-->

Notification

×

Iklan

Sisa Utang Dinas PUPR NTB Sekitar 32%, Mohammad Rum: Sedang Diupayakan Pembayarannya

Tuesday, July 11, 2023 | Tuesday, July 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-11T07:36:46Z

 

Kadis PUPR NTB, Ir H Mohammad Rum, MT.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Utang proyek kepada Mitra (Kontraktor) tahun 2022 di Dinas PUPR Provinsi NTB tembus Rp162 Miliar. Namun dari angka itu, sekitar 48 persen sudah terbayarkan, sisanya sedang diusahakan tahun 2023 sekitar 32 persen.

 


"Sisa utang 32 persen dari Rp 162 Miliar tahun 2022 sudah kita ajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD NTB. Semoga segera bisa dibayarkan," ungkap Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Ir H Mohammad Rum, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD NTB, Selasa 11 Juli 2023.

 


Mohammad Rum menegaskan, pembayaran utang itu terkendala akibat defisit anggaran Pemprov NTB. Dimana, Dinas PUPR bertugas hanya mengerjakan fisik saja, kaitan pembayaran ada di BPKAD.

 


Akibat defisit dan utang tersebut lanjut Mohammad Rum, proyek tahun 2023 di Dinas PUPR belum ada satu pun yang dieksekusi. Kecuali proyek jembatan di Bima dan Midang Lombok Barat serta beberapa program lainnya dengan total anggaran sekitar Rp68,4 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang sudah selesai ditender.

 


"Proyek tahun 2023 belum ada yang jalan, tapi kita arahkan teman-teman untuk bergerak sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda). Kita akan minta para kontraktor menggunakan modal sendiri untuk mengerjakan proyek, setelah selesai tinggal ajukan pembayaran," ujarnya.

 


Mohammad Rum menambahkan, total anggaran diberikan ke Dinas PUPR di APBD murni 2023, dari DBHCHT dan DAK sebesar Rp 446 miliar, termasuk untuk pembayaran sisa utang tahun 2022.

 


"Kalau sumber PAD sebesar Rp 215 Miliar untuk Dinas PUPR. Tapi, ini juga masih menunggu penyelesaian utang dulu," tuturnya.

 


Mohammad Rum tidak berani  janji terkait penyelesaian utang tersebut bisa diselesaikan tahun 2023 ini karena semua itu tergantung BPKAD selaku eksekutor keuangan.

 


"Meskipun sudah dianggarkan tahun 2023 untuk pembayaran utang. Kami tetap mengajukan SPM, tapi realisasi atau tidaknya tergantung BPKAD," tutupnya. (**)

×
Berita Terbaru Update