-->

Notification

×

Iklan

Diduga Selingkuh Oknum Pegawai Puskesdes Lambitu, ‘Berbadan Dua’

Wednesday, September 11, 2013 | Wednesday, September 11, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-09-11T13:27:45Z
Bima, Garda Asakota.-
Skandal perselingkuhan di sekitar kita, kian marak saja. Bukan hanya di kalangan guru, praktek ‘amoral’ yang kesannya sudah membudaya ini, juga sudah mewarnai di semua lini kehidupan, tidak kecuali di kalangan birokrasi. Baru-baru ini, salah satu oknum Pegawai Honorer di Pusat Kesehatan Desa
(Poskesdes) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima yang sudah bersuami berinisial ML, diduga terlibat perselingkuhan dengan suami orang.
Bahkan dari hasil perselingkuhan ini, ML sudah berbadan dua. Terungkapnya ML mengalami kehamilan setelah mertuanya sendiri bersama warga Lambitu melakukan penggerebekan terhadap ML yang kedapatn tengah duduk berduaan di Poskesdes di Desa Lambitu tempat ML bekerja. Mertuanya, SY, kepada sejumlah wartawan di Kota Bima, Selasa (3/9) menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Awalnya dia kerap mendengar menantunya sering dilihat oleh warga setempat bersama lelaki lain yang bukan suami sahnya. “Namun saat itu saya tak percaya bahwa dia (menantunya, red) selingkuh dengan orang lain,” akunya. Namun untuk membuktikan laporan dari warga, dirinya bersama warga lainnya berusaha meluangkan waktu untuk membuktikannya. “Nah, pada saat itulah saya melihat sendiri ML sedang bersama orang lain di tempat tugasnya,” katanya.
Oleh dirinya, ML langsung diamankan di rumahnya, sementara teman yang diduga selingkuhannya asal Desa Parangina Kecamatan Sape ini langsung diamankan oleh warga di kediaman Kepala Desa (Kepdes) Lambitu. “Tetapi lelaki itu berhasil Kabur dari kediaman Kepdes pada subuh hari, dan diakuinya, ML, menantunya itu benar mengalami kehamilan dengan pria selingkuhannya,” bebernya.
SY mengaku, sebelum diketahui menantunya hamil, ia sering mendengar atas tingkah laku menantunya. Bahkan diakuinya selama mereka menikah tidak pernah melakukan hubungan intim dengan suami sahnya. Dan diakui olehnya bahwa kedua pasangan ini ada masalah rumah tangga sehingga mereka sedikit pisah ranjang dan tidak akur layaknya pasangan suami isteri. Kejadian ini terjadi disaat suaminya masih berada di Bima dan belum berangkat keluar daerah.
“Saya akui kalau kedua pasangan ini ada masalah rumah tangga sehingga mereka tidak akur sebagai suami dan istri, tapi yang jelas selama ini saya tidak tahu kalau menantu ini selingkuh dengan orang lain hingga mengalami kehamilan,” sesal SY yang mengakui bahwa suaminya ML saat ini sedang menjadi TKI di Burnai Darusalam sejak tahun 2012 lalu.
“Sampai saat ini anak saya itu belum mengetahui isterinya hamil dengan orang lain,” imbuhnya. Akibat ulah menantunya yang dianggap meresahkan itu pihaknya meminta agar pihak kepala desa bisa menindaklanjuti persoalan ini, sebab jika tidak diindahkan maka akan terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan bersama.
“Bila perlu ML dipindahkan dari tempat dia bertugas,” pintanya. SY mengaku, kasus ini sudah diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, karena saat itu dirinya pernah melaporkan kejadian tersebut.  Hanya saja tak dihiraukan oleh pihak Dinas terkait. Apalagi saat itu dirinya pernah mendatangi pihak dinas untuk mengatasi masalah ini, sehingga janjinya mereka dari dinas akan menarik menantunya untuk dilakukan pembinaan.
Di tempat terpisah mantan Kepala Desa Lambitu, Junaidin, saat dikonfirmasi melalui handpone mengaku pernah menangani kasus tersebut. Saat ditemukan warga ditempat ML bekerja yaitu di Poskesdes sedang berduaan, pria selingkuhan ML telah diamankan dikediamannya, akan tetapi saat itu pelaku tersebut berhasil kabur pada subuh hari. Hal senada juga diakui Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Rifai, S.Sos, M. AP. Kepada wartawan via handpone mengakui bahwa pihak Dikes sudah menerima surat penarikan untuk ML, dan mulai hari ini ML sudah berada di Dinas Kesehatan.
Mengenai sanski atas perbuatannya pihaknya berjanji bahwa dinas akan memberikan pembinaan yang sesuai dengan perbuatannya. “Mengenai sanksi untuk ML saat ini masih dipertimbangkan, sebab ML bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tandasnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update