-->

Notification

×

Iklan

Terkait Lelang Tanah, Sekda Masykur Diperiksa Polisi

Tuesday, January 29, 2013 | Tuesday, January 29, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-01-29T10:46:28Z
Bima, Garda Asakota.-
Proses pemeriksaan sejumlah pejabat yang terkait kasus lelang tanah eks jaminan Pemda Bima terus bergulir. Setelah meme¬riksa sejumlah panitia lelang tanah pada Rabu kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima juga telah diambil keterangannya pada Jumat (25/1) kemarin. Tidak banyak informasi yang terkuak terkait materi pertanyaan penyidik dan hasil pemeriksaan tertutup terhadap Sekda itu.
Namun sebagaimana penjelasan Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS S.Ik SH, pada Rabu lalu, Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur HMS dipanggil dalam rangka pemeriksaan dan pengambilan keterangannya selaku pejabat pengguna anggaran yang termaktub dalam struktur kepanitiaan pelelangan. Sebelumnya jelas Kumbul, sudah lima orang yang dipanggil oleh penyidik Polres Bima Kota terkait proses lelang tanah ini. Dua Kepala Bagian (Kabag) Setda Kabu¬paten Bima, masing-masing Kabag Ke¬uangan dan Kabag Umum yang masuk dalam lima orang tersebut mangkir menghadiri pemeriksaan hari Rabu itu tanpa adanya alasan yang jelas. Menurut Kumbul, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya baru sebatas meminta keterangan untuk menelusuri seperti apa regulasi dan mekanisme yang dijalankan dalam proses lelang tanah dimaksud. Soal peningkatan status menjadi penyelidikan dan penyidikan, pasti kumbul, tergantung dari hasil keterangan sejumlah orang yang dipanggil tersebut. Kasus ini mengemuka setelah masuknya laporan kepolisian berisi indikasi penyimpangan dalam proses dan mekanisme pelelangan tanah eks jaminan Pemda Kabupaten Bima. Terlapor kuat diduga telah menyalahgu¬nakan kewenangan dalam pelelangan tersebut, dimana ada salah satu tahapan yang tak dilewati sehingga sesuai dengan aturan pelelangan, oleh pelapor sebagai¬mana isi laporannya telah cacat secara hukum. Reaksi cepat Kepolisian Resort Bima Kota dalam memproses dugaan penyim¬pangan dalam proses lelang tanah eks jaminan yang baru saja digulirkan beberapa waktu lalu, menuai apresiasi positif. DPRD Kabupaten Bima mengang¬kat topi pada penyidik yang telah melaku¬kan pemeriksaan pada panitia lelang diba¬wah kendali Bagian Umum dan Perleng¬kapan Setda. Disamping menjadi atensi khusus, dewan juga mendorong langkah konstruktif dan kerja cepat kepolisian. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan proses serta mekanisme pelelangan yang inprosedurial sebagaimana laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat harus diungkap dan diproses apabila memang terjadi pelanggaran. Seperti yang disampaikan oleh Abdullah SAg, regulasi dan mekanisme pelelangan yang sarat kepentingan dan manipulasi hingga melibatkan kepentingan sejumlah pihak dan kelompok tertentu, mulai dari tim sukses tertentu, para pemilik modal hingga orang dekat penguasa, dalam memenang¬kan proses tender (pelelangan) tanah dimaksud, dapat pula menjadi dasar awal penyidik dalam mencermati dan menuntas¬kan kasus yang dilaporkan, untuk diting¬katkan pada penyidikan dan proses hukum berikutnya. “Banyaknya kelemahan men¬dasar yang sengaja didesaian secara tertutup hingga diskriminasi warga yang menda¬patkan tanah pada orang tertentu pun dapat dijadikan bahan data para penegak hukum untuk terus menelusuri proses pelelangan. “Saya apresiasi kinerja polisi yang begitu cepat,” ujarnya. Hal senanda juga diungkapkan oleh Ahmad Yani Umar SEi MPd. Menurut anggota Komisi IV dari Partai Hanura ini apa yang ditunjukan Kepolisian harus didukung dan didorong bersama dalam menegakan supremasi hukum di tanah Bima termasuk didalamnya persolaan pelelangan tanah. “Proses pemeriksaan yang digalakan polisi untuk mengungkap fakta hukum dibalik pelelangan itu harus terus dilanjutkan,” lanjutnya. (GA. 335*)
×
Berita Terbaru Update