Pj Sekda dan jajaran Pemkab Bima saat mengikuti Rakor secara daring bersama Bapanas RI, Jumat (19/4/2024). |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima melalui Penjabat Sekda, Suwandi, ST.MT, mengusulkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang diwakili Direktur Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan, agar segera melakukan penyesuaian harga Jagung menjadi Rp5.000/kg.
Usulan ini sesuai surat Bupati Bima 16 April 2024. Selain itu, Penjabat Sekda meminta agar Bulog Bima menyerap jagung petani di Kabupaten Bima.
Hal itu disampaikan Pj Sekda saat menggelar Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung dengan Badan Pangan Nasional (BPN) Jum'at (19/4/2024) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se NTB dan stakeholder pangan lainnya secara daring melalui aplikasi zoom meeting di ruang rapat Sekda Kabupaten Bima.
Pada kesempatan tersebut, Suwandi menegaskan, Pemkab Bima akan menurunkan tim untuk mengawasi penyerapan dan kadar air jagung petani.
Pj. Sekda pada Rakor tersebut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda H.Putarman, SE, Kadis Ketahanan Pangan Ir.H.M Natsir, Plt. Kadis Pertanian dan Perkebunan Afifudin SE, MM, Kadis Perindag, Kabag Ekonomi Setda, Perwakilan Kelompok Tani Kecamatan Lambu, Kelompok Tani Jagung Madapangga, Soromandi, Langgudu
Rakor yang mengundang para pejabat di Kementerian Pertanian RI, Badan Pangan Nasional, Dinas yang menangani urusan pangan dan pertanian di Provinsi NTB, Satgas Pangan Polri, Baintelkam Polri, Perum Bulog, pelaku usaha pangan, asosiasi/koperasi peternak dan asosiasi petani jagung tersebut juga menindaklanjuti Surat Bupati Bima tanggal 16 April 2024 tentang Permohonan Penanganan Harga dan Serapan Jagung di Kabupaten Bima.
Setelah mendengarkan berbagai aspirasi, dan masukan berkaitan dengan usulan kenaikan harga jagung, pemotongan rantai distribusi komoditi jagung, pembangunan gudang penampung komoditi jagung dan perlunya intervensi khusus pemerintah terkait transportasi pangan, Direktur Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, S.TP., menegaskan bahwa Badan Pangan Nasional akan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Bima dengan menggelar rapat yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu atau Kamis (24 atau 25 April 2024) mendatang bersama jajaran terkait. (GA. 212*)