-->

Notification

×

Iklan

Diduga Gagal Cegah Terjadinya Korupsi?, Tim KPK Batalkan Jadwal Rakor MCP dengan Pemkot Bima

Wednesday, August 30, 2023 | Wednesday, August 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-30T08:05:34Z
Ilustrasi



Kabupaten Bima, Garda Asakota.-



Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sedianya akan menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi Monitoring Center Prevention (MCP) KPK di tahun 2022. Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan di kantor Pemkot Bima, Rabu, (30/8/2023).



Namun berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, rapat pemantauan dan evaluasi capaian program koordinasi pemberantasan Korupsi itu gagal dilaksanakan. 



Tidak diketahui pasti alasan penundaan kegiatan tersebut, namun patut diduga karena Pemkot Bima dianggap gagal melakukan pencegahan korupsi menyusul kasus dugaaan korupsi di tubuh Pemkot Bima yang saat ini berlabuh di Bidang ke Penindakan KPK?.  



"Tidak jadi, ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan," aku Inspektur Inspektorat Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji, ME, saat dikonfirmasi Garda Asakota.



Fakhrunraji tida mengetahui pasti alasan penundaan kegiatan tahunan KPK Bidang Pencegahan itu. "Ndak tahu, apa alasanya sehingga ditunda. Yang menunda Tim KPK, hanya KPK yang tahu jawabannya," singkatnya. 



Seperti diberitakan sebelumnya, Tim KPK hadir di Kabupaten Bima, Selasa kemarin (29/8/2023). 



Di Kabupaten Bima, tim diterima langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.,M.IP, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. Rapat ini agendanya membahas capaian pada 8 area intervensi pemberantasan korupsi. Tim KPK sendiri dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Nurul Ichsan Alhuda. 



Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem. 


Salah satunya dengan Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update