Prosesi pelantikan Suwandi, ST, MT, Kadis PUPR sebagai Penjabat Sekda, Jumat malam di kantor Bupati Bima. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Suwandi, ST,. MT, dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda pasca ditinggal HM Taufik HAK yang sudah memasuki purna tugas per 31 Desember 2023 kemarin.
Pelantikan Suwandi dihelat Jumat malam (12/1/2024) oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, berdasarkan Surat Keputusan nomor : 188.45/19/07.2 tahun 2024.
"Penjabat Sekda akan memimpin koordinasi pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah sampai pelantikan Sekretaris Daerah definitif," kata Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP.
Menurutnya, pelantikan Suwandi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima memiliki makna penting untuk menjalankan amanat yang menjadi tanggung jawab untuk menyelesaikannya.
Amanat tersebut pertama agar proses penjabaran APBD bisa berjalan sesuai tahapan dan yang paling utama adalah Penjabat serta harus mengawal terlaksananya kegiatan seleksi Sekretaris Daerah definitif secara aman dan sukses.
Dihadapan para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kabag lingkup Sekretariat Daerah yang menghadiri pelantikan tersebut, Bupati Bima meminta agar seluruh pimpinan OPD membantu penjabat Sekda dan menyelesaikan administrasi kegiatan masing-masing unit kerja.
Menutup arahannya Bupati berharap kepada Penjabat Sekda untuk menjalankan tugas dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab. (GA. 212*)