Bima, Garda Asakota.-
Setelah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas pengajuan rancangan peraturan derah (Ranperda) tentang pengelolaan air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (AMPL-BM) yang dilaksanakan Senin (1/3) lalu, Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, menyampaikan jawaban terkait dengan pengajuan Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I
Tahun Dinas 2011 yang berlangsung Rabu (3/3) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima.
Pada rapat yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan SKPD lingkup Pemkab Bima tersebut, Bupati menyatakan bahwa, kabupaten Bima menjadi salah satu daerah yang paling awal menyusun Ranperda tentang AMPL BM. Hal tersebut menanggapi catatan fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang mempertanyakan apakah draft produk hukum ini telah melewati tahapan uji kelayakan dan pengkajian akademis oleh tim ahli. “Bupati menjelaskan bahwa telah dilakukan kajian secara akademis melalui forum resmi seperti lokakarya dengan melibatkan SKPD terkait, kalangan perguruan tinggi, unsur kecamatan dan desa, LSM, pers dan difasilitasi oleh WASPOLA facility Indonesia,” katanya sebagaimana dikemukakan Kabag Humaspro, Drs. Aris Gunawan.
Terkait dengan catatan fraksi Persatuan Bintang Keadilan Peduli Demokrasi (FPBKPD) yang mempertanyakan mengapa kelompok kerja AMPL BM hanya dibentuk pada tingkat Kabupaten. Bupati Bima menjelaskan bahwa keberadaan Pokja AMPL BM berfungsi sebagai wadah koordinasi berbagai program terkait dengan air minum dan penyehatan lingkungan di tingkat kabupaten. Sedangkan di tingkat kecamatan dan desa, dikelola oleh kelompok peman faat dan pemelihara (KPP) atau unit pengelola sarana (UPS) yang berperan untuk memelihara sarana dimaksud.
Menjawab pertanyaan fraksi Pelopor Kebangkitan Demokrasi Indonesia Raya (FPKDIR) tentang tidak disertakannya naskah akademis Ranperda AMPL BM, Bupati menyatakan bahwa setiap pengajuan Ranperda selalu diikuti dengan naskah akademis.
Sedangkan naskah akademis AMPL BM akan disampaikan pada pembahasan selanjutnya beserta dokumen hukum yang berkenaan dengan Ranperda tersebut. Sedangkan menyikapi harapan Fraksi Karya Nurani (FKN) akan perlu nya sosialiasi intensif dan penyempurnaan berbagai kekurangan yang dijum pai dalam draft awal ranperda AMPL BM. Terhadap harapan ini, Bupati Ferry menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. (GA. 212*)