-->

Notification

×

Iklan

Harga Pupuk Mahal, Warga Renda Khawatir Gagal Panen

Tuesday, January 29, 2013 | Tuesday, January 29, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-01-29T10:54:29Z
Bima, Garda Asakota.-
Diduga penjualan pupuk lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh oknum anggota Legislatif Kabupaten Bima, sungguh mengelitik perasaan warga Desa Renda, hingga ratusan warga Renda Rabu lalu (23/1) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima. Warga mendesak lembaga legislatif agar segera mencabut ijin pen¬jualan pupuk warga yang mematok harga tinggi dari harga sebenarnya.
Mereka menilai pemasok pupuk di desa Renda adalah milik salah satu keluarga politisi di lembaga Dewan. Wargapun mengecam wakil rakyat itu, telah menghia¬nati amanat warga terutama Desa Renda sebagai konstituennya. Menurut warga anggota dewan harusnya memperjuangkan nasib serta kesejahteraan bagi masyarakatnya, saat dibutuhkan justru sebaliknya ditengarai hendak mencari keuntungan pribadinya diatas penderitaan masyarakatnya, hal ini sangat aneh bin ajaib dilakukan para politisi yang tidak punya hati nurani terhadap rakyatnya. “Kami meminta DPRD Kabupaten Bima segera turun tangan mencabut ijin penjualan pupuk warga yang mematok harga tinggi, jangan menutup mata melihat penderitaan petani,” teriak Arifuddin, perwakilan warga saat berorasi. Arifuddin saat ditemui Garda Asakota usai menyampaikan orasinya, mengaku saat ini di Desa Renda petani sedang tercekik dengan melonjaknya harga pupuk. pasal¬nya, banyak petani yang belum memupuk tanaman padinya, lnataran harga pupuk tidak mampu dihendaki oleh para petani. Padahal usia padi sudah waktunya mendapat nutrisi. Apabila hal itu terus dibiarkan tanpa perhatian pemerintah dan DPR maka bisa jadi petani terancam gagal panen. “Semua warga sebenarnya menaruh harapan besar terhadap para anggota dewan terutama Komisi II yang mengurus perta¬nian. Namun, sampai saat ini belum ada yang diperbuat untuk petani justru anggota dewan sendiri yang terlibat menyengsa¬rakan petani,” sesalnya. Selain itu, ditempat yang sama Yamin juga mengaku kedatangan warga menuntut dua hal yakni meminta pemerintah segera menurunkan harga pupuk. Masalahnya, harga pupuk normal diakui semula hanya berkisar Rp90 ribu kini telah menembus hingga harga Rp200 ribu. Hal ini membuat para petani tercekik karena tidak mampu menjangkau harganya. Padahal menurutnya, kebutuhan petani terhadap pupuk bukan hanya satu sak karena tergantung dari luas petak sawah masing-masing. Mereka menduga melon¬jak¬nya harga pupuk karena ulah para pengecer nakal. Untuk itu, warga meminta pencabutan ijin penjualan pupuk warga Renda yang diduga mematok harga tinggi di atas het. “Kami juga meminta distribusi pupuk bisa kembali normal lagi sehingga petani tidak dirugikan,” ujar Yamin. Kedatangan warga bersama petani menggunakan truk, mobil pick up dan sepeda motor. Usai menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Kabupaten Bima, warga kembali menuju Dinas Pertanian karena tidak ada satupun anggota dewan yang menemui mereka. Informasi yang diperoleh semua anggota dewan sedang dalam masa reses sehingga tidak ada satu pun ditempat. Ditempat terpisah, Dinas Pertanian Ka¬bupaten Bima terkait dengan melonjatnya harga pupuk, mengaku itu bukan kewe¬nangan Dinas Pertanian, karena kita hanya akan tetapi ada dinas tersendiri yang menanganinya. Pihaknya, hanya menangani keberadaan stok pupuk dan pendistribusian, itu pun tetap berkoordinasi dengan dinas lain yang punya wewenang. Demikian pernyataan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, H.Nurdin menanggapi keluhan warga Desa Renda, Rabu (23/1) lalu berkaitan dengan melon¬jaknya harga pupuk. Nurdin juga mengaku Dinas Pertanian juga telah mendistribusikan pupuk kepada petani sesuai dengan permin-taan kelompok tani disetiap desa. Kelompok tani tersebut mengajukan permintaan melalui rekomendasi Pemerintah Desa. Berdasarkan itu sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk.”Dari data kita minggu kedua bulan januari hanya tersisa keku¬rangan 10 persen yang belum didroping oleh PKT (Pupuk Kaltim; red),” jelasya ditemui dikantor dinas setempat. “Saya pikir inilah yang menjadi faktor kelangkaan pupuk. Bukan pada semua jenis pupuk tetapi urea saja. Jika diperhatikan stok pupuk jenis lainnya masih sangat men¬cukupi,” terang Kadis. Disperindag Sinyalir Pupuk Mahal Karena Pengecer Liar Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima yang ditemui Garda Asakota Jumat (25/1) mengaku melejitnya harga pupuk hingga Rp200 ribu disebabkan karena munculnya pengecer liar yang beroperasi. Hal itu berdasarkan pengecekan semua pengecer yang terdaftar tetap menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Drs.Hijrin mengungkapkan pihaknya merasa kesulitan untuk menertibkan kebe¬radaan pengecer liar karena sulit dilacak dan tidak ada laporan masyarakat sebagai petunjuk. Lagi pula, Disperindag tidak berwenang terlalu jauh menindak pengecer liar.”Kalau hasil pengecekan kami, semua pengecer yang terdaftar menjual sesuai HET yakni Rp90 ribu untuk jenis pupuk urea,” terangnya ditemui di dinas setempat, jumat pagi. Penyebab lain melambungnya harga pupuk diakui karena keterlambatan distribusi pupuk dari penyalur Pupuk Kali¬mantan Timur (PKT). Alasan mereka distribusi terhambat akibat cuaca ekstrem, padahal pihaknya sudah mengajukan per¬min¬taan sejak awal bulan januari 2013. ”Untuk bulan januari ini memang terlambat disalurkan oleh PKT sebanyak 6 ribu ton lebih karena alasan cuaca,” terangnya. Menyikapi hal itu, Disperindag telah menggelar rapat koordinasi dengan Komisi II dan mendesak PKT untuk segera menya¬lurkan pupuk. Nah, saat ini diakui pupuk sudah mulai disalurkan kepada semua distributor di Kabupaten Bima. Namun, apabila diketahui memang ada pengecer dan distributor resmi yang menjual diatas HET maka pihaknya akan menindak dengan tegas.”Kalau memang ada yang menjual diatas HET kita akan sampaikan teguran sampai pada pembekuan surat ijin,” tegasnya. Menyinggung mengenai munculnya dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Drs.M.Sarjan sebagai pengecer, diakui Kabid sesuai dengan data Disperin¬dag yang terdaftar adalah nama istrinya sebagai pengelola sehingga tidak menjadi persoalan. Di Kabupaten Bima katanya tersebar sebanyak empat distributor yakni CV Lawa Mori dikelola Anisah di Kecama¬tan Madapangga membawahi 24 pengecer, CV Rejeki Bima dikelola H Amin meliputi Kecamatan Ambalawi, Wera, Lambu dan Lambitu serta membawahi 41 pengecer. Selain itu, CV Rahmawati dikelola H Ibrahim meliputi wilayah Kecamatan Bolo, Monta, Palibelo, Sape, Donggo, dan Soromandi membawahi 97 pengecer serta CV Agro Makmur dikelola Suwanto Winarko (baba Koang) meliputi wilayah Kecamatan Woha, Langgudu dan Mada¬pangga membawahi 32 pengecer. Untuk jatah empat distributor itu diakui sudah didistribusikan untuk CV Lawa Mori 90 ton, CV Rejeki Bima 220 ton, CV Rahma¬wati 510 ton dan CV Agro Makmur 310 ton. Anggota DPRD kabupaten Bima, Drs. M. Sarjan, kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Kabupaten Bima Jumat (25/1) membantah semua tudingan yang mengarah pada dirinya. Dari Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang ditetapkan oleh pemerintah yang sebesar Rp 95 ribu, ia menjual pupuk paling mahal Rp 100 ribu untuk setiap zaknya. “Harga untuk pupuk tidak bisa dinaikan seenaknya karena memang sudah ada aturan HET. Apalagi status saya sebagai wakil rakyat, tidak mungkin saya menjualnya seperti yang dituduhkan,” bantahnya. Dia menantang pembuktian para pendemo tentang fakta bahwa dirinya telah menjual pupuk diatas HET. “Bawa kesini petani yang merasa telah membeli pupuk diatas HET dari tempat saya, biar kita buktikan sama-sama” tantangnya. Karena merasa tidak pernah melakukannya, ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjelek-jelakkan namanya di mata masyarakat. Demo ter¬sebut dikatakannya sarat dengan kepen¬tingan politik menjelang pemilu 2014 mendatang, untuk menjatuhkannya sehingga tidak terpilih lagi. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update