-->

Notification

×

Iklan

Test Sertifikasi Guru Tahun 2012 Bernuansa Tidak Adil

Tuesday, January 29, 2013 | Tuesday, January 29, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-01-29T10:55:27Z
Bima, Garda Asakota.-
Penentuan kelulusan guru sertifikasi melalui hasil test UK dan melalui post test PLPG yang dilakukan oleh pemerintah lewat penyelenggara yang ditunjuk menuai pertanyaan dari beberapa guru yang tidak lulus setifikasi tahun 2012. Untuk Kabupaten Bima ada sekitar 113 guru yang dinyatakan telah lulus UK namun setelah mengikuti diklat PLPG dalam post test akhir dinyatakan tidak lulus.
Jainal Arifin, BA., guru SMPN-5 Palibelo, dan salah seorang guru yang dinyatakan tidak lulus tersebut mewakili rekan lainnya, mempertanyakan pihak yang mengambil keputusan. Sebagai peserta ca¬lon sertifikasi guru 2012 yang telah dinya¬takan lulus dalam test UK, namun di akhir Diklat PLPG diberikan post test kemudian dinyatakan tidak lulus. Pertanyaannya, kata dia, aturan yang mana dipakai dalam penen¬tuan kelulusan peserta calon sertifikasi guru 2012, apakah hasil test UK ataukah hasil akhir post test PLPG. Kemudian, apakah dalam pelaksanaan post test dibenarkan peserta calon sertifikasi untuk mengguna¬kan joki dan mereka tersebut dinyatakan lulus, sebab pada saat pelaksanaan tersebut ada peserta yang memakai jasa joki. Menurutnya, bagi peserta calon sertifikasi guru 2012 yang dinyatakan tidak lulus dalam test UK dipanggil oleh pemerin¬tah/penyelenggara untuk mengikuti diklat dan semua biaya ditanggung oleh peme¬rintah. “Dan mereka-mereka ini diupayakan untuk lulus, lulus yang bagaimana ini?, sementara kami yang sudah jelas sudah lulus UK dan semua biaya kegiatan kami tanggung sendiri dalam mengikuti Diklat betul-betul dipersulit kelulusannya. Jadi kami bebanr-benar merasa tidak adil diperlakukan begini oleh pemerintah/penyelenggara,” cetusnya. Kemudian yang menjadi pertanyaan pihaknya adalah apakah dengan Diklat PLPG yang dilakukan selama sepuluh hari itu menjadi tolak ukur pemerintah/penye¬lenggara untuk menentukan profesionalis¬menya seorang guru. Kalau memang begitu keadaannya, dia menilai tidaklah pas, sebab hal ini akan menutup pengabdian yang selama ini diberikan bagi dunia pendidikan. “Selain itu kalau dari semua kegiatan yang penuh dengan kejanggalan dalam penen¬tuan sertifikasi seorang guru semacam ini nantinya akan berimbas negatif kepada proses KBM di sekolah dan akan mencip¬takan rasa tidak nyaman bagi guru dalam menjalani tugasnya,” tegasnya. Senada dengan itu, Suherman, S.Pd.¬M.Pd., guru SMPN-1 Soromandi mengata¬kan bahwa pelaksanaan sertifikasi yang dilakukan tahun 2012 ini terkesan tidak dilaksanakan dengan profesional dan acuan yang digunakan juga tidak jelas sehingga ada calon guru sertifikasi yang mengikuti ke¬giatan tersebut dipermudah dan yang sebagian lagi dipersulit dengan ketentuan yang nggak jelas. Dia berharap kepada peme¬rintah untuk memper¬hatikan nasib mereka. “Sebab banyak sekali rekan yang bernasib sama dengan kami,” harapnya. Selain mempertanyakan kegiatan serti¬fikasi, Suherman, juga mempertanyakan tentang perekrutan tunjangan guru daerah terpencil khususnya di Kecamatan Soromandi. Contohnya Guru-guru pada tahun 2011 mereka mendapatkan tunjangan sebagai guru daerah terpencil, tetapi pada tahun 2012 ada sebagian guru tersebut tidak mendapatkan lagi tunjangan. “Apa dasar pertimbangan pemerintah untuk tidak lagi memberikan tunjangan tersebut kepada guru-guru tersebut sedang¬kan sebagian yang lain masih mendapat¬kannya. Kami berharap agar semua guru-guru yang mengajar di daerah terpencil mendapatkan tunjangan tersebut, sehingga tidak muncul kecemburuan sosial diantara sesama guru,” pungkasnya. (GA. 321*)
×
Berita Terbaru Update