-->

Notification

×

Iklan

Dana Bedah Rumah di Kota Bima Diduga Disunat

Tuesday, January 29, 2013 | Tuesday, January 29, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-01-29T10:56:19Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kembali program bedah rumah dari dana stimulan BPMPK Propinsi NTB senilai Rp100 juta bagi 20 kepala keluar¬ga(KK) di Kelurahan Rontu Kecamatan Raba yang diarahkan untuk masyarakat kurang mampu disorot oleh masyarakat, karena diduga kuat disunat untuk kepen¬tingan pribadi. Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Rontu, Kasim (43-thn).
Kepada sejumlah wartawan ia menjelaskan bahwa bantuan senilai masing-masing lima(5) juta bagi setiap kepala keluarga diduga kuat disunat 300 ribu disetiap kepala keluarga. “Kok bisa dana yang seharusnya diterima lima juta, harus dipotong lagi tanpa ada alasan yang begitu jelas, inikan bisa masuk kantong pribadi,” duganya. Apakah dalam petunjuk juklak dan juknis harus ada pemotongan? Lalu kemana uang Rp300 ribu tersebut dan untuk apa digunakan?. Salah satu warga penerima bantuan bedah rumah Fatimah (70-thn) Rt.02/Rw.01 mengakuo uang bedah rumah yang diterimanya sebesar Rp5 juta, diakuinya pula Rp300 ribu diberikan pada panitia untuk biaya transportasi dan akomodasi selama kegiatan bedah rumah. Penyerahan uang 300 ribu itu bukan saja dirinya yang memberikan tapi, seluruh warga yang berjumlah 20 KK juga memberikan uang tersebut. Lurah Rontu, Ihwan, SE, yang dimintai konfirmasi sejumlah media mengaku idak tahu menahu terjadinya pemotongan tersebut. Pihak kelurahan hanya mengetahui informasi kepastian masuknya uang tersebut ke rekening ketua kelompok yang telah ditunjuk sebagai panitia yang akan mengerjakan kegiatan bedah rumah. Setahunya bahwa pencairan dana dilakukan secara dua tahap, tahap pertama pencairan Rp2,5 juta, lalu pada tahap kedua Rp2,5 juta. “Dan semua pencairan telah dilakukan semua dua tahap. Tidak ada protes dari warga saat seluru pencairan dilakukan,” tegasnya. Seementara itu, Ketua kelompok panitia bedah rumah Kelurahan Rontu, Safrudin, yang dimintai tanggapan terkait dugaan pemotongan dana bedah rumah secara tegas membantahnya. Diakuinya, uang Rp300 ribu dari masing-masing penerima bantuan digunakan untuk sarana akomodasi dan transportasi, bahkan untuk pembuatan proposal dan laporan akhir bedah rumah. “Pemberian uang tersebut masyarakat ikhlas memberikannya dan mereka pula menandatangani di atas materai agar tidak menuntut dikemudian hari,” bantahnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update