Mataram, Garda Asakota.-
Rencana penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi
(Sirekap) pada Pemilu 2024 akan
menjadikan penyelenggaraan pemungutan suara pada Pemilu di TPS lebih baik
daripada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Hal tersebut setidak-tidaknya
tergambar dalam simulasi pemungutan suara yang dilakukan oleh masing-masing KPU
kabupaten/kota se-NTB sejak tanggal 24 sampai dengan 31 Januari 2024.
Dalam simulasi yang dilaksanakan oleh 10 Satuan Kerja (Satker)
KPU Kabupaten/Kota di NTB tersebut melibatkan pemilih dalam DPT pada TPS Pemilu
2024.
“Pelaksanaan simulasi dilakukan secara riil dengan pelibatan
pemilih DPT pada TPS tersebut sebagai upaya KPU untuk melihat kesiapan
pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu, simulasi ini juga dapat memitigasi hal-hal yang kemungkinan terjadi,
baik kendala maupun tantangan yang akan dihadapi pada saat pemungutan dan
penghitungan suara serta penerapan Sirekap,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Hilman, Kamis 01
Februari 2024.
Hasil monitoring dan evaluasi KPU Provinsi NTB, menurutnya
menemukan beberapa hal dalam pelaksanaan simulasi. Perubahan tata cara
pembuatan dokumen hasil salinan atau C.
“Hasil Salinan yang sebelumnya ditulis secara manual menjadi
hanya dengan penggandaan dan/atau digitalisasi berdampak positif. Hal ini tidak
hanya meringankan beban kerja KPPS yang selama ini menjadi problem, tapi juga
dapat lebih mengefisienkan waktu,” ujar mantan aktivisi Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) ini.
Selain itu, lanjut Hilman, penerapan Sirekap pada Pemilu
2024 kali ini menjadikan data perolehan suara di TPS yang sebelumnya tidak
dapat langsung diakses oleh publik, pada Pemilu 2024 akan jauh lebih aksesibel.
“Karena KPPS akan langsung memasukkan hasil perolehan suara
di TPS dengan memfoto dokumen C. Hasil (pada Pemilu sebelumnya C1 Plano)
melalui aplikasi Sirekap mobile,” timpalnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini, menurutnya sedang
terus mengujicobakan Sirekap agar bisa berjalan sempurna pada pelaksanaan
pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
“Aplikasi yang tersedia offline dan online menjadikan
Sirekap tidak hanya dapat digunakan pada wilayah yang jaringan internetnya
bagus, tapi juga dapat diaplikasikan pada wilayah yang tidak ada jaringan
internet sama sekali,” kata Hilman.
Pihaknya mengaku di NTB sendiri saat ini sedang terus
memitigasi dan sudah mulai instalisasi Sirekap oleh anggota KPPS yang menjadi
operator Sirekap di TPS masing-masing.
“Pada prinsipnya, upaya penerapan Sirekap merupakan ikhtiar
KPU RI untuk menjaga kemurnian suara rakyat sejak di TPS dengan tujuan dapat
menghasilkan Pemilu yang jauh lebih berkualitas dan berintegritas,” tandasnya.
(GA. Im*)