Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus pembunuhan kembali meng¬gemparkan masyarakat Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Korban pembu¬nuhan yang sudah diidentifikasi ber¬nama, Sukardin, warga Desa Parangi¬na, ditemukan tergeletak di sebuah ruas jalan di Sape Parangina sekitar pukul 18:00 Wita,
Jumat (18/3).
Sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bima, Iptu. Andrie Handoko, kepada sejumlah wartawan, menuturkan kronologis kejadian tragis tersebut. Pada Jumat sore, kata dia, di tempat kejadian per¬kara (TKP) di Desa Rai Oi, korban (Su¬kar¬din, red) secara tiba-tiba diha¬dang oleh MT dan kawan-kawan. “Saat itu juga MT memukul dan menusuk korban yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” ungkapnya.
Akibat penusukan itu, korban meng¬a¬lami luka pada bagian kepala, kaki, punggung, dan perut. Diakuinya, pada saat pembunuhan terjadi, ada tiga orang warga yang menyaksikan kejadian. “Dari situlah aparat kepolisian mela¬ku¬kan identifikasi lapangan dan akhirnya menemukan identitas pelaku. MT-lah pe¬lakunya, kamipun melakukan pende¬katan agar pelaku menyerahkan diri dan pada hari ini (Sabtu, 19/3) ia datang menyerahkan diri di Polresta Bima didampingi kerabatnya,” bebernya.
Menyusul penyerahan diri korban, pada malam harinya, aparat Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku lainnya yaitu SG dan KD yang ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 21. 00 Wita. “Jadi, dugaan pelakunya ada empat orang, satu orang lainnya masih buron,” ungkap Kasat Reskrim. Dugaan se¬men¬¬ tara, kasus pembunuhan itu motifnya karena dendam lama. Akibat dari per¬buatannya, para pelaku akan dikenakan ancaman pasal 340 junto 338, junto 170 ayat 1 tentang melakukan pengania¬yaan secara bersama-sama hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Ancaman hukumannya seumur hidup,” tegasnya. (GA. 334*)