Usai melaksanakan kegiatan sholat Jumat khusyu’ dan penyerahan bantuan material untuk kelanjutan pembangunan Masjid Safinnatunnajah Desa Sangiang Kecamatan Wera, Jumat sore (4/1), Plt. Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin HM.Nur. M.Pd, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Sangiang terpilih, M. Shaleh H. Mustraman, di lapangan sepak bola desa setempat. Kades yang akan melaksanakan tugas periode 2013-2019 ini dikukuhkan berdasarkan
Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Nomor: 188.45/940/005/2012 tanggal 26 Desember 2012 menggantikan, A. Latif Hamzah. Plt. Bupati berharap pasca dilantiknya kepala desa Sangiang ini maka dengan sendirinya amanah yang diberikan warga masyarakat dapat dijalankan dengan baik oleh Kades terpilih. “Agar amanah dan kepercayaan masyarakat ini tidak sia-sia maka Kades beserta perangkat desa harus dapat bekerjasama dengan baik, dan bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan terbaik tanpa membedakan pangkat, jabatan dan golongan ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai kades,” pesannya mengingatkan. Di samping itu, persatuan warga merupakan modal penting bagi Kades baru agar dapat melaksanakan program yang telah dicanangkan. Untuk menjamin optimalnya penyelenggaraan roda pemerintahan di desa pasca pesta demokrasi, Kades yang baru kiranya dapat kembali menghimpun segenap potensi dan kekuatan, terutama merangkul lawan politik pada saat pesta demokrasi yang diadakan beberapa waktu yang lalu untuk kembali duduk bersama berjuang memajukan desa. Wabup juga menitip pesan agar Kades mampu menjalankan pemerintahan secara transparan dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah yang diterapkan di tingkat desa. “Sosialisasikan dengan segera program pembangunan agar masyarakat apa yang direncanakan dan masyarakat dapat berpartisipasi di dalamnya,” pungkasnya. Sebelumnya, di tempat terpisah, Plt. Bupati Bima, H. Syafrudin H. M. Nur, M.Pd, juga berkesempatan melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa NaE dan Kepala Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima masa jabatan 2012-2018, di Paruga NaE Sape, Kamis (27/12). Pelantikan Kades Na’e dan Buncu ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemberhentian dengan hormat Abubakar, S.Sos sebagai Kepala Desa Nae dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih Tamrin H. Ismail, juga Pemberhentian dengan hormat Anwar H. Ahmad sebagai Kepala Desa Buncu dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih Salam. Kepada kedua Kades yang baru dilantik, H. Syafrudin mengharapkan sikap proaktif menciptakan keserasian hubungan dengan calon lainnya agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. “Tugas berat kades terpilih adalah merangkul kembali calon yang kalah dalam Pemilihan Kades, juga mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ucapnya. Untuk kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat, Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati menyerahkan masing-masing 1 unit kendaraan sepeda motor operasional kepada 2 kepala desa terpilih, ”gunakan kendaraan dinas ini untuk percepatan pelayanan masyarakat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (GA. 212*)
Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Nomor: 188.45/940/005/2012 tanggal 26 Desember 2012 menggantikan, A. Latif Hamzah. Plt. Bupati berharap pasca dilantiknya kepala desa Sangiang ini maka dengan sendirinya amanah yang diberikan warga masyarakat dapat dijalankan dengan baik oleh Kades terpilih. “Agar amanah dan kepercayaan masyarakat ini tidak sia-sia maka Kades beserta perangkat desa harus dapat bekerjasama dengan baik, dan bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan terbaik tanpa membedakan pangkat, jabatan dan golongan ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai kades,” pesannya mengingatkan. Di samping itu, persatuan warga merupakan modal penting bagi Kades baru agar dapat melaksanakan program yang telah dicanangkan. Untuk menjamin optimalnya penyelenggaraan roda pemerintahan di desa pasca pesta demokrasi, Kades yang baru kiranya dapat kembali menghimpun segenap potensi dan kekuatan, terutama merangkul lawan politik pada saat pesta demokrasi yang diadakan beberapa waktu yang lalu untuk kembali duduk bersama berjuang memajukan desa. Wabup juga menitip pesan agar Kades mampu menjalankan pemerintahan secara transparan dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah yang diterapkan di tingkat desa. “Sosialisasikan dengan segera program pembangunan agar masyarakat apa yang direncanakan dan masyarakat dapat berpartisipasi di dalamnya,” pungkasnya. Sebelumnya, di tempat terpisah, Plt. Bupati Bima, H. Syafrudin H. M. Nur, M.Pd, juga berkesempatan melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa NaE dan Kepala Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima masa jabatan 2012-2018, di Paruga NaE Sape, Kamis (27/12). Pelantikan Kades Na’e dan Buncu ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemberhentian dengan hormat Abubakar, S.Sos sebagai Kepala Desa Nae dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih Tamrin H. Ismail, juga Pemberhentian dengan hormat Anwar H. Ahmad sebagai Kepala Desa Buncu dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih Salam. Kepada kedua Kades yang baru dilantik, H. Syafrudin mengharapkan sikap proaktif menciptakan keserasian hubungan dengan calon lainnya agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. “Tugas berat kades terpilih adalah merangkul kembali calon yang kalah dalam Pemilihan Kades, juga mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ucapnya. Untuk kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat, Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati menyerahkan masing-masing 1 unit kendaraan sepeda motor operasional kepada 2 kepala desa terpilih, ”gunakan kendaraan dinas ini untuk percepatan pelayanan masyarakat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (GA. 212*)