Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, menyerahkan pendapat akhirnya terkait dengan dua Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bima. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota -
Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bima tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, akhirnya ditetapkan, Senin (10/12/2023) melalui Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima masa sidang III tahun sidang 2023.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP, menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan kedua Ranperda tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan hal ini, kata dia, eksekutif dan legislatif telah melakukan pembahasan bersama dengan menyampaikan pandangan, melibatkan pula saran dan masukan pihak lain yang berkompeten.
Dijelaskannya, terkait beberapa permasalahan ataupun hal-hal yang belum dipahami bersama dan dijumpai dalam proses pembahasan Ranperda ini, telah dilakukan koordinasi dan konsultasi pada pemerintah provinsi maupun dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB serta telah dilakukan studi komparatif pada daerah lain'.
Pemerintah provinsi akan melakukan pembinaan terhadap Perda yang sudah ditetapkan ini, melalui fasilitasi sebelum ditetapkan dan diundangkan.
Oleh karena itu, Ranperda tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah Provinsi NTB untuk dilakukan fasilitasi sesuai dengan tugas dan kewenangan. "Sehingga nantinya mendapatkan nomor registrasi," katanya.
Bupati berharap dengan ditetapkannya kebijakan daerah melalui Perda tersebut dapat mengoptimalkan peran pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif terhadap perlindungan dan pemberdayaan petani serta perlindungan nasyarakat akibat maraknya pemakaian dan peredaran gelap bermacam-macam jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif serta narkotika lainnya yang kondisinya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan beresiko membahayakan kehidupan masyarakat.
Pantauan langsung wartawan, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Aminurlah, SE, juga dihadiri Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer dan dua orang unsur Wakil Ketua yaitu Yasin S.Pdi., M.M Inov, Hj. Nurhayati.,M.M, Sekwan Edy Tarunawan, SH, para Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah. (GA. 212*)