Sefo, ahli waris dari almarhumah Hj. Siti Halimah HM. Said. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Seorang ahli waris dari Almarhumah Hj. Siti Halimah HM. Said warga Rt. 03 Rw 01 Kelurahan Rabangodu Selatan Kota Bima mengeluhkan belum dicairkannya dana santunan kematian atau santunan uang duka dari Pemkot Bima.
Padahal menurut ahli waris, Sefo, almarhumah ibundanya meninggal dua pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Biasanya, kata dia, waktu jaman H. Qurais pencairan uang duka itu lancar lancar saja, yang penting ahli waris lengkap bahan persyaratannya.
Bahkan pada saat hari H kematian, uang duka sudah langsung diserahkan oleh Wakil Walikota saat itu, H. Arahman tanpa menunggu instruksi Walikota Bima.
"Sekarang waktunya sudah lewat 44 hari malam takziah ibunda kami, tapi uang duka itu belum juga cair.
Saya tanya ke Bagian Keuangan alasannya belum tanda tangan SK, ini terus yang dijadikan alasan, capek kita mondar mandir kantor Walikota Bima menanyakan hal ini," keluh Sefo singkat kepada Garda Asakota, Rabu siang (1/2/2023).
Seperti diketahui program santunan uang duka merupakan program warisan dari Walikota Bima sebelumnya, HM. Qurais H. Abidin (HMQ) yang diteruskan di era Walikota, HM. Lutfi.
Karena program dianggap bagus, maka dilanjutkan selama kepemimpinan saat ini. Hanya saja, pencairan uang duka kisaran Rp1 jutaan untuk ahli waris yang biasanya lancar selama era HMQ, namun di era HM. Lutfi, pencairannya kerap dikeluhkan ahli waris. (GA. 212*)