DR. Firman, MPH |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
RSUD Sondosia Kabupaten Bima saat ini bisa melayani pemeriksaan kesehatan dan narkoba bagi para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos seleksi.
Direktur RSUD Sondosia, Dr. Firman, MPH, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan khususnya terkait kepentingan pemenuhan persyaratan peserta yang lolos seleksi PPPK.
"Sesuai edaran BKD, sebagai RS pemerintah, kita InsyaAllah siap melayani pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba untuk calon PPPK ini, ada dokter PNS, kita juga punya peralatan laboratorium yang baru dan canggih" ungkapnya kepada Garda Asakota, Kamis sore (28/12/2023).
Untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan kesehatan tersebut, RSUD Sondosia mensyaratkan kelengkapan administrasi seperti foto copy KTP, kemudian membayaran biaya administrasi untuk surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba sebesar Rp152 ribu.
"Hari ini kita sudah melayani 64 orang, ini prosesnya sekitar 1-2 jam," ringkasnya. (GA. 212*)