-lagi mempercepat pengadaan tanah kuburan terucap di karang Medain.   

 

 

Hasil rapat memutuskan bahwa panitia pengadaan tanah yang hadir pada saat itu secara ikhlas menentukan besarnya kontribusi yang diberikan adalah sebesar Rp 5.000.000,- yang diangsur selama 2 kali, terkecuali bendahara Umum menyebutkan angka Rp 10 juta yang akan ditransfer  sekaligus. Masing-masing panitia dan pengurus sesuai dengan perannya menginformasikan kepada seluruh masyarakat mbojo baik keluarga, teman dan sahabat yang berada di pulau Lombok maupun di luar Lombok dan Nusa Tenggara Barat untuk ikut bagian dalam pengadaan tanah rade mbojo dengan memberikan informasi sekaligus nomor  rekening panitia Pengadaan Tanah Kuburan Mbojo Pulau Lombok.

 

 

Kesadaran yang dilandasi keikhlasan untuk beramal ibadah……

 

 

Keinginan untuk melakukan amaliah di jalan Allah melalui ibadah muamalah pengadaaan tanah wakaf untuk kuburan sangat bersemangat yang diawali dari panitia.  Ketua III RKBPL  yang mengawali penyetoran tunai sebesar Rp 2.000.000.- (angsuran I dari Rp 5.000.000). Malam harinya masuk transfer dari salah satu Pembina RKBPL sebesar Rp 5.000.000,- yang mengisi rekening hari pertama kegiatan penghimpunan dana. Sejak rapat tersebut, bentuk partisipasi dan kontribusi warga mbojo se Indonesia terus mengalir dengan besaran dan jumlah yang bervariatif.  

 

 

Hari kedua kas Panitia sudah mulai terisi yang datangnya dari panitia, angi ndai mbojo yang telah dihubungi waktu rapat. Kas terus terisi setiap harinya dengan jumlah yang bervariatif tidak saja datang dari pulau Lombok namun di luar pulau Lombok bahkan datang dari luar NTB maupun dari Luar Negeri.   Kesadaran yang timbul secara intuisi dilandasi dengan keikhlasan yang berbingkai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Menyadari bahwa harta (uang) yang dimiliki dan dipegang pada saat ini bukanlah hak milik mutlak melainkan ada hak orang lain yang harus didistribusikan kembali salah satunya adalah dalam bentuk tanah wakaf untuk kuburan.

 

 

Kegembiraan yang dirasakan oleh Pengurus dan Panitia adalah adanya semangat dou mbojo untuk mewakafkan tanah yang dimanfaatkan untuk kuburan sangat luar biasa, dengan tidak melihat besarnya nominal yang diwakafkan. Ada yang menyatakan menyetorkan uang setara nilai 1 are, 2 are, per meter maupun menanyakan berapa nilai per liang lahat. Kesadaran investasi akhirat untuk dimanfaatkan secara bersama sangat tinggi, dengan jumlah nominal rendahpun disalurkan yang penting turut berkontribusi mewakafkan uangnya untuk membeli tanah kuburan.

 

 

Atas dasar kesadaran bersama yang dilandasi oleh nilai iman dan semangat beribadah dalam  menginfakkan harta di jalan Allah, jumlah kumulatif dana rade mbojo terus mengalami perkembagan yang terus meningkat. Kesadaran dalam diri manusia dapat timbul dipengaruhi oleh faktor dari dalam tubuh dan diluar tubuh (lingkungan). Kesadaran manusia merupakan suatu tindakan yang dibentuk dari dalam diri didasarkan pada bisikan naluri, lingkungan (kelas), pengalaman dan jiwa.

 

 

Dalam kurun waktu 15 hari jumlah dana yang terhimpun telah melebihi batas minimal yang disepakati antara pemilik tanah dengan panitia. Atas pertimbangan yang matang dari panitia, diputuskan untuk melakukan pemberian uang muka Rp 200.000.000,- dipercepat tidak perlu menunggu tanggal 25 September. Oleh karenanya pada tanggal  15 September 2022 di depan Notaris Indah Pusparini, SH  diserahkan uang panjar I sedangkan pemberian tahap ke II sebesar Rp 300.000.000,- tetap dilakukan pada bulan Desember 2022.

 

 

Pengurus RKB dan panitia terus melakukan sosialisasi dengan menginformasikan kegiatan ini pada keluarga, sahabat dan teman baik yang berada di NTB maupun luar NTB. Gayung bersambut, kiriman dari dou mbojo seluruh Indonesia terus mempercepat dan menambah jumlah dana yang telah dihimpun. Ada yang menyatakan awalnya 1 are namun dalam realisasinya menjadi 2 are, bahkan yang awalnya tidak dikenal, karena adanya informasi yang diberikan oleh warga mbojo lainnya datang pula transfer untuk kegiatan ini.

 

 

Dou mbojo di seluruh Indonesia  (terkecuali dari pulau Sulawesi dan Maluku yang belum nanmpak dalam list) turut berkontriusi dalam pengadaan tanah wakaf ini.  Sebagaimana halnya dengan pembayaran pertama, karena jumlah kumulatif kas telah melebihi nilai yang disepakati, dengan keyakinan hati yang mantap panitia memutuskan untuk mempercepat pembayaran tahap kedua dengan tidak menunggu bulan desember.  Pada hari Jum’at tanggal 7 Oktober 2022  panitia dapat melakukan pembayaran tahap II sebesar Rp 300.000.000,- secara tunai dihadapan Notaris Indah Pusparini, SH. Pemilik dan panitia tetap berkomitmen bahwa sisa harga akan dilunasi pada  tahun mendatang.

 

 

Pembayaran tahap I dan II telah dilaksanakan, dan sertifikat telah dititipkan di notaris, maka RKBPL telah memiliki sebahagian lahan tanah wakaf kuburan, Maka pada hari Ahad, 9 Oktober Pembina, panitia, pengurus bersama-sama datang ke lokasi kuburan untuk melihat secara langsung hamparan lahan yang sedang dalam proses pembelian. Disepakati bersama bahwa tanah kubutan ini diberi mana “DANA RADE MBOJO”. Tanpa diduga salah satu yang hadir, dengan kesadaran dan keikhlasan (suami dan isteri) menyatakan menyumbang seluas 1 are yang akan dibayar secara bertahap. Betapa Allah menggerakkan hati hambaNya untuk berinfak dan membelanjakan sebahagian harta yang Allah berikan kepadanya, tanpa harus memikirkan besar uang yang harus dikeluarkan,  Alhamdulillah…

 

 

Seiring dengan datangnya Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1444 H, seluruh peserta sepakat untuk melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tempat ini. Respon positif dari yang hadir langsung membentuk panitia kecil yang diketuai oleh H. M. Yusuf, SH dan sekretaris adalah Dr. Syamsuriansah, dan disepakati pelaksanaannya pada tanggal 16 Oktober 2022. Gerak cepat panitia kecil untuk mensiarkan dan menyemarakkan kegiatan maulid. Disepakati kegiatan ini harus digaungkan dan diupayakan sebanyak mungkin warga mbojo dapat hadir di acara ini sekaligus melihat secara langsung rumah masa depan yang akan ditempati oleh siapapun dou mbojo.

 

 

RKBPL melaksakanan peringatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H pada hari Ahad  tanggal 16 Oktober 2022 bertempat di lokasi dana Rade Mbojo. Sebuah sejarah diukir oleh RKBPL yang telah mampu melaksanakan kegiatan ini pada tempat terbuka dan kelak akan menjadi hak milik penuh RKBPL selamanya. Bapak-Ibu panitia antusias melaksanakan kegiatan ini dengan baik guna menyambut kedatangan angi ndai mbojo untuk melepas kangen bertemu secara langsung setelah sekian lama tidak bertemu.

 

 

Seluruh peserta yang hadir turut berbahagia dan merasa gembira karena dapat mengikuti kegiatan perayaan keagamaan di tempat terbuka, di tempat menjadi milik bersama dou mbojo di pulau Lombok, tempat yang merupakan wujud dari kebersamaan, kesadaran, keikhlasan, saling percaya dan juga mendukung sepenuhnya moto yang digaungkan oleh RKBPL yaitu “kasama weki kaneo matani”. Keikhlasan terpancar dari kesediaan untuk duduk bersila di atas tanah beralaskan tenda, berdiri di pinggir-pinggi pohon yang mengitari tanah kosong yang lapang, dan rela menggunakan kendaaran pribadi baik mobil maupun motor menuju tempat acara.

 

 

Gerakan Ikrar berwakaf lebih dari 1 are…..

 

 

Tahun 2022 merupakan tahun yang penuh dengan keberkahan bagi RKBPL untuk menorehkan catatan-catan sejarah dalam perjalanan realisasi program kerjanya. Hingga bulan kedua  kuartal  IV (Oktober)  hingga menjelang tutup tahun 2022 rangkaian kegiatan yang dapat dicatat sebagai peristiwa bersejarah terus terjadi. Ada saja hal-hal yang dilakukan yang hasilnya akan menjadi sebuah catatan sejarah. Setelah resmi melakukan pembelian tanah, kegiatan selanjutnya adalah membuat AD/ART RKBPL yang belum ada, sebagai dasar membuat Akta Notari RKBPL. Akta Notaris bagi RKBPL merupakan sebuah keniscayaan, karena baru kali inilah RKBPL membuat akta notaris. Berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan dipenuhi secara cepat oleh pengurus RKBL.   

 

 

Momen kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dimanfaatkan dengan baik oleh ketua RKBPL dan Panitia menjelaskan proses pembelian tanah yang luasnya 39 are tersebut. Dijelaskan bahwa hingga pelaksanaan acara ini baru mampu menghimpun dana lebih dari Rp 500 juta dan masih tersisa puluhan juta setelah membayar tahap I dan II sebesar Rp 500 juta. Kesempatan inilah dimanfaatkan oleh ketua Panitia untuk meminta para undangan mewakafkan tanah kuburan sesuai kemampuan.

 

 

Jadilah pada hari itu, ajang ikrar berwakaf bagi para undangan secara spontanitas. Alhamdulillah, dari beberapa peserta yang hadir menyatakan diri untuk berkontribusi bahkan pada saat ini dapat diperoleh besarannya setara dengan nilai 11 are, melengkapi beberapa orang yang telah menyatakan diri menyumbang tanah seluas 1 are, disamping ada yang menyerahkan uang secara tunai. Sore harinya, realisasi dari yang terucap pagi hari datang dari Jakarta dengan mentransfer sebesar Rp 32.000.000,- ( senilai 1 are), ada yang masuk tanpa identitas (Hamba Allah) sebesar Rp 10.000.000,-. Nilai -nilai yang masuk ini menggenapi saldo yang sudah ada hingga melebihi  Rp 400.000.000,-  Lagi-lagi,  implementasi dari moto “Kasama Weki Kaneo Matani” berjalan dengan cepat.

 

 

Melihat pergerakan uang yang begitu cepat dan kumulatifnya semakin besar, pengurus dan panitia berharap dan bertekad semoga tahun 2022 ini dapat dilunasi sisa sebesar Rp 748 juta. Allah selalu mengijabah dan mengabulkan doa hamba-hambaNya setiap hari dana kas rade mbojo terus mengalir bertambah dan bertambah.

 

 

WRKBPL semakin eksis………

 

 

Bulan Oktober merupakan salah satu bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pada bulan itulah pada tahun 1928 kaum pemuda berikrar untuk menegakkan persatuan Indonesia melalui kegiatan Sumpah Pemuda. Banyak cara yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Indonesia merayakan dan memperingati hari Sumpah Pemuda, termasuk Wanita Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok (WRKBPL).

 

Bersambung……………

×
Berita Terbaru Update