Ketua KPU RI, Hasyim Asy"ari. |
Jakarta,
Garda Asakota.-
Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, menekankan pada setiap
anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota agar senantiasa
membaca berbagai macam peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang
kepemiluan sebagai pedoman dalam bekerja.
"Sehingga
walau ada tekanan dan godaan yang mengajak menyimpang, kita tetap berpegang
kokoh pada peraturan perundang-undangan tersebut," ujar Hasyim saat melantik
anggota KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029 serta
anggota KPU Kabupaten/Kota pada 27 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi lainnya yang
dilantik pada saat itu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng
Jakarta Pusat, Sabtu 03 Februari 2024.
Selain itu,
Ketua KPU RI juga berpesan agar mengenali betul karakter KPU yang bersifat
nasional, tetap dan mandiri. Karena bersifat nasional, maka KPU secara struktur
bersifat hirarkis.
"Maka
laksanakan apa yang ditugaskan oleh KPU pusat. Jangan main pencak silat, main
sendiri. Jika ada hal yang masih ragu, konsultasikan sehingga tidak salah dalam
melangkah," ujar Hasyim dengan nada lebih tegas.
Hasyim juga
mengingatkan jika KPU bekerja sepenuh waktu, tanpa libur. "Kerja kita 24
jam," tegasnya.
Hal tersebut
mengingat pelaksanaan pemungutan suara kurang lebih sepuluh hari lagi.
Karenanya, para anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik diminta untuk segera
menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU pada satker masing-masing.
Terakhir,
dalam sambutannya Ketua KPU mengingatkan posisi dan tanggung jawab KPU
sebagai pemimpin kepemiluan pada
masing-masing tingkatan. Anggota KPU kabupaten/kota adalah pemimpin kepemiluan
di kabupaten/kota. Kepemimpinan pemilu yang paling efekttif adalah keteladan.
Dirinya menegaskan bahwa jika keteladan dilaksanakan oleh anggota KPU
kabupaten/kota, Insya Allah proses dan hasil Pemilu akan terjaga integritasnya.
Turut hadir dalam
acara pelantikan anggota KPUD Kota Mataram, Lombok tengah serta 27 anggota KPUD
Kabupaten/Kota pada 28 Provinsi tersebut,
jajaran pimpinan KPU RI seperti August Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan
Harahap. Bernard Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal beserta jajaran
kesekjenan KPU RI juga turut hadir mendampingi.
Adapun
jajaran kepengurusan di KPU Kota Mataram Periode 2024-2029 diketuai oleh Edy
Putrawan yang langsung menghandle Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan
Logistik.
Divisi
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya
Manusia dipimpin Muslih Syuaib.
Divisi
Perencanaan, Data, dan Informasi diketuai Dwi Ratnasari Yulianingsih.
Divisi
Teknis Penyelenggaraan dipimpin Sulfiani Ariyanti.
Dan Divisi
Hukum dan Pengawasan diketuai oleh A. Naufal Rochmatullah.
Sementara, jajaran
kepengurusan KPU Kabupaten Lombok Tengah Periode 2024-2029 diketuai Hendri
Harliawan yang langsung menghandle Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan
Logistik.
Divisi
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya
Manusia diketuai Aziz Muslim.
Divisi
Perencanaan, Data, dan Informasi diketuai Rizal Sopian Pratama.
Divisi
Teknis Penyelenggaraan diketuai Muhammad Jafar.
Dan Divisi
Hukum dan Pengawasan diketuai L. Sopan Tirta Kusuma. (**)