Bima, Garda Asakota.-
Jajaran
Inspektorat idealnya harus lebih pintar dalam penguasaan aturan dan menjadi
teladan terdepan dalam menegakkan aturan kepegawaian. Sebab bila hal itu
diabaikan, akan mempengaruhi kualitas Inspektorat sebagai SKPD yang melakukan
pengawasan internal terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bima.
“Bagaimana bisa memeriksa orang kalau dirinya tidak disiplin. Fungsi
Inspektorat itu ibaratnya setengah Malaikat.” Demikian antara lain penegasan
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. H. Wafdin Ahsan, SH, kepada Garda
Asakota, Rabu (21/9).
Selain
harus lebih pintar dan menguasai aturan, jajaran Inspektorat juga dituntut
mampu mengembangkan fungsi komunikasi yang baik dengan pihak yang diperiksa,
sehingga permasalahan yang ditemui di setiap SKPD dapat dikenali dan diperbaiki.
Dalam hal memeriksa pegawai, kata dia, jajaran Inspektorat dituntut harus
benar-benar teliti dan mengambil banyak sumber sebagai rujukannya, tidak
serta-merta menyalahkan obyek yang diperiksa. “Misalnya ada pegawai yang
dilaporkan tidak disiplin, jangan langsung divonis malas. Perlu ditelusuri juga
penyebab dia tidak disiplin, mungkin saja ada persoalan rumah tangga yang
tengah dihadapinya. Makanya, ketelitian dalam memeriksa itu sangat penting
diperhatikan agar Inspektorat bisa tepat menyelesaikan setiap persoalan,” ungkap
mantan Asiste I Bina Aparatur dan mantan Kabag Keuangan Pemkab Bima ini.
Diakuinya
tingkat disiplin pegawai menjadi fokus utama pemeriksaan pihaknya selain
melaksanakan fungsi pokok audit internal di setiap SKPD. “Terutama disiplin di
kalangan guru-guru. Meskipun intensitasnya baru sedikit, namun dikhawatirkan
akan mempengaruhi yang lain. Menghadapi kasus semacam ini, kepada yang bersangkutan
kita panggil, kita cros-chek, dan kita lakukan pembinaan,” ucapnya.
Pria
yang baru sekitar 10 hari melaksanakan tugasnya sebagai Inspektur Inspektorat
ini mengajak para pejabat pimpinan unit, pimpinan kegiatan, pemegang kas dan
pegawai yang berkaitan penyelesaian laporan memiliki sifat jujur, terbuka dan
mau memperbaiki diri.
“Diharapkan
dengan kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas dan misi masing-masing serta
memiliki sifat jujur, dapat tercapai aparatur yang bersih dan berwibawa,”
ajaknya. (GA. 212*)