-->

Notification

×

Iklan

Penanganan Kasus Dana Cukai oleh Kejari Dompu, Tidak Jelas

Tuesday, May 15, 2012 | Tuesday, May 15, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-05-15T07:41:26Z
Dompu, Garda Asakota.- 
Kasus dugaan penyimpangan dana survey Rababaka Kompleks TA 2010 yang bersumber dari dana cukai tembakau hingga kini belum jelas penanganannya oleh Kejaksaan Negeri Dompu. Dana cukai tembakau yang didistribusikan kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Dompu senilai Rp200 juta, diduga hanya dimanfaatkan untuk membiayai perjalanan dinas survey lokasi pembangunan. Mantan Kadishut yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelau¬tan Dompu,
Syarifudin, yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut, mengakui persoa¬lan penggunaan dana Rp200 juta tersebut sudah diselesaikan secara administrasi. Sejumlah dugaan kerugian Negara, kata dia, segera disetorkan kembali ke kas Negara. “Maslaah itu, sudah diselesaikan secara administrasi,” katanya Kamis lalu (10/5). Syarifuddin enggan menjelaskan secara rinci seputar masalah tersebut, namun ia menyebutkan bahwa, orang yang mengeta¬hui secara persis masalah kucuran dana ter¬sebut adalah mantan stafnya di Dishut, Iskandar, Kepala Bidang Pemetaan Hutan Dishut Dompu. “Coba tanya pak Iskandar, dia yang tahu masalah tersebut,” imbuh¬nya menyarankan wartawan. (GA. 444*)
×
Berita Terbaru Update