Mataram, Garda Asakota.-
Hampir bisa dipastikan pendapatan yang bisa disetorkan sebagai deviden eksploitasi tambang emas PT. NNT dari PT. DMB kedalam APBD Provinsi NTB adalah sebesar Rp38 Miliar untuk tahun anggaran 2012 ini. Pendapatan ini menurun sangat drastis jika dibandingkan dengan pendapatan tahun lalu yang bisa mencapai angka Rp96 Miliar.“Tahun 2012 ini, dana optimal yang bisa disetorkan sebagai deviden dari PT. DMB kedalam APBD kita itu maksimal hanya sekitar Rp38 Miliar.Jadi hitungannya begini, pendapatan kita dari hasil pembagian deviden PT. NNT itu adalah sekitar 10 sampai dengan 11 juta US Dollar.Dari angka itu, dipotong dahulu biaya overheadnya untuk PT. DMB sebesar 10 persen. Jadi kalau 11 juta US Dollar itu hasilnya hanya sekitar 9,9 juta US Dollar. Dari 9,9 juta US Dollar itu, jatah untuk Pemprov NTB yakni sebesar 40 persen. Menjadi 3,96 juta US Dollar.
Kalau dikalikan dengan kurs saat sekarang ini yakni 9.600 per US Dollar.Jadi hanya sekitar Rp38 Miliar. Hanya itu yang maksimal diperoleh untuk tahun anggaran 2012 ini,” terang Mori Hanafi, SE., M. Com., anggota Komisi II DPRD NTB dari Partai Gerindra. Memang tahun ini terjadi penurunan yang drastis, lanjutnya, tahun lalu penca¬paiannya bisa mencapai Rp98 Miliar.“Jadi jelas menurun drastis.Hal ini dikarenakan PT. NNT sedang membatasi hasil produksi.Dan sedang melakukan pengembangan lahan baru atau melakukan ekspansi tam¬bang di wilayah tambang baru.Diperkira¬kan tiga (3) hingga empat (4) tahun mendatang baru pendapatan dari PT. NNT ini akan membooming lagi,” jelasnya. Menurutnya, angka Rp38 Miliar ini memang tidak realistis.Jauh dari harapan kita semua yang ada di NTB.“Makanya kita di Komisi II bekerjasama dengan Komisi III akan lebih mendalami terkait dengan hal ini.Sebab kalau dilihat dari angkanya memang tidak realistis.Sebetulnya yang realistis itu bisa mencapai angka Rp100 Miliar yang daerah bisa terima,” tandasnya. Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, menjelaskan terkait dengan manfaat kepemilikan saham divestasi PT. NNT melalui PT. MDB adalah pada tahun 2010, PT. DMB telah menerima deviden sejumlah 4 juta US Dollar yang berdasarkan Perda secara proporsional telah dibagikan kepada Pemprov NTB, Peme¬rintah Kabupaten Sumbawa, dan Peme¬rintah Kabupaten Sumbawa Barat. Ketiga Pemerintah Daerah tersebut kembali mem¬peroleh manfaat sebesar 38 juta US Dollar sebagai hasil negosiasi dalam pembelian 10 persen saham divestasi PT. NNT yang telah diwujudkan dalam berbagai program pembangunan. Selanjutnya menurut Guber¬nur NTB, PT. DMB kembali menerima 30 juta US Dollar yang juga secara propor¬sional telah dibagikan kepada ketiga peme¬rintah daerah. “Dengan demikian selama tiga (3) tahun keberadaan PT. DMB, ketiga pemerintah daerah telah merima manfaat sebesar 72 juta US Dollar atau setara sekitar Rp700 Miliar,” jelas pria yang akrab disapa dengan TGB ini. (GA. 211*)
Kalau dikalikan dengan kurs saat sekarang ini yakni 9.600 per US Dollar.Jadi hanya sekitar Rp38 Miliar. Hanya itu yang maksimal diperoleh untuk tahun anggaran 2012 ini,” terang Mori Hanafi, SE., M. Com., anggota Komisi II DPRD NTB dari Partai Gerindra. Memang tahun ini terjadi penurunan yang drastis, lanjutnya, tahun lalu penca¬paiannya bisa mencapai Rp98 Miliar.“Jadi jelas menurun drastis.Hal ini dikarenakan PT. NNT sedang membatasi hasil produksi.Dan sedang melakukan pengembangan lahan baru atau melakukan ekspansi tam¬bang di wilayah tambang baru.Diperkira¬kan tiga (3) hingga empat (4) tahun mendatang baru pendapatan dari PT. NNT ini akan membooming lagi,” jelasnya. Menurutnya, angka Rp38 Miliar ini memang tidak realistis.Jauh dari harapan kita semua yang ada di NTB.“Makanya kita di Komisi II bekerjasama dengan Komisi III akan lebih mendalami terkait dengan hal ini.Sebab kalau dilihat dari angkanya memang tidak realistis.Sebetulnya yang realistis itu bisa mencapai angka Rp100 Miliar yang daerah bisa terima,” tandasnya. Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, menjelaskan terkait dengan manfaat kepemilikan saham divestasi PT. NNT melalui PT. MDB adalah pada tahun 2010, PT. DMB telah menerima deviden sejumlah 4 juta US Dollar yang berdasarkan Perda secara proporsional telah dibagikan kepada Pemprov NTB, Peme¬rintah Kabupaten Sumbawa, dan Peme¬rintah Kabupaten Sumbawa Barat. Ketiga Pemerintah Daerah tersebut kembali mem¬peroleh manfaat sebesar 38 juta US Dollar sebagai hasil negosiasi dalam pembelian 10 persen saham divestasi PT. NNT yang telah diwujudkan dalam berbagai program pembangunan. Selanjutnya menurut Guber¬nur NTB, PT. DMB kembali menerima 30 juta US Dollar yang juga secara propor¬sional telah dibagikan kepada ketiga peme¬rintah daerah. “Dengan demikian selama tiga (3) tahun keberadaan PT. DMB, ketiga pemerintah daerah telah merima manfaat sebesar 72 juta US Dollar atau setara sekitar Rp700 Miliar,” jelas pria yang akrab disapa dengan TGB ini. (GA. 211*)