Yogi Prima Ramadhan & Syamsurih |
Mataram, Garda Asakota.-
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten di tiga wilayah Kabupaten dan Kota, dimana PAN berhasil menjadi pemenang pada Pileg 2024 kemarin, seperti di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Timur.
Penetapan calon Pimpinan DPRD Kota dan Kabupaten oleh DPW PAN tersebut dilakukan dalam rapat pleno diperluas yang dihadiri oleh seluruh pimpinan partai di tingkat Kabupaten dan Kota se-NTB dan seluruh pengurus harian DPW PAN NTB pada Selasa 23 April 2024 di Sekretariat DPW PAN NTB.
Ketua DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar, S.Ip., kepada wartawan mengungkapkan rapat pleno diperluas mengagendakan penetapan Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 di 10 Kabupaten dan Kota.
Baca berita terkait dibawah ini:
“Dan yang kedua adalah agenda penetapan Pimpinan Dewan di tiga Kabupaten dan Kota dimana PAN berhasil menempatkan diri sebagai pemenang Pileg 2024,” terang pria yang pada Pileg 2024 kemarin berhasil melenggang ke DPR RI 2024-2029 Dapil NTB 2 Pulau Lombok.
Kota dan Kabupaten di NTB yang berhasil mendapatkan jatah sebagai Ketua dan atau Wakil Ketua DPRD itu adalah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Timur.
Untuk Kota Bima, PAN berhasil meraih suara terbanyak dengan raihan lima kursi Dewan berhasil meraih jatah sebagai Ketua DPRD Kota Bima.
Adapun nama Calon Ketua DPRD Kota Bima yang ditetapkan melalui rapat pleno diperluas DPW PAN NTB adalah Sekretaris DPD PAN Kota Bima, Syamsurih, SH, dan Wakil Ketua DPD PAN Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE.
Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima direkomendasikan nama Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos dan Murni Suciyati.
Dan untuk Kabupaten Lombok Timur, karena ada tiga nama calon Pimpinan DPRD yang diusulkan, maka belum dilakukan penetapan.
Mekanismenya, nanti akan dilakukan pleno kembali ditingkat DPD PAN Lombok Timur dan hasilnya nanti akan dikembalikan lagi pada tingkat DPW. (GA Im*)