-->

Notification

×

Iklan

Mutasi Dokter Menjadi Pustakawan RSUD Kota Mataram, Akademisi: Penghinaan Terhadap Sarjana Perpustakaan

Tuesday, July 18, 2023 | Tuesday, July 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-18T07:31:54Z

 

Dosen Ilmu Perpustakaan dan Informasi FISIP UMMAT, Iskandar Hamadiah.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Mutasi seorang dokter menjadi pustakawan di Perpustakaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Sarjana Ilmu Perpustakaan.

 


“Bahwa kebijakan mutasi tersebut merupakan penghinaan dan tamparan keras terhadap sarjana ilmu perpustakaan,” kritik Dosen Ilmu Perpustakaan dan Informasi FISIP UMMAT, Iskandar Hamadiah, kepada sejumlah wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

 


Menurutnya, dalam undang-undang 43 Tahun 2007 pasal 1 ayat 8 dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

 


"Jadi jelas bahwa pustakawan itu orang yang punya keahlian di bidang perpustakaan yang didapat melalui proses pendidikan," jelasnya.

 


Posisi pustakawan itu menurutnya bukan merupakan posisi yang bisa ditempati oleh sembarang orang.

 


"Sebab, kami di Program Studi Perpustakaan capek-capek mendidik calon-calon pustakawan yang memiliki kompetensi yang terukur. Tiba-tiba dengan seenaknya direktur memutasi orang yang non pustakawan menjadi pustakawan tanpa keahlian apapun," sesalnya.

 


Baginya prestiwa semacam ini harus diprotes keras. Paradigma lama yang mengganggap perpustakaan sebagai tempat 'buangan' pegawai bermasalah itu harus ditinggalkan. Karena pustakawan merupakan profesi yang lahir dari proses pendidikan yang panjang dalam bidang perpustakaan.

 


Dimana sambungnya, lulusan sarjana ilmu perpustakaan adalah ahli bidang informasi yang merencanakan, mengelola, dan mendistribusikan informasi kepada seluruh masyarakat.

 


"Profesi ni sangat mulia karena langsung berkaitan dengan proses pencerdasan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar," tutupnya.

 


Sebelumnya diberitakan, Direktur RSUD Kota Mataram memberhentikan kepala SIM RC dan Rekam Medik, I Komang Paramita dimutasi jadi staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram tertanggal 3 Juli 2023.

 


"Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan," kata dr I Komang Paramita kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin (17/07) kemarin.

 


Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang di RSUD Kota Mataram masih berupaya dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan tanggapan. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update