Lambannya Penuntasan Persoalan di DompuDompu, Garda Asakota.-
Lambannya penanganan berbagai persoalan yang dilaporkan oleh komponen masayarakat Dompu, membuat Solidaritas Transisi Rakyat (STR) NTB mendatangi beberapa Instansi terkait untuk menyam¬paikan beberapa tuntutan. Dalam aksinya, wahana perjuangan STR NTB didukung sepenuhnya oleh elemen masayarakat Desa Kiwu Kecamatan Kilo dan Masyarakat Desa Rababaka
Kecamatan Woja Kabupa¬ten Dompu, dan para perwakilan komponen masayarakat Dompu pada umumnya. Mengawali aksinya, massa STR men¬da¬tangi kantor Kimpraswil Kabupaten Dompu. Massa menuntut Kadis Kimpras¬wil bertanggung-jawab atas kegiatan Galian Golongan C yang dilakukan oleh PT. Lancar Sejati di sungai Desa Rababaka Keca¬matan Woja, sejak tahun 2011 hingga sekarang. Akibat kegiatan yang dilakukan oleh pihak PT. Lancar Sejati pada tahun 2011, STR menduga telah merugikan pajak bagi Daerah Kabupaten Dompu dan masayarakat desa Rababaka. Menurut massa aksi, dilihat dari potensi yang ada pada sungai Desa Rababaka, yang terkandung ikan, batu dan pasir, bila dike¬lola oleh masayarakat desa Rababaka secara optimal, tentunya, bias lebih mensejahte¬rah¬kan. “Untuk itu, STR berharap agar Bupati Dompu, Dinas Kimpraswil, Kantor Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup dan Dinas Koperindagtamben, segera mengeluarkan surat pemberhentian kegiatan tersebut,” desaknya. Massa STR-pun secara tegas menyuara¬kan penolakan pembangunan gedung SMP Islam Terpadu, Yayasan Al- Bana di Desa Rababaka melalui sumber dana PNPM Mandiri Pedesaan di tahun 2013, karena kegiatan tersebut diduga sarat kepentingan pribadi. STR-pun menuding Kepala Desa Rababaka, Ketua TPK, dan pihak Yayasan, untuk bertanggungjawab. Melanjutkan ora¬si¬nya Solidaritas Transisi Rakyat menuju kantor Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Dalam aksi yang dilakukan di depan kantor Dikpora ini, massa STR menyampaikan aspi¬rasi masyarakat Kilo yang menolak keberadaan KUPTD Dikpora Kecamatan Kilo. Selain itu, menuntut pihak Kepolisian dan Kajari Dompu untuk segera menuntas¬kan kasus dugaan penggelapan Raskin 2012 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kiwu. Solidaritas Transisi Rakyat juga berharap kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Pemda Dompu melalui DPRD Kabu¬paten Dompu, agar segera mem¬perbaiki jalan di Desa Kiwu. (GA. 555*)