Sapto Dewi T, SH., MH., CTL., pengacara Dokter UI, saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Minggu 23 Juli 2023 di Mataram. |
Mataram, Garda Asakota.-
Dunia kedokteran di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
kembali heboh. Paska beberapa hari terakhir publik dikagetkan dengan berita
adanya seorang dokter yang dimutasi menjadi staf perpustakaan.
Sekarang ini beredar kabar, seorang dokter cantik spesialis,
inisial UI diberhentikan dari tugasnya di rumah sakit umum daerah (RSUD) Provinsi
NTB. Diduga alasan diberhentikan dokter UI ini hanya karena ada indikasi atau
dugaan adanya hubungan asmara ‘terlarang’ luar biasa dan diduga enggan dipenuhi
janji untuk menikahinya.
“Diakan janji mau menikahi tetapi ketika sudah ramai
dibicarakan di lingkungan kerjanya. Bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan
dari jabatannya,” kata Sapto Dewi T, SH., MH., CTL., pengacara Dokter UI, saat
menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Minggu 23 Juli 2023 di
Mataram.
Awal kisah bermula, Dokter cantik ini ditugaskan di Rumah
Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sebagai salah satu dokter spesialis paruh waktu yang
ditugaskan di rumah sakit tersebut atas sebuah kerjasama dengan sebuah
Universitas Negeri di Mataram pada tahun 2018 dan diperbaharui 2022.
Tahun 2021 ketika terjadi pergantian kepemimpinan di Rumah
Sakit tersebut, Direktur yang baru membuat sebuah sub unit spesialis baru untuk
menunjang pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Selama ini sub unit baru itu belum ada di rumah sakit itu.
Dan sub unit baru itu atas ide dan inisiasi klien saya,” ungkapnya.
Awal mula kisah dugaan asmara ‘terlarang’ itu pun dimulai
saat dokter cantik menyampaikan laporan keruangannya.
“Disinilah asal muasal kisah itu dimulai. Ketika ia menemui
klien saya. Diduga klien saya ditanya soal yang bersifat pribadi seperti apakah
sudah berkeluarga dan hobby. Padahal itu pertanyaan yang gak perlu ditanyakan,”
kata Lawyer yang akrab disapa ibu Yana ini.
Seiring berjalannya waktu, dokter cantik yang masih
menyandang status single alias belum berkeluarga ini pun diduga diajak keluar
diluar jam kerja.
“Saat itu usai berbuka puasa pada bulan puasa 2021. Pada
saat masih suasana Covid19. Awalnya klien saya menolak diajak berbuat yang
diduga ‘aneh-aneh’ dimobil yang dikendarainya. Disitulah diduga dimulainya niat
yang tidak benar itu. Jadi ada hal-hal yang diduga tidak pantas yang terjadi
saat itu. Tapi klien saya menolaknya,” terangnya.
Lambat laun, seiring dengan berjalannya waktu, meski dokter
UI menolak, namun menurutnya karena diduga ia terus berusaha mengejar cinta sang
dokter dan ditengarai diiming-imingi untuk dinikahi, maka akhirnya dokter
cantik itu pun akhirnya luluh juga hatinya.
“Bahwa ia mau menikahi klien saya. Jadi kisah asmara itu
dimulai dari April hingga November 2021. Saya lihat bukti chatingannya sekitar-sekitar
itu. Jadi ini diduga bukan asmara biasa tapi ditengarai asmara yang luar biasa
karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, ketika hubungan yang diduga ‘terlarang’
ini ramai menjadi gosip di lingkup kerjaan dan diduga akan menjadi ancaman bagi
kerjaannya menjadi pimpinan di rumah sakit itu.
“Ia pun ditengarai perlahan menghindar. Hingga klien saya
menemui istrinya dan meminta izin untuk menjadi istri kedua. Namun istrinya
menolak. Dan saat itu klien saya dimarahinya habis-habisan dan sejak saat itu
klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan nomor klien saya pun diblokir,”
tuturnya.
Bahkan kliennya pun diberhentikan dengan hormat dari
tugasnya pada tanggal 04 Juli 2023.
“Tujuannya yah itu tadi agar ia tidak lagi bertemu sama
klien saya. Inikan sebuah dugaan tindak kesewenang-wenangan dan tidak disertai
pertimbangan yang rasional terhadap profesi mapun pribadinya,” tegasnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, kliennya pun melayangkan surat
somasi kepada pimpinan rumah sakit itu.
“Namun dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah
ditanggapi. Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan
menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN,” tegasnya.
Selain menggugat ke PTUN, pihaknya pun berencana akan
melaporkan perbuatan oknum pimpinan rumah sakit tersebut ke Ditreskrimum Polda
NTB.
“Segera kita laporkan,” tutupnya.
Direktur RSUD Provinsi NTB Bantah Tuduhan Pengacara Dokter UI
Menanggapi akan hal ini, Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr Lalu
Herman Mahaputra, membantah apa yang dituduhkan oleh pengacara dokter UI.
“Oh nggak benar seperti itu,” bantahnya kepada sejumlah
wartawan.
Pihaknya mengaku pemberhentian itu sudah mengikuti prosedur
dan mekanisme yang ada.
“Dia itu PNS nya Unram. Bukan PNS di Rumah Sakit. Nah kami
dari kepegawaian menganalisa beban kerja karena pasiennya tidak ada maka kami
lakukan efisiensi dengan mengembalikannya ke Unram. Bukan memberhentikan,
karena Unram yang punya,” terang pria yang akrab disapa dokter jack ini.
Ia pun secara tegas membantah pemberhentian tersebut dikarenakan
adanya upaya dirinya untuk menghindari dokter UI.
“Oh nggak benar itu. Ngapain saya seperti itu. Sayakan sudah
punya istri koq. Nggaklah, saya juga punya keluarga koq. Nikahin apa?. Saya
juga punya keluarga,” bantahnya lagi.
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya permintaan dokter UI ke
istri dokter jack untuk siap menjadi istri kedua. Dia pun secara tegas
membantahnya.
“Siapa juga yang mau. Ngawur itu. Tidak ada seperti itu.
Yang ada itu hubungan yang kami bangun adalah hubungan secara profesional,” tegasnya.
Pihaknya juga membantah adanya dugaan perbuatan ‘aneh-aneh’
yang diduga dilakukannya diatas kendaraannya pada awal bulan puasa 2021.
“Gak mungkinlah saya maksa. Umurnya berapa coba,” tepisnya.
Mengenai adanya upaya pihak dokter UI menggugat SK
Pemberhentian itu ke PTUN dan melaporkannya ke pihak Polda NTB, dokter Jack mengaku
tidak berkeberatan.
“Silahkan saja. Nggak masalah. Saya siapkan pengacara menghadapinya,” pungkasnya. (GA. Im*)