Kota Mataram, Garda Asakota.-
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi milik Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia akan segera dapat dinikmati oleh PNS Kota Mataram. Hal ini terungkap da¬lam sebuah pertemuan yang dilakukanpada Selasa (23/01) oleh Pemerintah Kota Mataram dengan Asisten Deputi Kerjasama Pembiayaan dan Investasi, Deputi Bidang Pembiayaan Perumahan,
DR. Ir. Rifaid M. Nur, M. Eng. di ruang Kenari, Kantor Walikota Mataram. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh HL. Makmur Said, Sekretaris Daerah Kota Mataram ini, turut dihadirkan pula pihak-pihak terkait dalam hal ini para pengembang dan perbankan, juga seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Mataram. Di hadapan Asisten Deputi, Makmur menyampaikan bahwa di Kota Mataram sendiri sampai saat ini telah dua kali diprogramkan bantuan kepemilikan rumah khusus bagi anggota KORPRI Kota Mataram. Yang pertama ada 250 unit rumah pada 2006, kerjasama antara Pemkot Mataram dengan perusahaan pengembang perumahan. Sedangkan yang kedua dalam bentuk 102 unit tanah kavling pada tahun 2009 lalu. Rencana Perumahan KORPRI yang terakhir ini merupakan yang ketiga, yang diharapkan dapat segera terwujud. “Dari 100 unit yang direncanakan, bila memungkinkan kami berharap dapat ditingkatkan jumlahnya antara 200-300 unit lagi agar dapat membantu lebih banyak anggota KORPRI Kota Mataram yang belum memiliki rumah tinggal,” harap Makmur yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI Kota Mataram ini. Sementara menurut Rifaid, tidak seperti program terdahulu yang mensubsidi uang muka dan selisih bunga perbankan, untuk program KPR bersubsidi kali ini Kemen¬pera membantu dengan tiga cara. Yang pertama, Kemenpera telah berhasil mene¬kan suku bunga KPR hanya pada angka 7,25% dari angka sebelumnya yang men¬capai 8,55%. Pemerintah dengan bantuan ini dapat menekan jumlah angsuran selama tenor (jangka waktu) pembayaran. “Bantuan lain, pemerintah akan mem¬bantu pengadaan jalan dan drainase, yang selama ini dibiayai pengembang dan dihi¬tung sebagai modal sehingga bisa mengu¬rangi harga rumah. Selain itu Kemenpera juga membantu dalam bentuk pembebasan PPN untuk harga rumah tertentu. Agar harga rumah dapat terjangkau oleh masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah,” terang Rifaid.Sedangkan syarat yang ditetapkan untuk target program KPR Bersubsidi ini, lanjut Rifaid, adalah masyarakat dengan penghasilan dibawah 3,5 juta rupiah perbulan, termasuk di dalamnya PNS yang memiliki gaji pokok dibawah 3,5 juta rupiah perbulan. Yang masih menjadi ganjalan, untuk NTB, rumah yang mendapatkan subsidi maksimal seharga 95 juta rupiah. Sedang¬kan harga tanah di Kota Mataram sudah sangat tinggi, belum lagi harga bangunan rumah itu sendiri. Padahal Kemenpera telah melakukan kajian mendalam untuk mendapatkan angka yang pas untuk harga yang ditetapkan di Kota Mataram. Namun demikian Rifaid tetap optimis pembangunan Perumahan KORPRI di Kota Mataram akan dapat terwujud. Meski membutuhkan pengaturan sedemikian rupa untuk menekan harga rumah agar dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. (GA. Arief*)
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi milik Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia akan segera dapat dinikmati oleh PNS Kota Mataram. Hal ini terungkap da¬lam sebuah pertemuan yang dilakukanpada Selasa (23/01) oleh Pemerintah Kota Mataram dengan Asisten Deputi Kerjasama Pembiayaan dan Investasi, Deputi Bidang Pembiayaan Perumahan,
DR. Ir. Rifaid M. Nur, M. Eng. di ruang Kenari, Kantor Walikota Mataram. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh HL. Makmur Said, Sekretaris Daerah Kota Mataram ini, turut dihadirkan pula pihak-pihak terkait dalam hal ini para pengembang dan perbankan, juga seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Mataram. Di hadapan Asisten Deputi, Makmur menyampaikan bahwa di Kota Mataram sendiri sampai saat ini telah dua kali diprogramkan bantuan kepemilikan rumah khusus bagi anggota KORPRI Kota Mataram. Yang pertama ada 250 unit rumah pada 2006, kerjasama antara Pemkot Mataram dengan perusahaan pengembang perumahan. Sedangkan yang kedua dalam bentuk 102 unit tanah kavling pada tahun 2009 lalu. Rencana Perumahan KORPRI yang terakhir ini merupakan yang ketiga, yang diharapkan dapat segera terwujud. “Dari 100 unit yang direncanakan, bila memungkinkan kami berharap dapat ditingkatkan jumlahnya antara 200-300 unit lagi agar dapat membantu lebih banyak anggota KORPRI Kota Mataram yang belum memiliki rumah tinggal,” harap Makmur yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI Kota Mataram ini. Sementara menurut Rifaid, tidak seperti program terdahulu yang mensubsidi uang muka dan selisih bunga perbankan, untuk program KPR bersubsidi kali ini Kemen¬pera membantu dengan tiga cara. Yang pertama, Kemenpera telah berhasil mene¬kan suku bunga KPR hanya pada angka 7,25% dari angka sebelumnya yang men¬capai 8,55%. Pemerintah dengan bantuan ini dapat menekan jumlah angsuran selama tenor (jangka waktu) pembayaran. “Bantuan lain, pemerintah akan mem¬bantu pengadaan jalan dan drainase, yang selama ini dibiayai pengembang dan dihi¬tung sebagai modal sehingga bisa mengu¬rangi harga rumah. Selain itu Kemenpera juga membantu dalam bentuk pembebasan PPN untuk harga rumah tertentu. Agar harga rumah dapat terjangkau oleh masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah,” terang Rifaid.Sedangkan syarat yang ditetapkan untuk target program KPR Bersubsidi ini, lanjut Rifaid, adalah masyarakat dengan penghasilan dibawah 3,5 juta rupiah perbulan, termasuk di dalamnya PNS yang memiliki gaji pokok dibawah 3,5 juta rupiah perbulan. Yang masih menjadi ganjalan, untuk NTB, rumah yang mendapatkan subsidi maksimal seharga 95 juta rupiah. Sedang¬kan harga tanah di Kota Mataram sudah sangat tinggi, belum lagi harga bangunan rumah itu sendiri. Padahal Kemenpera telah melakukan kajian mendalam untuk mendapatkan angka yang pas untuk harga yang ditetapkan di Kota Mataram. Namun demikian Rifaid tetap optimis pembangunan Perumahan KORPRI di Kota Mataram akan dapat terwujud. Meski membutuhkan pengaturan sedemikian rupa untuk menekan harga rumah agar dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. (GA. Arief*)