![]() |
Penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kabupaten Dompu, Rabu (21/02/2024). |
Dompu,
Garda Asakota.-
Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu (IGP) Aryadi,
S.Sos, MH., menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Penutupan Bulan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kabupaten
Dompu, Rabu (21/02/2024).
Upacara
ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Dompu sekaligus Plt. Kadis Nakertrans Kabupaten
Dompu Miftahul Su’adah, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau
Sumbawa, jajaran pejabat PT STM beserta tim internal dan 30 kontraktor mitra
kerja.
Sebagai
informasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) adalah perusahaan patungan antara
Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), yaitu anak perusahaan Vale SA, dan PT
Antam Tbk (20%). PT. STM adalah pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 sejak
tahun 1998, artinya perusahaan sudah 24 tahun melakukan kegiatan eksplorasi
mencari 'harta karun' emas di tambang Onto, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu,
Nusa Tenggara Barat.
“Saat
ini, PT. STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan
tambang tembaga kelas dunia yang ditunjang oleh energi terbarukan dengan
mempekerjakan 1.500 tenaga kerja,” ungkap IGP Aryadi.
Jika
setiap pekerja, pengusaha dan warga masyarakat memiliki pengetahuan tentang K3
dan merasakan manfaat dari ilmu tersebut untuk kepentingan keselamatan diri dan
keluargannya, maka akan tumbuh kesadaran untuk menjadikan K3 sebagai sebuah
kebutuhan dan kebiasaan hidup. Sehingga lama-kelamaan K3 akan tumbuh menjadi
kesadaran kolektif dan kebutuhan bersama atau budaya.
Pada
kesempatan itu, Aryadi memberikan apresiasi ke PT. STM karena sudah menerapkan
10 golden rules yang berisi standar K3 dan 6 juta free LTI (Lost Time Injury).
“Itulah
manfaat lain program K3, yaitu dapat menekan kerugian, meningkatkan kualitas
hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat menunjang pembangunan
nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang
berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global,” timpalnya.
Gede
menjelaskan PT. STM merupakan proyek strategis nasional, artinya banyak mata
yang melihat dan berminat untuk berinvestasi di sini. Proyek strategis nasional
yang hadir di di dearah memberikan banyak manfaat bagi sekitarnya.
“Pemerintah
Pusat, Daerah, Kab/Kota punya peran masing -masing untuk menjaga proyek
strategis nasional tersebut,” ucapnya.
Lebih
lanjut, Ia mengatakan Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk berperan dalam
menyukseskan proyek naisonal ini. Jika proyek tambang ini beroperasi akan
banyak memberikan dampak positif untuk NTB.
Dari segi
aspek ketenagakerjaan, PT. STM akan mencari kebutuhan tenaga kerja yang
dibutuhkan. Jika calon pekerja mempunyai skill, keterampilan dan pendidikan
yang sesuai sesuai dengan kebutuhan perusahaan pasti akan direkrut di sini.
“Lalu
dari aspek ekonomi, kehadiran proyek ini akan menghasilkan industri turunan,
baik sektor perumahan, infrasuktur, transport, telekomunikasi dan juga sektor
pariwisata,” ujarnya.
Bahkan
aspek pertanian dan pengolahan lainnya ikut terdampak dari hadirnya proyek
strategis nasional. Mengapa demikian, karena setiap proyek pasti membutuhkan
suplai kebutuhan seperti transportasi hingga infrastruktur akan diperbaiki.
Bergeraknya investasi di bidang transportasi kelak akan menyediakan lapangan
kerja baru. Namun yang direkrut adalah angkatan kerja yang sesuai dengan yang
dibutuhkan.
Oleh
karena itu, pemerintah daerah, perusahaan dan pekerja harus hadir untuk
menyiapkan yang informasi, akses kesempatan diberbagai bidang dan keterampilan
untuk warga disekitarnya.
“Tahun
lalu, Pemprov NTB bekerja sama dengan PT. STM dalam menyelenggarakan sekolah
Program Diploma 1 (D1) pada Bidang Alat Berat, Pertambangan dan Metalogi,” kata
Aryadi.
Kontribusi
dan kepedulian PT. STM terhadap daerah dan masyarakat di Kab. Dompu, terus
berlanjut. Hal itu terbukti dengan adanya Beasiswa Prestasi kepada 40
mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Dompu yang diberikan oleh PT. STM.
Penyerahan Beasiswa Prestasi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung
pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, terutama di Kab. Dompu.
“Balik
mengenai budaya K3, teman-teman yang bekerja di sekitar tambang memiliki resiko
sangat tinggi. Kesalahan kecil saja dapat merugikan banyak pihak, selain
pekerja itu sendiri,” ujar mantan Kadis Kominfotik Prov. NTB.
Siapapun
yang masuk di wilayah ini harus mematuhi budaya K3, tidak terkecuali.
Masyarakat sekitar pun harus dilatih. Perusahaan perlu memberikan sosialisasi
pesan dan budaya K3.
Aryadi
juga mengatakan kunci berhasilan objek vital adalah team work. Semua pihak
harus mampu bekerjasama, berkomunikasi berkoordinasi antar divisi, sehingga
tercipta hubungan industrial yang harmonis.
Mengakhiri
sambutannya, Aryadi menyampaikan tentang Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang
Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Perpres ini mewajibkan pemberi kerja/perusahaan
memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. Dalam
laporan harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga
kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan
dan lainnya.
Adanya
Perpres ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menjalin kerjasama dengan
dunia industri. Dari sekarang, pemerintah daerah menyiapkan masyarakat agar
memiliki skill dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Contoh,
ada dana CSR perusahaan yang turut berkontribusi ke lembaga pelatihan swasta.
Nantinya siswa tersebut, dikirim untuk sektor industri di Jepang. Menyiapkan
tenaga kerja meski tidak terekrut di sini tapi bisa tempat lain.
“Contoh lainnya, di Eropa membutuhkan tenaga kerja perawat dan perhotelan. Kemarin yang daftar berjumlah 30 orang dan lulus 12 orang. Karena mereka tidak punya skill bahasa inggris, maka kita kursuskan di BLKDLN Prov. NTB. Infonya terakhir, 8 orang sudah berangkat ke Eropa. Jadi, PT. STM ke depannya bisa melakukan beasiswa sektor tambang melalui dana CSR di NTB,” pungkasnya. (**)