Kota Bima, Garda Asakota.-
Kekecewaan warga Kelurahan Mande Kota Bima terkait pembagian kartu peserta Jamkesmas memuncak menyusul terung¬kapnya salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penerima. Rabu (23/1). Menyikapi hal ini, warga pun untuk kedua kalinya menggelar aksi unjuk rasa di kantor kelurahan setempat. Puluhan warga itu beramai-ramai mempertanyakan proses pendataan dan verifikasi penerima
Jamkesmas yang dituding salah sasaran setelah pada aksi sebelumnya memberi jangka waktu sepekan untuk dituntaskan oleh pihak kelurahan. Dalam aksi itu, kembali warga yang kesal membakar ban di depan kantor kelurahan, dan bahkan sebagian massa hendak melakukan penyegelan kantor akibat aparat kelurahan yang dituding tidak aspiratif, cenderung menghindar dari warga yang mempertanyakan hal itu. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh puluhan petugas polisi yang dikerahkan menjaga secara ketat. Syahrudin, S.Sos, sebagai juru bicara warga menuding telah terjadi konspirasi antara pemerintah Kelurahan, Pemkot Bima melalui Dinas Kesehatan dan pihak-pihak di internal Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima yang sengaja melakukan manipulasi data penerima Jamkesmas di Kelurahan Mande. “Harusnya jaminan kesehatan ditujukan pada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, bukan malah dinikmati orang-orang yang hidupnya berkecukupan,” sorotnya. Bahkan menurutnya, dari data yang mereka terima, diketahui warga atas nama FH dan NJ di RT 07 RW 22 yang berprofesi sebagai PNS malah mendapatkan kartu jamkesmas. ”Masih banyak janda-janda, anak yatim orang tidak mampu yang tidak mendapatkan kartu jamkesmas, namun anehnya disini justru PNS yang menikmati,” ujarnya heran. Sementara itu, Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Mande, A. Rasyid, di depan warganya mengaku telah melakukan pendataan ulang terhadap warga yang belum mendapatkan kartu Jamkesmas. Ia juga telah bertemu dengan Walikota Bima, H. Qurais H, Abidin untuk membahas keluhan warga, hasilnya Pemkot akan mengakomodir warga yang tidak terakomodir dalam Jamkesmas namun memenuhi syarat akan mendapatkan Kartu Jamkesda.(GA. 212*)
Kekecewaan warga Kelurahan Mande Kota Bima terkait pembagian kartu peserta Jamkesmas memuncak menyusul terung¬kapnya salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penerima. Rabu (23/1). Menyikapi hal ini, warga pun untuk kedua kalinya menggelar aksi unjuk rasa di kantor kelurahan setempat. Puluhan warga itu beramai-ramai mempertanyakan proses pendataan dan verifikasi penerima
Jamkesmas yang dituding salah sasaran setelah pada aksi sebelumnya memberi jangka waktu sepekan untuk dituntaskan oleh pihak kelurahan. Dalam aksi itu, kembali warga yang kesal membakar ban di depan kantor kelurahan, dan bahkan sebagian massa hendak melakukan penyegelan kantor akibat aparat kelurahan yang dituding tidak aspiratif, cenderung menghindar dari warga yang mempertanyakan hal itu. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh puluhan petugas polisi yang dikerahkan menjaga secara ketat. Syahrudin, S.Sos, sebagai juru bicara warga menuding telah terjadi konspirasi antara pemerintah Kelurahan, Pemkot Bima melalui Dinas Kesehatan dan pihak-pihak di internal Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima yang sengaja melakukan manipulasi data penerima Jamkesmas di Kelurahan Mande. “Harusnya jaminan kesehatan ditujukan pada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, bukan malah dinikmati orang-orang yang hidupnya berkecukupan,” sorotnya. Bahkan menurutnya, dari data yang mereka terima, diketahui warga atas nama FH dan NJ di RT 07 RW 22 yang berprofesi sebagai PNS malah mendapatkan kartu jamkesmas. ”Masih banyak janda-janda, anak yatim orang tidak mampu yang tidak mendapatkan kartu jamkesmas, namun anehnya disini justru PNS yang menikmati,” ujarnya heran. Sementara itu, Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Mande, A. Rasyid, di depan warganya mengaku telah melakukan pendataan ulang terhadap warga yang belum mendapatkan kartu Jamkesmas. Ia juga telah bertemu dengan Walikota Bima, H. Qurais H, Abidin untuk membahas keluhan warga, hasilnya Pemkot akan mengakomodir warga yang tidak terakomodir dalam Jamkesmas namun memenuhi syarat akan mendapatkan Kartu Jamkesda.(GA. 212*)