Anggota Komisi IV DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi.
Mataram, Garda Asakota.-
Rencana Pemerintah Provinsi
(Pemprov) NTB yang akan melakukan program revitalisasi pembangunan Kantor
Gubernur NTB dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 Milyar di Tahun
Anggaran (TA) 2024 ini dinilai anggota Komisi IV DPRD NTB terkesan dipaksakan
karena tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.
“Dari awal saya melihat ini dipaksakan
karena ini tidak menjadi skala prioritas. Tetapi semata karena legacy dari PJ
Gubernur,” kata anggota Komisi IV DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi, kepada sejumlah
wartawan, Selasa 04 Juni 2024.
Menurutnya, rencana
revitalisasi kantor gubernur NTB ini tidak direncanakan dari sejak awal dan
tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.
“Aspek perencanaanya saja
belum selesai dilakukan. Belum lagi Manajemen Konstruksinya juga masih dalam
proses lelang. Padahal ini sudah masuk dalam bulan Juni. Belum lagi lelang
pekerjaannya belum dilakukan. Jadi ini jelas dipaksakan,” tegasnya lagi.
Pihaknya menyarankan agar
Pemprov sebaiknya menuntaskan terlebih dahulu aspek perencanaan proyek tersebut
agar nanti bisa dianggarkan anggaran yang lebih besar lagi pada APBD TA 2025.
“Jadi jangan dilaksanakan pada TA 2024 karena terkesan pelaksanaannya terburu-buru dan dipaksakan seolah-olah ini menjadi legacy PJ Gubernur,” tandasnya. (GA. Im*)