-->

Notification

×

Iklan

Kerja Bapemperda DPRD NTB Sesuai Tahapan Normatif, Akhdiansyah: 21 Ranperda Hasil Penetapan Propemperda 2022

Thursday, March 9, 2023 | Thursday, March 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T12:31:11Z

 

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Akhdiansyah, SH.I.


 


 

Mataram, Garda Asakota.-

 

 

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Akhdiansyah, SH.I., mengungkapkan kerja-kerja di Bapemperda merupakan kerja-kerja normatif sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan secara bersama.

 

 

“Seperti halnya enam rancangan perda (Ranperda) yang diusulkan untuk dibahas pada paripurna Rabu, 08 Maret 2023. Enam Ranperda yang diusulkan itu adalah bagian dari Program Pembuatan Perda (Propemperda) yang dirumuskan pada November 2022 untuk kerja penyusunan Perda 2023,” jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada wartawan, Kamis 09 Maret 2023, diruangan Bapemperda DPRD NTB.

 

 

Ada dua sumber Ranperda yang masuk kedalam Propemperda yaitu bersumber dari prakarsa Dewan dan prakarsa eksekutif.

 

 

“Enam Ranperda yang diusulkan dalam Paripurna kemarin itu bersumber dari inisiatif Dewan. Sementara yang bersumber dari inisiatif eksekutif bila digabungkan dengan pengajuan tahun 2021 terakumulasi menjadi 15 Ranperda. Sehingga total ada sekitar 21 Ranperda yang direncanakan untuk dibahas pada tahun 2023 ini berdasarkan hasil penetapan Propemperda tersebut,” terang pria yang merupakan utusan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima ini.

 

 

Sebelum penyusunan Propemperda pada November 2022 lalu. Bapemperda menurutnya terlebih dahulu bersurat ke Komisi-komisi Dewan, ke Fraksi-fraksi, ke pihak Eksekutif, bahkan ke masyarakat terkait dengan agenda penyusunan Propemperda.

 

 

“Akhirnya Komisi IV berinisiatif mengusulkan ranperda utilitas jalan. Komisi V juga mengusulkan dua ranperda inisiatif yaitu perlindungan buruh migran. Begitu juga Komisi II yaitu ranperda Pariwisata. Ini semua sumbernya dari sana. Bukan soal kuantitas. Tapi ada aspek kualitasnya dengan mensortirnya melalui standar RPJMD, skala prioritas serta aspek-aspek penting lainnya,” terangnya lagi.

 

 

Paska enam ranperda tersebut diparipurnakan barulah selanjutnya Fraksi-Fraksi Dewan memberikan pendapat atau sarannya.

 

 

“Disitu ada yang namanya pandangan fraksi. Kalau ada pandangan yang berbeda, boleh dia menyampaikan pandangannya di fraksi. Tapikan aneh anggota Bapemperda menyampaikan pandangannya diparipurna. Harusnya sampaikan saja pada rapat Bapemperda atau pada saat pandangan fraksinya,” kata pria yang akrab disapa Bung Yongki ini.

 

 

Sementara berkaitan dengan wacana untuk melakukan evaluasi terhadap Perda-Perda yang telah dilahirkan sejak 10 tahun terakhir, hal itu sedang dirumuskan langkah-langkah evaluasinya seperti apa.

 

 

“Evaluasi Perda-Perda tersebut sudah menjadi komitmen kita bersama di Bapemperda. Apalagi ada Surat dari Mendagri yang meminta agar semua regulasi harus berbasis UU Cipta Kerja,” ujarnya.

 

 

Setelah dilist, paska lahirnya UU Cipta Kerja ini banyak sekali Perda yang harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja ini.

 

 

“Ada puluhan Perda yang harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Nah salah satunya adalah UU Buruh Migran. Kemudian UU Perubahan tentang Perizinan. Nah ini inisiasi Dewan untuk merespon UU Cipta Kerja ini. Belum lagi inisiasi dari Eksekutif, tentu akan lebih banyak lagi,” terangnya.

 

 

Rencananya, Bapemperda akan melakukan langkah evaluasi Perda-Perda sepuluh tahun terakhir paska Ramadhan.

 

 

“Kenapa paska ramadhan?, karena bulan Mei itu memasuki sidang kedua,” ujarnya.

 

 

Soal metodologi untuk melakukan evaluasi, pihaknya mengaku masih mencari formulasi yang tepat terkait soal itu.

 

 

“Formulasinya itu seperti apa, yang terpenting substansinya bisa melakukan evaluasi. Sekarang ini saya sudah minta Kabag Hukum untuk menginventarisir Perda dan Pergub sepuluh tahun terakhir sebagai studi dokumen dulu. Nanti untuk pembahasannya masih kita rumuskan dulu modelnya,” pungkasnya. (GA. Im*)

 

×
Berita Terbaru Update