Bima, Garda Asakota.-
Untuk mendorong percepatan kemajuan wilayah perdesaan di Kabupaten Bima, maka penyediaan moda transportasi darat guna mendukung kegiatan ekonomi produktif merupakan prasyarat penting.
Mewujudkan tujuan ini, melalui dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal RI senilai Rp2,39 milyar, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima
melakukan pengadaan enam unit mobil truk bak penumpang dan pengadaan sebanyak 112 rambu peringatan, 63 unit rambu perintah dan 20 Rambu Petunjuk Pemula Jalan (RPPJ). Serah terima 6 unit mobil truk merek Toyota roda 6 senilai masing-masing Rp338,4 juta tersebut dilakukan Wakil Bupati Bima, Drs. H.Syafrudin H.M.Nur. M.Pd, Senin (7/1) usai memimpin apel gabungan di lapangan kantor Bupati Bima. Kadis Perhubungan dan Kominfo, Drs. Zunaidin, MM, mengungkapkan, pengadaan sarana bidang perhubungan pada instansi yang dipimpinnya mencakup pengadaan 6 unit truk senilai Rp2,033 milyar, pembelian ban Rp102 ratus juta, pengadaan rambu-rambu peringatan Rp99 juta, pengadaan rambu-rambu petunjuk Rp99 juta dan pengadaan rambu-rambu perintah dan larangan Rp56,1 juta. Ke enam unit truk tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana angkutan pedesaan di kecamatan Donggo, Sape, Belo, Wawo, Ambalawi dan Madapangga. “Makanya pada apel gabungan ini secara khusus diundang 6 orang camat ini untuk melakukan penanda tanganan berita acara serah terima barang. Juga dilakukan penyerahan kendaraan operasional secara simbolis diterima oleh camat Donggo, Abubakar, SE,” ucapnya. (GA. 212*)
melakukan pengadaan enam unit mobil truk bak penumpang dan pengadaan sebanyak 112 rambu peringatan, 63 unit rambu perintah dan 20 Rambu Petunjuk Pemula Jalan (RPPJ). Serah terima 6 unit mobil truk merek Toyota roda 6 senilai masing-masing Rp338,4 juta tersebut dilakukan Wakil Bupati Bima, Drs. H.Syafrudin H.M.Nur. M.Pd, Senin (7/1) usai memimpin apel gabungan di lapangan kantor Bupati Bima. Kadis Perhubungan dan Kominfo, Drs. Zunaidin, MM, mengungkapkan, pengadaan sarana bidang perhubungan pada instansi yang dipimpinnya mencakup pengadaan 6 unit truk senilai Rp2,033 milyar, pembelian ban Rp102 ratus juta, pengadaan rambu-rambu peringatan Rp99 juta, pengadaan rambu-rambu petunjuk Rp99 juta dan pengadaan rambu-rambu perintah dan larangan Rp56,1 juta. Ke enam unit truk tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana angkutan pedesaan di kecamatan Donggo, Sape, Belo, Wawo, Ambalawi dan Madapangga. “Makanya pada apel gabungan ini secara khusus diundang 6 orang camat ini untuk melakukan penanda tanganan berita acara serah terima barang. Juga dilakukan penyerahan kendaraan operasional secara simbolis diterima oleh camat Donggo, Abubakar, SE,” ucapnya. (GA. 212*)