Kota Bima, Garda Asakota.-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tolak ukur kinerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) suatu pemerintah. Namun apa yang terjadi pada setiap SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bima justeru banyak yang belum mencapat target di tahun 2011. Ketua Komisi B DPRD Kota Bima, Taufik HA. Karim, kepada sejum¬lah wartawan menjelaskan bahwa sebagai Komisi yang mengawasi di bidang keuangan dan ekonomi, pihaknya justeru menemukan banyaknya SKPD yang pen¬capaian PAD-nya belum maksimal, bahkan ada yang berada dibawah standar.
“Ini data yang berhasil kami temukan saat mengunjungi beberapa SKPD untuk mengevaluasi kinerja teman-teman
di Eksekutif selama lima hari lalu, tanggal 8-15 Februari 2012,” ungkap anggota Dewan utusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. Berdasarkan pemeriksaan RKA dan DPA masing-masing SKPD, kata dia, hasilnya sungguh menyedihkan, bahkan pihaknya memberikan rapor merah karena diakuinya dari hasil pemeriksaan tersebut banyak SKPD yang belum paham akan tupoksinya. “Dan mereka juga tidak mema¬hami tupoksi kami yang mempunyai wewenang untuk melakukan evaluasi kinerja Eksekutif,” cetusnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, tambahnya, Komisi B menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang diantaranya berupa pencapaian PAD. “Dari hasil evaluasi kami ini dapat menjadi tolak ukur SKPD dalam mengelola keuangan daerah. Setiap SKPD tidak tahu cara mengelola dan mendatang¬kan PAD, namun disisi lain mereka justeru meminta anggaran yang jauh lebih besar. Jadi ini bisa dikatakan setiap Kepala SKPD hanya bisa membe¬lanjakan uang rakyat namun tidak bisa menghasilkan PAD. Yah, ibaratnya lebih besar pasak daripada tiang,” tuturnya.
Sementara itu, menyikapi ketidak hadiran pihak Eksekutif melalui 15 SKPD yang diundang oleh anggota pansus DPRD Kota Bima pada Rabu (22/2) hingga menyebabkan beberapa anggota pansus kecewa, mendapat sorotan dari Akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs. Arif Sukirman, MH. Kepada Sejumlah wartawan, Arif mengungkapkan bahwa, ketidak hadiran pihak eksekutif melalui pimpinan SKPD yang telah diundang merupakan pelecehan terhadap Legislatif sebagai lembaga pengon¬trol dan pengawas. “Bukankah legislatif memanggil SKPD tersebut untuk melihat dan mengetahui kinerja dan permasalahan yang ada pada eksekutif sehingga kedepan¬nya bisa dicarikan bersama solusi untuk kemajuan daerah?,” akunya.
Menurutnya, lembaga Dewan bagian dari lembaga dengan fungsi pengontrol. Diapun mengidikasikan bahwa, ketidak hadiran SKPD tersebut menunjukkan keti¬dak mampuan pimpinan SKPD dalam bekerja. Karena anggota Pansus memanggil SKPD tersebut bertujuan untuk mengawasi serta mengontrol kinerja mereka selama tahun 2011. Ketidak hadiran SKPD terse¬but, tapi ketidak hadiran ini menandakan sikap SKPD yang dinilai keterlaluan dan tidak menghargai niat baik dari dewan tersebut. “Adapun tujuan pemanggilan tersebut yang saya ketahui melalui media untuk melihat hasil kerja selama tahun 2011 yang ternyata banyak hasil kerja setiap SKPD masih di bawah standar terkait PAD yang masih dibawah 50 persen. Harusnya SKPD transparan, apalagi mereka dihadir¬kan untuk hearing, bukan karena hal lainnya, tapi dengan ke engganan mereka hadir, berarti SKPD dinilai mereka itu egois, apalagi ketidak hadiran mereka tidak ada yang mewakili dan bahkan ketidak hadiran mereka tanpa ada alasan yang jelas. Padahal pemerintahan kan berjalan dengan baik apabila lembaga Legislatif dan Eksekutif dapat berjalan bersama, sehingga bisa mnejadi mitra yang baik,” tuturnya.
Pria yang kerap disapa Dae Moa ini menambahkan bahwa, dengan ketidak hadiran SKPD ini menandakan mereka ingin berjalan sendiri tanpa dukungan dari legis¬latif, dan sikap ini ditunjukan secara nyata dan ini sangat keterlaluan. “Maka dari itu saya meminta kepada pihak Legislatif untuk memberikan warning pada eksekutif teruta¬ma yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, sehingga bisa memaksi¬malkan fungsinya sebagai lembaga pengon¬trol dan pengawas. Untuk itu, kepada pimpi¬nan daerah yaitu untuk memberikan teguran, bahkan mengganti saja kepala SKPD yang mangkir dari pemanggilan anggota DPRD kota Bima tersebut, karena ketidak hadiran mereka menandakan mereka tidak layak untuk dijadikan pimpinan sebuah SKPD, karena sudah jelas mereka tidak bekerja secara maksimal,” tegasnya. (GA. 334*)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tolak ukur kinerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) suatu pemerintah. Namun apa yang terjadi pada setiap SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bima justeru banyak yang belum mencapat target di tahun 2011. Ketua Komisi B DPRD Kota Bima, Taufik HA. Karim, kepada sejum¬lah wartawan menjelaskan bahwa sebagai Komisi yang mengawasi di bidang keuangan dan ekonomi, pihaknya justeru menemukan banyaknya SKPD yang pen¬capaian PAD-nya belum maksimal, bahkan ada yang berada dibawah standar.
“Ini data yang berhasil kami temukan saat mengunjungi beberapa SKPD untuk mengevaluasi kinerja teman-teman
di Eksekutif selama lima hari lalu, tanggal 8-15 Februari 2012,” ungkap anggota Dewan utusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. Berdasarkan pemeriksaan RKA dan DPA masing-masing SKPD, kata dia, hasilnya sungguh menyedihkan, bahkan pihaknya memberikan rapor merah karena diakuinya dari hasil pemeriksaan tersebut banyak SKPD yang belum paham akan tupoksinya. “Dan mereka juga tidak mema¬hami tupoksi kami yang mempunyai wewenang untuk melakukan evaluasi kinerja Eksekutif,” cetusnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, tambahnya, Komisi B menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang diantaranya berupa pencapaian PAD. “Dari hasil evaluasi kami ini dapat menjadi tolak ukur SKPD dalam mengelola keuangan daerah. Setiap SKPD tidak tahu cara mengelola dan mendatang¬kan PAD, namun disisi lain mereka justeru meminta anggaran yang jauh lebih besar. Jadi ini bisa dikatakan setiap Kepala SKPD hanya bisa membe¬lanjakan uang rakyat namun tidak bisa menghasilkan PAD. Yah, ibaratnya lebih besar pasak daripada tiang,” tuturnya.
Sementara itu, menyikapi ketidak hadiran pihak Eksekutif melalui 15 SKPD yang diundang oleh anggota pansus DPRD Kota Bima pada Rabu (22/2) hingga menyebabkan beberapa anggota pansus kecewa, mendapat sorotan dari Akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs. Arif Sukirman, MH. Kepada Sejumlah wartawan, Arif mengungkapkan bahwa, ketidak hadiran pihak eksekutif melalui pimpinan SKPD yang telah diundang merupakan pelecehan terhadap Legislatif sebagai lembaga pengon¬trol dan pengawas. “Bukankah legislatif memanggil SKPD tersebut untuk melihat dan mengetahui kinerja dan permasalahan yang ada pada eksekutif sehingga kedepan¬nya bisa dicarikan bersama solusi untuk kemajuan daerah?,” akunya.
Menurutnya, lembaga Dewan bagian dari lembaga dengan fungsi pengontrol. Diapun mengidikasikan bahwa, ketidak hadiran SKPD tersebut menunjukkan keti¬dak mampuan pimpinan SKPD dalam bekerja. Karena anggota Pansus memanggil SKPD tersebut bertujuan untuk mengawasi serta mengontrol kinerja mereka selama tahun 2011. Ketidak hadiran SKPD terse¬but, tapi ketidak hadiran ini menandakan sikap SKPD yang dinilai keterlaluan dan tidak menghargai niat baik dari dewan tersebut. “Adapun tujuan pemanggilan tersebut yang saya ketahui melalui media untuk melihat hasil kerja selama tahun 2011 yang ternyata banyak hasil kerja setiap SKPD masih di bawah standar terkait PAD yang masih dibawah 50 persen. Harusnya SKPD transparan, apalagi mereka dihadir¬kan untuk hearing, bukan karena hal lainnya, tapi dengan ke engganan mereka hadir, berarti SKPD dinilai mereka itu egois, apalagi ketidak hadiran mereka tidak ada yang mewakili dan bahkan ketidak hadiran mereka tanpa ada alasan yang jelas. Padahal pemerintahan kan berjalan dengan baik apabila lembaga Legislatif dan Eksekutif dapat berjalan bersama, sehingga bisa mnejadi mitra yang baik,” tuturnya.
Pria yang kerap disapa Dae Moa ini menambahkan bahwa, dengan ketidak hadiran SKPD ini menandakan mereka ingin berjalan sendiri tanpa dukungan dari legis¬latif, dan sikap ini ditunjukan secara nyata dan ini sangat keterlaluan. “Maka dari itu saya meminta kepada pihak Legislatif untuk memberikan warning pada eksekutif teruta¬ma yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, sehingga bisa memaksi¬malkan fungsinya sebagai lembaga pengon¬trol dan pengawas. Untuk itu, kepada pimpi¬nan daerah yaitu untuk memberikan teguran, bahkan mengganti saja kepala SKPD yang mangkir dari pemanggilan anggota DPRD kota Bima tersebut, karena ketidak hadiran mereka menandakan mereka tidak layak untuk dijadikan pimpinan sebuah SKPD, karena sudah jelas mereka tidak bekerja secara maksimal,” tegasnya. (GA. 334*)