-->

Notification

×

Iklan

Tekan Kasus Kekerasan, Komisi V DPRD NTB Dorong Dikbud NTB Galakkan Program Pembinaan Imtaq di Sekolah

Sunday, December 10, 2023 | Sunday, December 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-12T00:57:34Z

 

Ketua Komisi V DPRD NTB, HL Hadrian Irfani.




Mataram, Garda Asakota.-

 


Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), HL Hadrian Irfani, menegaskan salah satu upaya dalam menekan tingginya angka kekerasan anak dan perempuan adalah dengan menggalakkan pembinaan mental dan akhlak di lingkungan sekolah.

 


“Bahwa pembinaan mental, akhlak melalui imtaq adalah upaya tepat dalam mewujudkan SDM berkarakter dalam menekan kasus kekerasan anak dan perempuan dari lingkungan sekolah. Jika ini dilaksanakan setiap hari sebelum belajar maka mental anak didik akan semakin bagus,” ujar pria yang akrab disapa Miq Ari ini kepada wartawan, 08 Desember 2023.

 


Pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB agar terus menggalakkan dan menguatkan aspek pembinaan iman dan taqwa dalam lingkungan sekolah di NTB guna menguatkan aspek mental dan akhlak siswa.

 


“Di beberapa sekolah sudah melakukan hal itu. Contohnya sebelum melakukan aktivitas pembelajaran para siswa menggelar pengajian bersama. Kalau yang beragam Islam mengaji, Hindu dengan ritual keagamaannya begitu pun dengan yang Kristen Protestan dan Katolik," paparnya.

 


Selain menekankan pentingnya penguatan pembinaan mental dan akhlak di lingkungan sekolah, Anggota Dewan yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB ini memberi apresiasi terhadap tingginya komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam kasus kekerasan anak dan perempuan.

 


"Pembinaan mental dan imtaq saja saya lihat yang ditingkatkan. Kalau aparat penegak hukum kita, insyaallah kita lihat sudah masif sekali. Aparat penegak hukum sangat konsen dalam menindaklanjuti kasus hukum yang mendera anak dan perempuan di NTB. Bahkan sangat intens dalam melakukan upaya preventif,” kata Miq Ari.

 


Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat hingga saat ini terdapat sekitar 904 kasus terhadap perempuan dan anak. Kasus yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yang mencapai 362 kasus, disusul 248 kasus kekerasan fisik dan 194 psikis.

 


Dari 904 kasus ini sebagain besar yang menjadi korban adalah anak-anak yang mencapai 600 orang korban. Sebagian besar yang menjadi pelaku tindak kekeran ini yakni teman atau pacar.


 
Sementara pelaku dari kalangan orang tua di tahun 2023 ini sebanyak 48 kasus yang rata-rata kasus seksual. Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terdapat sekitar 133 kasus yang dilakukan oleh suami. Selain itu juga ada sekitar 18 guru yang dilaporkan.

 


Ketua LPA NTB Joko Jumadi menegaskan bahwa seluruh kasus yang terjadi ini menjadi perhatian bersama untuk dituntaskan karena banyak mendera anak dan perempuan.

 


Ia mengaku jika bahwa perkembangan teknologi informasi sebagai salah satu pemicu dari perbuatan tidak berprikemanusiaan ini. Lemahnya pengasuhan dan pengawasan serta perilaku anak semakin liar akibat kemajuan teknologi ini penting untuk disikapi sehingga kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalkan.

 


Ia menyebutkan bahwa ada tren kenaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di tahun 2022 ke tahun 2023. tapi kenaikannya tidak terlalu signifikan. "Karenanya kita terus melakukan advokasi, sinergi dan kerjasama dengan berbagai kalangan dalam menekan kasus kekerasan tersebut,” tandas Joko Jumadi. (**)

×
Berita Terbaru Update