-->

Notification

×

Iklan

Pusat Belum Berikan Kepastian Soal Pembangunan Stadion Olahraga Berstandar Internasional di NTB

Friday, July 21, 2023 | Friday, July 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-21T08:36:50Z

 

Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Rencana pembangunan Stadion Berstandar Internasional dalam rangka menghadapi gelaran Pekan Olahraga ke-28 yang akan digelar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2028 masih belum mendapatkan kepastian informasi dari Pemerintah Pusat.

 


“Kita masih belum mendapatkan informasi yang detail terkait rencana pembangunan tersebut,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno, kepada sejumlah wartawan, Jum’at 21 Juli 2023.

 


Menurutnya, hal itu bisa jadi disebabkan oleh karena para pihak masih fokus terhadap berbagai agenda yang ada di tahun 2023 dan tahun 2024.

 


“Bahkan untuk pelaksanaan PON 2024 Aceh-Sumut masih banyak persiapan-persiapan yang dilakukan tuan rumah dan berdasarkan hasil konsultasi kami dengan Pusat, memang Pusat masih fokus dengan PON 2024,” timpalnya.

 


Meski memaklumi adanya kondisi seperti itu, namun pihaknya mengaku tetap melakukan komunikasi-komunikasi dengan Pusat untuk memastikan ketersediaan dukungan-dukungan sapras untuk kebutuhan PON 2028.

 


“Jujur banyak sapras yang harus disiapkan. Mudah-mudahan pada saatnya nanti ketersediaan sapras yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PON 2028 itu dapat kita siapkan,” cetusnya.

 


Pada gelaran PON 28 NTB-NTT, Cabang Olahraga yang ditetapkan akan dipertandingkan itu ada sekitar 54 Cabor.

 


“27 Cabornya akan dipertandingkan di NTT dan sisanya akan dilaksanakan di NTB. Dan atas arahan pimpinan laga-laga Cabor itu bisa terdistribusi untuk dilaksanakan di berbagai daerah di NTB. Jadi tidak terfokus di satu Kota atau satu Kabupaten saja,” katanya.

 


Rencananya, pembangunan stadion olahraga berstandar internasional itu akan dibangun di salah satu wilayah di Kabupaten Lombok Barat.

 


“Kalau itu fiks, maka harus ada kesiapan lahan dan begitu pun pendanaannya,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update