Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima setiap tahunnya menyelenggarakan Lomba MTQ yang diawali dari tingkat Kelurahan, Keca¬matan hingga MTQ tingkat Kota Bima. Pada setiap event itu, Pemkot Bima tetap mengucurkan dana penguatan kegiatan MTQ, seperti pada momen penyelengga¬raan MTQ tingkat Kelurahan yang dianggarkan masing-masing Rp25 juta per Kelurahan.
Hanya saja, niat mulia Pemkot Bima yang dinakhodai oleh, HM. Qurais H. Abidin, ini, sedikit tercoreng, ketika dihe¬lat¬nya MTQ tingkat Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda. Diduga, Lurah Matakando, R. Irwan SS, S.Sos, tidak memanfaatkan sepenuhnya angga¬ran Rp25 juta tersebut untuk pelaksa¬naan dan kelancaran hajatan Syiar Islam itu, namun diduga menyunatnya untuk kepentingan lain. Hal ini terungkapnya setelah penyelenggaraan MTQ di Kelura¬han Matakando yang telah berakhir bebe¬rapa minggu lalu. Berawal dari pengem¬balian sejumlah hadiah yang diberikan pada beberapa Qori dan Qoriah yang berlaga dan berhasil meraih juara pada MTQ. Oficcial salah satu peserta, Mahmud, S.Pdi, saat menegmbalikan hadiah menceritakan, hadiah yang diberikan oleh panitia, baik baju koko (baju Muslim), jam dinding, jilbab yang sudah usang dan ada coretan. “Hadiah ini kita anggap sebagai pelecehan dan tidak layak diberikan sebagai ungkapan penghargaan atas prestasi juara para peserta Musbaqah,”akunya. Menurutnya, anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bima dalam menyelenggaraan MTQ tingkat Kelurahan sebesar Rp25 juta, dan ini belum termasuk sumbangan donator lainnya. Makanya, dia menganggap hadiah yang diterima pihaknya tidak cocok, jadi sebaiknya Lurah memberikan pada yang berhak saja, ketimbang membagikan hadiah asal-asalan dan cenderung mempermainkan para peserta yang telah bersusah payah berprestasi pada ajang MTQ,” cetusnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua panitia MTQ Kelurahan Matakando, Ahmad. Diakuinya, selama pelaksanaan kegiatan, pihaknya selaku panitia penye¬leng¬gara, hanya diberi anggaran tidak lebih dari Rp 700 ribu saja. Besaran anggaran tersebut, jelasnya, diberikan pihak kelura¬han dalam dua kali penerimaan, pertama Rp 450 ribu dan kedua Rp 250 ribu untuk pembongkaran pentas MTQ. “Itupun tidak saya terima langsung lewat Lurah, melain¬kan dengan perantara salah seorang tokoh masyarakat setempat, “ imbuhnya. Diakuinya pula, soal bahan pembuatan pentas MTQ, berapa anggarannya tidak diketahui pasti. Sebabnya, langsung dalam bentuk bahan sesuai kebutuhan. Anggaran Rp 25 juta yang bersumber dari Pemkot, diakuinya, hanya diketahui dari informasi yang beredar. Pastinya tidak pernah menerima anggaran pelaksanaan MTQ sebesar dimaksud. Soal hadiah yang tgidak layak, katanya, murni menjadi tanggung jawab pihak kelurahan. Pasalnya, pembelanjaan hadiah menjadi ranah pihak kelurahan. Sementara itu Lurah Matakando, R. Irwan SS, S.Sos kepada sejumlah wartawan, terlihat bimbang dan kebingungan menjawab berbagai tudingan yang dilayangkan pada dirinya. Elaknya, semua anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan pos anggaran pembiayaan yang direncanakan sebelumnya. Malah bebernya, panitia sudah dari awal menerima tidak kurang Rp10 juta untuk pembiyaaan berbagai persiapan awal termasuk pengadaan pentas MTQ. Porsi anggaran sebesar dimaksud, kata lurah, diterima Koordinator seksi dana atas sepengetahuan ketua panitia. “Mestinya, panitia tidak mencari kambing hitam atas persoalan ini,” cetusnya. Soal hadiah yang dinilai tidak layak dan dikembalikan sejum¬lah peserta, pula dibantahnya. Katanya, hadiah yang diberikan sudah sesuai kepe¬run¬tukannya dan semua dibeli dalam keadaan baik. “Tidak ada hadiah yang dicoret-coret, “jelasnya, sembari mengakui hadiah dibeli oleh pengurus PKK setempat. Dana MTQ Itu Amanah, Lurah Dilarang Menyunat Informasi yang beredar dari berbagai media atas ulah nakal oknum Lurah yang diduga kuat menyunat anggaran Musaba¬qah Tilawatil Quran (MTQ) hingga ber¬ujung pengembalian hadiah berikut kekisruhan antara panitia penyelenggara dengan pihak kelurahan, menuaia perhatian khusus dari Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Pihaknya meminta pada setiap lurah agar dalam pelaksanaan MTQ di tingkat Kelurahan berjalan dengan baik, dan dapat bersikap bijaksana, transparan dan tidak terlalu ikut campur soal pembiayaannya. Wawali menegaskan saat Rakor bersama seluruh Kepala Satker serta Camat dan Lurah lingkup Kota Bima, yang berlang¬sung di aula ruang rapat Kantor awal Mei lalu, menjelaskan bahwa, pemberitaan di media massa yang menginformasikan peng¬gunaan dana yang dinilai tidak transparan dan semuanya dimonopoli lurah, akan berdampak pada kredibilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat termasuk keterbukaan soal penganggaran setiap kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Bima. Dana MTQ itu sangat sensitif dan menyangkut kaidah agama, khususnya syiar islam secara spritual. “Jangan dana bantuan yang sudah diporsikan begitu banyak dibanding tahun penganggaran sebelumnya, jadi masalah baru ditingkat masyarakat. Lurah jangan terlalu ikut campur dalam pembiayaan anggaran, serahkan sepenuh¬nya pada panitia penyelenggara, pada waktunya minta pertanggung jawaban¬nya,” tegasnya. Berbicara hadiah, sesung¬guhnya memang bukanlah persoalan utama dalam setiap lomba, termasuk ajang MTQ. Tetapi, hadiah juga simbol dan menjadi sangat penting sebagai memotifasi generasi dalam berbuat dan berjuang se¬kuat tenaga sebagai yang terbaik dan ber¬prestasi. Hadiah yang diberikan tentunya haruslah sepadan dengan anggaran yang telah diberikan. Berikan hadiah yang terbaik, karena peserta telah berjuang dengan sungguh-sungguh dalam mengha¬dapi lomba. Yang pasti anggaran sebesar Rp 25 juta yang dikucurkan oleh Pemerin¬tah Kota Bima pada setiap Kelurahan untuk pembiayaan MTQ, tidak sepenuh¬nya menjadi hak panitia dalam pengelo¬laan¬nya. Jadi Lurah, panitia dan semua elemen masyarakat agar dapat bersama dan berkoordinasi sehingga penyelenggaraa¬nya bisa maksimal,” tegasnya. Sementara itu, ulah oknum Lurah Matakando yang diduga kuat menyunat dana MTQ mendapat kecaman dari Akade¬misi STIS Al Ittihad Bima. Ketua STIS Al Ittihad Bima, M. Mutawali, MA, kepada Garda Asakota, sangat menyesalkan¬nya. Padahal, kata dia, melalui MTQ bisa mencari bibit-bibit penerus yang dapat membaca, menghafal dan memahami Al-Quran dengan baik. “Namun jika dalam penyelenggaraanya ada oknum yang menyunatnya, ini sangat memalukan,” ucapnya kepada Garda Asakota, Sabtu (5/5). Seharusnya, kata dia, penyelenggaraan MTQ dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur. “Jadi jangan asal menggunakan anggaran tanpa melakukan rapat dengan panitia dan juga masyarakat. Lurah Haruslah transparan dalam membe¬rikan informasi, jangan terkesan sembunyi-sembunyi,” akunya. Dikatakannya, Lurah juga harus mem¬percayai Panitia yang telah dibentuk untuk mengelola anggaran MTQ. “Apa gunanya Lurah yang memilih dan meng SK kan mereka selaku panitia, tapi justeru anggaran¬nya diberikan sepotong-potong, itukan lucu sekali. Jika benar oknum lurah menyunat dana MTQ tersebut, maka ini sudah dikate¬gorikan pelanggaran dan penyalahgunaan dana pemerintah. Jika terbukti, diminta kepada pemerintah Kota Bima untuk menindak tegas oknum lurah yang menyunat dana MTQ ini, takutnya lomba MTQ ini hanya menggunakan anggaran Rp25 juta saja, bagaimana jika anggarannya lebih besar lagi, ini bisa disalah gunakan,” duganya. Untuk itu, dirinya meminta agar semua pihak harus bekerjasama dalam menyukses¬kan MTQ ini, karena adalah kegiatan ke¬agamaan. “Ya haruslah didukung oleh semua pihak baik masyarakat, tokoh agama, pemuda dan juga Camat maupun Lurah selaku aparat Pemerintah. Misalnya, Jika dana MTQ masih di¬anggap kurang, lurah bisa memusyawarah¬kan dengan masyarakat untuk mencari dana swadaya, bukan malah menyunat untuk kepentingan pribadi,” jelas Mutawwali. Kedepannya, Diharapkan Lurah dan panitia yang telah dibentuk agara dapat saling mem¬percayai dalam menyelenggarakan MTQ, sehingga acara yang dihelat ini bisa ber¬langsung dengan sukses. Maka dari itu kami mengharapakan kepada semua elemen masya¬rakat dan Pemerintah untuk mendu¬kung kegiatan keagamaan ini secara penuh dan berjalan dengan sukses. (GA. 334*)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima setiap tahunnya menyelenggarakan Lomba MTQ yang diawali dari tingkat Kelurahan, Keca¬matan hingga MTQ tingkat Kota Bima. Pada setiap event itu, Pemkot Bima tetap mengucurkan dana penguatan kegiatan MTQ, seperti pada momen penyelengga¬raan MTQ tingkat Kelurahan yang dianggarkan masing-masing Rp25 juta per Kelurahan.
Hanya saja, niat mulia Pemkot Bima yang dinakhodai oleh, HM. Qurais H. Abidin, ini, sedikit tercoreng, ketika dihe¬lat¬nya MTQ tingkat Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda. Diduga, Lurah Matakando, R. Irwan SS, S.Sos, tidak memanfaatkan sepenuhnya angga¬ran Rp25 juta tersebut untuk pelaksa¬naan dan kelancaran hajatan Syiar Islam itu, namun diduga menyunatnya untuk kepentingan lain. Hal ini terungkapnya setelah penyelenggaraan MTQ di Kelura¬han Matakando yang telah berakhir bebe¬rapa minggu lalu. Berawal dari pengem¬balian sejumlah hadiah yang diberikan pada beberapa Qori dan Qoriah yang berlaga dan berhasil meraih juara pada MTQ. Oficcial salah satu peserta, Mahmud, S.Pdi, saat menegmbalikan hadiah menceritakan, hadiah yang diberikan oleh panitia, baik baju koko (baju Muslim), jam dinding, jilbab yang sudah usang dan ada coretan. “Hadiah ini kita anggap sebagai pelecehan dan tidak layak diberikan sebagai ungkapan penghargaan atas prestasi juara para peserta Musbaqah,”akunya. Menurutnya, anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bima dalam menyelenggaraan MTQ tingkat Kelurahan sebesar Rp25 juta, dan ini belum termasuk sumbangan donator lainnya. Makanya, dia menganggap hadiah yang diterima pihaknya tidak cocok, jadi sebaiknya Lurah memberikan pada yang berhak saja, ketimbang membagikan hadiah asal-asalan dan cenderung mempermainkan para peserta yang telah bersusah payah berprestasi pada ajang MTQ,” cetusnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua panitia MTQ Kelurahan Matakando, Ahmad. Diakuinya, selama pelaksanaan kegiatan, pihaknya selaku panitia penye¬leng¬gara, hanya diberi anggaran tidak lebih dari Rp 700 ribu saja. Besaran anggaran tersebut, jelasnya, diberikan pihak kelura¬han dalam dua kali penerimaan, pertama Rp 450 ribu dan kedua Rp 250 ribu untuk pembongkaran pentas MTQ. “Itupun tidak saya terima langsung lewat Lurah, melain¬kan dengan perantara salah seorang tokoh masyarakat setempat, “ imbuhnya. Diakuinya pula, soal bahan pembuatan pentas MTQ, berapa anggarannya tidak diketahui pasti. Sebabnya, langsung dalam bentuk bahan sesuai kebutuhan. Anggaran Rp 25 juta yang bersumber dari Pemkot, diakuinya, hanya diketahui dari informasi yang beredar. Pastinya tidak pernah menerima anggaran pelaksanaan MTQ sebesar dimaksud. Soal hadiah yang tgidak layak, katanya, murni menjadi tanggung jawab pihak kelurahan. Pasalnya, pembelanjaan hadiah menjadi ranah pihak kelurahan. Sementara itu Lurah Matakando, R. Irwan SS, S.Sos kepada sejumlah wartawan, terlihat bimbang dan kebingungan menjawab berbagai tudingan yang dilayangkan pada dirinya. Elaknya, semua anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan pos anggaran pembiayaan yang direncanakan sebelumnya. Malah bebernya, panitia sudah dari awal menerima tidak kurang Rp10 juta untuk pembiyaaan berbagai persiapan awal termasuk pengadaan pentas MTQ. Porsi anggaran sebesar dimaksud, kata lurah, diterima Koordinator seksi dana atas sepengetahuan ketua panitia. “Mestinya, panitia tidak mencari kambing hitam atas persoalan ini,” cetusnya. Soal hadiah yang dinilai tidak layak dan dikembalikan sejum¬lah peserta, pula dibantahnya. Katanya, hadiah yang diberikan sudah sesuai kepe¬run¬tukannya dan semua dibeli dalam keadaan baik. “Tidak ada hadiah yang dicoret-coret, “jelasnya, sembari mengakui hadiah dibeli oleh pengurus PKK setempat. Dana MTQ Itu Amanah, Lurah Dilarang Menyunat Informasi yang beredar dari berbagai media atas ulah nakal oknum Lurah yang diduga kuat menyunat anggaran Musaba¬qah Tilawatil Quran (MTQ) hingga ber¬ujung pengembalian hadiah berikut kekisruhan antara panitia penyelenggara dengan pihak kelurahan, menuaia perhatian khusus dari Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Pihaknya meminta pada setiap lurah agar dalam pelaksanaan MTQ di tingkat Kelurahan berjalan dengan baik, dan dapat bersikap bijaksana, transparan dan tidak terlalu ikut campur soal pembiayaannya. Wawali menegaskan saat Rakor bersama seluruh Kepala Satker serta Camat dan Lurah lingkup Kota Bima, yang berlang¬sung di aula ruang rapat Kantor awal Mei lalu, menjelaskan bahwa, pemberitaan di media massa yang menginformasikan peng¬gunaan dana yang dinilai tidak transparan dan semuanya dimonopoli lurah, akan berdampak pada kredibilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat termasuk keterbukaan soal penganggaran setiap kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Bima. Dana MTQ itu sangat sensitif dan menyangkut kaidah agama, khususnya syiar islam secara spritual. “Jangan dana bantuan yang sudah diporsikan begitu banyak dibanding tahun penganggaran sebelumnya, jadi masalah baru ditingkat masyarakat. Lurah jangan terlalu ikut campur dalam pembiayaan anggaran, serahkan sepenuh¬nya pada panitia penyelenggara, pada waktunya minta pertanggung jawaban¬nya,” tegasnya. Berbicara hadiah, sesung¬guhnya memang bukanlah persoalan utama dalam setiap lomba, termasuk ajang MTQ. Tetapi, hadiah juga simbol dan menjadi sangat penting sebagai memotifasi generasi dalam berbuat dan berjuang se¬kuat tenaga sebagai yang terbaik dan ber¬prestasi. Hadiah yang diberikan tentunya haruslah sepadan dengan anggaran yang telah diberikan. Berikan hadiah yang terbaik, karena peserta telah berjuang dengan sungguh-sungguh dalam mengha¬dapi lomba. Yang pasti anggaran sebesar Rp 25 juta yang dikucurkan oleh Pemerin¬tah Kota Bima pada setiap Kelurahan untuk pembiayaan MTQ, tidak sepenuh¬nya menjadi hak panitia dalam pengelo¬laan¬nya. Jadi Lurah, panitia dan semua elemen masyarakat agar dapat bersama dan berkoordinasi sehingga penyelenggaraa¬nya bisa maksimal,” tegasnya. Sementara itu, ulah oknum Lurah Matakando yang diduga kuat menyunat dana MTQ mendapat kecaman dari Akade¬misi STIS Al Ittihad Bima. Ketua STIS Al Ittihad Bima, M. Mutawali, MA, kepada Garda Asakota, sangat menyesalkan¬nya. Padahal, kata dia, melalui MTQ bisa mencari bibit-bibit penerus yang dapat membaca, menghafal dan memahami Al-Quran dengan baik. “Namun jika dalam penyelenggaraanya ada oknum yang menyunatnya, ini sangat memalukan,” ucapnya kepada Garda Asakota, Sabtu (5/5). Seharusnya, kata dia, penyelenggaraan MTQ dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur. “Jadi jangan asal menggunakan anggaran tanpa melakukan rapat dengan panitia dan juga masyarakat. Lurah Haruslah transparan dalam membe¬rikan informasi, jangan terkesan sembunyi-sembunyi,” akunya. Dikatakannya, Lurah juga harus mem¬percayai Panitia yang telah dibentuk untuk mengelola anggaran MTQ. “Apa gunanya Lurah yang memilih dan meng SK kan mereka selaku panitia, tapi justeru anggaran¬nya diberikan sepotong-potong, itukan lucu sekali. Jika benar oknum lurah menyunat dana MTQ tersebut, maka ini sudah dikate¬gorikan pelanggaran dan penyalahgunaan dana pemerintah. Jika terbukti, diminta kepada pemerintah Kota Bima untuk menindak tegas oknum lurah yang menyunat dana MTQ ini, takutnya lomba MTQ ini hanya menggunakan anggaran Rp25 juta saja, bagaimana jika anggarannya lebih besar lagi, ini bisa disalah gunakan,” duganya. Untuk itu, dirinya meminta agar semua pihak harus bekerjasama dalam menyukses¬kan MTQ ini, karena adalah kegiatan ke¬agamaan. “Ya haruslah didukung oleh semua pihak baik masyarakat, tokoh agama, pemuda dan juga Camat maupun Lurah selaku aparat Pemerintah. Misalnya, Jika dana MTQ masih di¬anggap kurang, lurah bisa memusyawarah¬kan dengan masyarakat untuk mencari dana swadaya, bukan malah menyunat untuk kepentingan pribadi,” jelas Mutawwali. Kedepannya, Diharapkan Lurah dan panitia yang telah dibentuk agara dapat saling mem¬percayai dalam menyelenggarakan MTQ, sehingga acara yang dihelat ini bisa ber¬langsung dengan sukses. Maka dari itu kami mengharapakan kepada semua elemen masya¬rakat dan Pemerintah untuk mendu¬kung kegiatan keagamaan ini secara penuh dan berjalan dengan sukses. (GA. 334*)