Kondisi ruas jalan pusuk KM 16 saat ditinjau oleh Ketua Komisi IV DPRD NTB, Kamis 09 Maret 2023. |
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Achmad Puaddi, merespon cepat
adanya aduan masyarakat terkait adanya dugaan kerusakan jalan diruas jalan
Pusuk Kilometer (KM) 16, Kamis 09 Maret 2023.
Ruas jalan pusuk KM 16 ini merupakan bagian dari proyek percepatan
jalan dengan sistem tahun jamak.
“Diduga mengalami kerusakan akibat terjangan air yang diakibatkan
oleh adanya curah hujan tinggi dan berdampak tergerusnya pondasi pada bahu
jalan,” terang Politisi Partai Golkar ini kepada sejumlah wartawan.
Diduga pondasi pada bahu jalan tersebut sejak dikerjakan berkali-kali
ambrol.
“Dari awal pengerjaannya berkali-kali ambrol dan berdampak pada
telatnya pengerjaannya. Dan itu pernah kita awasi sebelumnya,” kata wakil
rakyat utusan masyarakat Lombok Tengah ini.
Pihaknya berharap agar dalam proses perencanaan perbaikan jalan
tersebut betul-betul direncanakan dengan baik agar tidak mengalami kerusakan lagi.
“Aspek perencanaannya jangan asal. Konstruksinya harus betul-betul
direncanakan secara baik. Jangan asal membangun saja. Sebab pada waktu awal pengerjaannya
sering mengalami kerusakan. Nah pada waktu ruas itu tuntas dikerjakan juga kembali
mengalami kerusakan,” ujarnya.
Dengan adanya kerusakan pada ruas jalan itu berdampak pada rawannya
situasi lalu lintasnya. Apalagi jika terjadi hujan secara terus menerus.
Sehingga perlu dilakukan perbaikan secepatnya dengan perencanaan yang lebih
matang.
“Rencana pihak PUPR, konstruksinya akan dirubah dengan model
terasering dengan kebutuhan anggaran perbaikan sebesar Rp800 juta. Hanya saja
harapan kami agar betul-betul perencanaannya dilakukan dengan lebih baik dan
lebih mendetail,” ungkapnya mengutip juga pernyataan Bidang Bina Marga PUPR.
Ruas jalan pusuk KM 16 ini masuk kedalam program percepatan jalan
dengan pola tahun jamak dan hingga Mei mendatang masih berada dalam tahap pemeliharaan.
“Ruas itu masih dalam masa pemeliharaan. Hanya saja, ketika melihat
kerusakan ruas jalan itu kemudian dibebankan kepada pihak ketiga atau kontraktor
pelaksananya. Sepertinya gak mungkin karena hal itu membutuhkan biaya yang
besar. Nanti kita lihat regulasinya apakah itu menjadi kewajiban atau
tanggungjawab pihak ketiga,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku masih mendalami apakah itu merupakan bagian
dari kelalaian kontraktor atau bukan.
“Sebab pihak pelaksana sudah menuntaskan pekerjaannya dan sudah
melakukan serah terima pekerjaan (PHO). Kemudian pekerjaannya tergerus air akibat
intensitas hujan yang tinggi. Maka perlu dilakukan pengkajian lagi,” jelasnya.
Bahkan untuk penanganan kerusakan ruas jalan itu menurutnya sudah
juga dibicarakan dengan pihak BPBD karena terkait dengan kebencanaan.
Hanya saja pihaknya mengaku merasa khawatir apabila kerusakan ruas
jalan itu tidak segera ditangani. Tingkat
kerusakannya akan semakin parah.
“Apalagi ruas jalan itu dilewati oleh kendaraan yang bertonase
berat seperti truk-truk bermuatan 30 ton. Sementara kemampuan beban jalan itu
sekitar 15 ton saja,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR dapat
segera memperbaiki jalan tersebut mengingat kondisi sekarang sedang musim hujan
dan ruas jalan itu tetap dilewati oleh kendaraan-kendaraan bertonase besar.
“Sekarang saja kondisi badan jalannya sudah mulai pecah. Dengan
terjadinya getaran yang terus menerus akibat dilewati kendaraan bermuatan besar
ruas jalan itu sudah mulai bergeser. Makanya kami berharap PUPR dapat segera
mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki ruas jalan itu,” pungkasnya. (GA.
Im*)