Kadis Dikbud NTB, DR Aidy Furqon. |
Mataram, Garda Asakota.-
Pelaksanaan monitoring dan
evaluasi (Monev) pekerjaan DAK Bidang Pendidikan TA 2023 di Lingkup Dinas
Pendidikan Provinsi NTB telah tuntas dilakukan.
“Alhamdulillah sudah dilakukan
monitoring evaluasi dan hasil pemeriksaan beberapa locus oleh BPK RI maupun Inspektorat.
Ada temuannya harus dikembalikan dan ada juga yang disertai dengan catatan,”
terang Kadis Dikbud NTB, DR H Aidy Furqon, kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.
Dalam pengelolaan DAK,
pihaknya mengaku mendapatkan banyak masukan dari masyarakat maupun dari para
Kepala Sekolah (Kasek) sendiri.
“Dari hasil evaluasi tersebut,
kita akan berusaha untuk tidak mengulangi lagi hal-hal yang tidak bagus di 2024
ini dengan melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari APH, masyarakat maupun
dari para Kasek,” katanya.
Adapun beberapa rekomendasi
dari BPK RI yang menjadi catatan pihaknya yakni pertama, jika tetap menggunakan
tipe 1 swakelola harus mengoptimalkan sumber daya yang ada.
“Jika sumberdaya yang ada itu
tidak cukup dari Dikbud, maka bisa menggunakan lintas instansi,” ujarnya.
Kedua, masukan dari Inspektorat,
Kejaksaan, Biro AP, Biro Hukum, Biro PBJ, dan BPKAD, menyarankan dengan
banyaknya pekerjaan DAK ini, jangan hanya menggunakan satu PPK.
“Tetapi harus menggunakan
lebih dari satu PPK supaya penyelesaiannya cepat dan fokus. Dan itu akan kita
lakukan pada pelaksanaan DAK 2024 apalagi SDM kita sekarang banyak,” ungkapnya.
Rekomendasi BPK RI yang
ketiga, bagaimana mengupayakan agar pekerjaan DAK ini, meski dilakukan dengan
cara swakelola, tidak melewati tahun anggaran.
Pelaksanaan DAK 2024 ini
berdasarkan Juknis tetap akan dilaksanakan dengan cara swakelola tipe 1 untuk
pelaksanaan pekerjaan fisik.
“Sementara untuk pekerjaan pengadaan
menggunakan pola E-Katalog dengan semi kompetisi yang didasari Peraturan Menkeu,”
terangnya.
Adapun untuk total anggaran DAK 2024, menurutnya jumlahnya hampir sama dengan jumlah tahun 2023 yakni sekitar Rp160 Milyar lebih baik untuk fisik maupun non fisiknya.
“Persiapannya sudah kita mulai karena Juknis sudah kita telaah,” pungkasnya. (GA. Im*)