Kota Bima, Garda Asakota.-
Adanya variasi uang pembayaran bagi siswa yang mengambil ijazah, menuai keluhan dari beberapa alumni SMK-45 Kota Bima. Sebagaimana dituturkan oleh Sr dan Aw kepada Garda Asakota, keduanya yang telah menamatkan sekolah di SMK-45 beberapa tahun lalu ini sama-sama mengeluhkan bedanya pembayaran uang ijazah. Sr mengambil ijazah dengan menyetor uang sekitar Rp1 juta, sementara Aw hanya membayar 700 ribu. Persoalan ini-pun coba dikonfirmasikan wartawan kepada pihak SMK- 45 Kota Bima.
Melalui Kepala SMK-45, Syarif Hidayatullah, ST, dijelaskannya bahwa bervariasinya uang pembayaran ijazah tersebut disebabkan karena adanya beberapa tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh siswa itu sendiri seperti tunggakan pembayaran komite, biaya PSG, uji kompetensi dan biaya praktek. “Dari jumlah kekurangan semua biaya tersebut selanjutnya kita jumlahkan, maka keluarlah biaya yang harus dibayarkan oleh siswa yang telah menamatkan tersebut. Jadi, berbedanya mereka membayar biaya pengambilan ijazah bisa dimaklumi, karena ada salah satu siswa yang pembayarannya tidak pernah maksimal dilakukan selama sekolah,” akunya.
Diakuinya, yang berkaitan dengan persoalan kekurangan pembayaran ini selalu ditunjukkan pada alumni yang ingin mengambil ijazah. “Semua pembayaran tersebut selalu ada bukti pembayaran berupa kuitansi dan harus dibayarkan melalui bendahara sekolah. Dan apabila siswa merasa telah membayar pada saat sekolah dulu namun kuitansi pembayaran hilang itu merupakan bukan tanggung jawab kami,” tegasnya.
Tapi yang perlu diketahui juga, katanya, apabila ada siswa yang membayar lagi pada saat pengambilan ijazah, namun dapat menunjukkan bukti kuitansi sewaktu membayar pada saat sekolah dulu, maka pihak sekolah tetap akan mengembalikan uang tersebut yang telah dibayarkan sebagai bentuk tanggung-jawab. (GA. 334*)
Adanya variasi uang pembayaran bagi siswa yang mengambil ijazah, menuai keluhan dari beberapa alumni SMK-45 Kota Bima. Sebagaimana dituturkan oleh Sr dan Aw kepada Garda Asakota, keduanya yang telah menamatkan sekolah di SMK-45 beberapa tahun lalu ini sama-sama mengeluhkan bedanya pembayaran uang ijazah. Sr mengambil ijazah dengan menyetor uang sekitar Rp1 juta, sementara Aw hanya membayar 700 ribu. Persoalan ini-pun coba dikonfirmasikan wartawan kepada pihak SMK- 45 Kota Bima.
Melalui Kepala SMK-45, Syarif Hidayatullah, ST, dijelaskannya bahwa bervariasinya uang pembayaran ijazah tersebut disebabkan karena adanya beberapa tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh siswa itu sendiri seperti tunggakan pembayaran komite, biaya PSG, uji kompetensi dan biaya praktek. “Dari jumlah kekurangan semua biaya tersebut selanjutnya kita jumlahkan, maka keluarlah biaya yang harus dibayarkan oleh siswa yang telah menamatkan tersebut. Jadi, berbedanya mereka membayar biaya pengambilan ijazah bisa dimaklumi, karena ada salah satu siswa yang pembayarannya tidak pernah maksimal dilakukan selama sekolah,” akunya.
Diakuinya, yang berkaitan dengan persoalan kekurangan pembayaran ini selalu ditunjukkan pada alumni yang ingin mengambil ijazah. “Semua pembayaran tersebut selalu ada bukti pembayaran berupa kuitansi dan harus dibayarkan melalui bendahara sekolah. Dan apabila siswa merasa telah membayar pada saat sekolah dulu namun kuitansi pembayaran hilang itu merupakan bukan tanggung jawab kami,” tegasnya.
Tapi yang perlu diketahui juga, katanya, apabila ada siswa yang membayar lagi pada saat pengambilan ijazah, namun dapat menunjukkan bukti kuitansi sewaktu membayar pada saat sekolah dulu, maka pihak sekolah tetap akan mengembalikan uang tersebut yang telah dibayarkan sebagai bentuk tanggung-jawab. (GA. 334*)