Kondisi longsoran tebing yang merusak jalan lenangguar PAL IV-Lunyuk Kabupaten Sumbawa.
Mataram, Garda Asakota.-
Anggota Komisi IV DPRD NTB
Bidang Infrastruktur, H Sa’at Abdullah, mengkritik Penjabat (PJ) Gubernur NTB,
H Lalu Gita Ariadi, yang dinilainya abai terhadap perbaikan jalan provinsi yang
mengalami kerusakan.
“Sudah sering kita suarakan.
Tapi selalu diabaikan. Anggaran perbaikan jalan alokasinya sangat kecil. Sementara
anggaran untuk merehab kantor Gubernur nilainya sampai Rp40 Milyar. Padahal tidak
ada urgennya dibandingkan dengan pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak,” tegas
anggota Dewan yang punya pengalaman panjang jadi Kadis PU Sumbawa ini kepada
wartawan belum lama ini.
Politisi Nasdem ini mengatakan
kondisi jalan mantap saat sekarang ini cenderung mengalami penurunan dan berada
dalan kondisi rusak.
“Baru beberapa tahun dibangun,
jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa, Lenangguar Pal IV-Lunyuk sudah mengalami
kerusakan. Badan jalan di KM 32 alami longsor. Selain itu ada juga
longsor-longsor tebing jalan dan sejak mengalami kerusakan sejak 7 bulan lalu
belum ada yang menangani perbaikannya,” kata H Sa’at Abdullah.
Jalan Lenangguar Pal IV-Lunyuk
itu menurutnya dikerjakan sekitar 2020-2022 melalui program percepatan jalan.
Namun mengalami kerusakan sejak 7 bulan lalu dan belum dilakukan perbaikan sampai
saat sekarang.
“Kalau terjadi kejadian di
jalan rusak itu, tentu yang harus bertanggungjawab adalah Gubernur karena badan
jalannya mengalami kerusakan permukaan jalan sekitar 30%,” terang politisi
Nasdem dari Dapil Sumbawa ini.
Kerusakan jalan tersebut
menurutnya terjadi pada ruas jalan yang dikerjakan oleh kontraktornya maupun
segmen-segmen jalan yang tidak dikerjakan oleh kontraktor.
“Padahal rencananya Wapres RI
akan hadir ditempat itu sekitar tanggal 29 Mei,” ungkapnya.
Pernah dilakukan kegiatan pemeliharaan
ditempat itu pada tahun 2024, akan tetapi menurutnya tidak maksimal dikerjakan.
“Pemeliharaannya ditempel
dengan menggunakan sirtu. Padahal seharusnya menggunakan aspal. Padahal
anggaran untuk pemeliharaan jalan ada tapi tidak dipergunakan dengan maksimal.
Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas PU
Kabupaten Sumbawa ini mengaku sering menyuarakan persoalan tersebut pada setiap
rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif.
“Namun selalu diabaikan. Dan
anggaran yang ditempatkan juga sangat kecil untuk pemeliharaan jalan,”
ungkapnya.
Kedepan ia berharap untuk
anggaran pemeliharaan jalan harusnya lebih ditingkatkan lagi dan alokasi
anggaran yang tidak urgen bagi masyarakat seperti rehab kantor Gubernur yang
memakan anggaran fantastis senilai Rp40 Milyar itu harus dihentikan.
“Ngapaian dialokasikan
anggaran sebesar itu?. Gak ada manfaatnya bagi masyarakat. Yang jelas saat itu,
kami menolak adanya anggaran itu karena tidak terlalu urgen,” pungkasnya. (GA.
Im*)