Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pendapatan (Dispen) dari tahun ke tahun tetap berupaya maksimal untuk meningkatkan Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima. Kadispen Kota Bima, Drs. Alwi, menegaskan bahwa pada akhir tahun 2010 lalu, pihaknya telah melakukan asistensi dengan dinas terkait untuk melihat secara pasti terhadap potensi yang akan menjadi acuan
terhadap perolehan PAD yang ada di masing-masing SKPD. “Jangan sampai target tinggi-tinggi, sementara realiasasi tidak ada. Itu menjadi kata kunci, selama ini target besar realisasi nihil, karena penetapan PAD tidak berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya kepada Garda Asakota, Kamis (10/3).
Diakuinya bahwa untuk sekarang ini, pihaknya telah melakukan review kembali beberapa target yang terlalu tinggi pada masing-masing SKPD dan ini telah terjadi perubahan kadang bisa turun dan kadang bisa naik, tergantung data riil dan potensi yang ada.
“Sehingga dengan dilakukan penda¬taan kembali, target PAD untuk tahun 2011 ini sebesar Rp10, 1 Milyar bisa tercapai. Termasuk Dispen sendiri mengajukan PAD sebanyak Rp6 Milyar, yang kini sudah terealisasi Rp1,2 Milyar untuk dua bulan terakhir ini. Saya optimis untuk Dispen sendiri bisa mencapai 80 persen pencapaian target PAD tahun 2011,” katanya.
Hanya saja, kata dia, menjadi ken¬dala terhadap pencapaian PAD Kota Bima, ada pada masalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BP¬HTB), dimana pemerintah Pusat menar¬ getkan penerimaan untuk BPHTB Kota Bima sebesar Rp2,6 Milyar.
“Padahal masalah BPHTB itu tidak bisa kita tentukan, tergantung sungguh dari transaksi dari masyarakat itu sendiri. Ini bukan kesalahan dari kami, tapi regulasi dari pemerintah pusat yang terlalu tinggi, kami akan mencoba untuk merubah pada anggaran perubahan nantinya,” akunya.
Dijelaskannya bahwa untuk tahun 2011 ini, pihaknya telah menyusun beberapa strategis untuk meningkatkan pencapaian PAD Kota Bima, antara lain menata semua regulasi yang berkaitan dengan masalah Perda, Perwa dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga PAD itu bisa menjadi dasar pungutan.
“Kemudian selanjutnya dibuatkan sebuah mekanisme penagihan, baik ben¬ tuk kelompok, ada simulasi yang dila¬ku¬ kan, pendataan dan uji petik, dan selan¬jutnya akan dilakukan penatausa¬haan dengan baik,” katanya. (GA. 122*)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pendapatan (Dispen) dari tahun ke tahun tetap berupaya maksimal untuk meningkatkan Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima. Kadispen Kota Bima, Drs. Alwi, menegaskan bahwa pada akhir tahun 2010 lalu, pihaknya telah melakukan asistensi dengan dinas terkait untuk melihat secara pasti terhadap potensi yang akan menjadi acuan
terhadap perolehan PAD yang ada di masing-masing SKPD. “Jangan sampai target tinggi-tinggi, sementara realiasasi tidak ada. Itu menjadi kata kunci, selama ini target besar realisasi nihil, karena penetapan PAD tidak berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya kepada Garda Asakota, Kamis (10/3).
Diakuinya bahwa untuk sekarang ini, pihaknya telah melakukan review kembali beberapa target yang terlalu tinggi pada masing-masing SKPD dan ini telah terjadi perubahan kadang bisa turun dan kadang bisa naik, tergantung data riil dan potensi yang ada.
“Sehingga dengan dilakukan penda¬taan kembali, target PAD untuk tahun 2011 ini sebesar Rp10, 1 Milyar bisa tercapai. Termasuk Dispen sendiri mengajukan PAD sebanyak Rp6 Milyar, yang kini sudah terealisasi Rp1,2 Milyar untuk dua bulan terakhir ini. Saya optimis untuk Dispen sendiri bisa mencapai 80 persen pencapaian target PAD tahun 2011,” katanya.
Hanya saja, kata dia, menjadi ken¬dala terhadap pencapaian PAD Kota Bima, ada pada masalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BP¬HTB), dimana pemerintah Pusat menar¬ getkan penerimaan untuk BPHTB Kota Bima sebesar Rp2,6 Milyar.
“Padahal masalah BPHTB itu tidak bisa kita tentukan, tergantung sungguh dari transaksi dari masyarakat itu sendiri. Ini bukan kesalahan dari kami, tapi regulasi dari pemerintah pusat yang terlalu tinggi, kami akan mencoba untuk merubah pada anggaran perubahan nantinya,” akunya.
Dijelaskannya bahwa untuk tahun 2011 ini, pihaknya telah menyusun beberapa strategis untuk meningkatkan pencapaian PAD Kota Bima, antara lain menata semua regulasi yang berkaitan dengan masalah Perda, Perwa dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga PAD itu bisa menjadi dasar pungutan.
“Kemudian selanjutnya dibuatkan sebuah mekanisme penagihan, baik ben¬ tuk kelompok, ada simulasi yang dila¬ku¬ kan, pendataan dan uji petik, dan selan¬jutnya akan dilakukan penatausa¬haan dengan baik,” katanya. (GA. 122*)