Dompu, Garda Asakota.-
Kepolisian Resort (Polres) Dompu kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan pinjaman sejumlah pejabat Dompu kepada puluhan pemilik uang yang menghe¬bohkan Dompu akhir-akhir ini. Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu, 22/2, dilakukan di unit Tipikor Polres Dompu dengan meng¬ha¬dirkan empat (4) orang pejabat Pemkab Dompu yang diduga terkait erat dengan transaksi
pinjaman yang diduga tidak procedural tersebut. Meski pihak Polres Dompu belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait dengan proses pemeriksaan tersebut. Namun terlihat sejumlah pejabat seperti Ke¬pala Rumah Tangg Setda Dompu, Budianto, S.Pt dan mantan Kepala Rumah Tangga Setda Dompu, M. Nor, S. Sos. Selain mereka yang juga diperiksa adalah Kabag Umum Setda Dompu, M. Amin, S. Sos.
Seorang penyidik yang dihubungi wartawan mengaku bahwa ada empat pejabat yang diperiksa Unit Tipikor Dompu terkait dengan dugaan pinjaman Daerah yang dianggap tidak procedural.
Mantan Bendahara Umum Setda Dompu, Muhammad, SE., yang dikonfir¬masi wartawan karena terkait erat dengan transaksi hutang dengan pihak ketiga mengaku bahwa seluruh dokumen yang ber¬kaitan dengan alur kas dari dana pinjaman maupun dari dana pos Setda Dompu telah disita oleh penyidik Polres Dompu.
“Dari dokumen yang ada, tidak ada satupun dokumen yang tersisa, termasuk salinannya. Semua dokumennya sudah disita oleh penyidik,” katanya.
Diakui Muhammad, total pinjaman kepada warga mencapai Rp.6,2 milyar. Namun dari total pinjaman itu, hanya Rp320 juta yang tidak diketahui alur kasnya. Sementara sisanya, jelas alur pencairannya dan telah disita Polisi. “Uang pinjaman itu tidak pernah masuk ke kas, tapi bersama pemilik uang langsung diserahkan kepada pejabat,” ungkap Muhammad. (GA. 555*)
Kepolisian Resort (Polres) Dompu kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan pinjaman sejumlah pejabat Dompu kepada puluhan pemilik uang yang menghe¬bohkan Dompu akhir-akhir ini. Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu, 22/2, dilakukan di unit Tipikor Polres Dompu dengan meng¬ha¬dirkan empat (4) orang pejabat Pemkab Dompu yang diduga terkait erat dengan transaksi
pinjaman yang diduga tidak procedural tersebut. Meski pihak Polres Dompu belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait dengan proses pemeriksaan tersebut. Namun terlihat sejumlah pejabat seperti Ke¬pala Rumah Tangg Setda Dompu, Budianto, S.Pt dan mantan Kepala Rumah Tangga Setda Dompu, M. Nor, S. Sos. Selain mereka yang juga diperiksa adalah Kabag Umum Setda Dompu, M. Amin, S. Sos.
Seorang penyidik yang dihubungi wartawan mengaku bahwa ada empat pejabat yang diperiksa Unit Tipikor Dompu terkait dengan dugaan pinjaman Daerah yang dianggap tidak procedural.
Mantan Bendahara Umum Setda Dompu, Muhammad, SE., yang dikonfir¬masi wartawan karena terkait erat dengan transaksi hutang dengan pihak ketiga mengaku bahwa seluruh dokumen yang ber¬kaitan dengan alur kas dari dana pinjaman maupun dari dana pos Setda Dompu telah disita oleh penyidik Polres Dompu.
“Dari dokumen yang ada, tidak ada satupun dokumen yang tersisa, termasuk salinannya. Semua dokumennya sudah disita oleh penyidik,” katanya.
Diakui Muhammad, total pinjaman kepada warga mencapai Rp.6,2 milyar. Namun dari total pinjaman itu, hanya Rp320 juta yang tidak diketahui alur kasnya. Sementara sisanya, jelas alur pencairannya dan telah disita Polisi. “Uang pinjaman itu tidak pernah masuk ke kas, tapi bersama pemilik uang langsung diserahkan kepada pejabat,” ungkap Muhammad. (GA. 555*)