-->

Notification

×

Iklan

Jaksa Bidik Pekerjaan Proyek Bencana Alam

Wednesday, September 11, 2013 | Wednesday, September 11, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-09-11T13:39:45Z
Bima, Garda Asakota.-
Beberapa item proyek yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2012 dinilai bermasalah. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima rupanya menaruh perhatian khusus terhadap pekerjaan fisik proyek yang diduga keras menyalahi bestek, bahkan dikerjakan asal-asalan. “Baru beberapa bulan setelah dikerjakan proyek tersebut malah rusak dan berantakan oleh arus sungai,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra SH, kepada wartawan, Selasa (3/9).
Salah satu item pekerjaan yang diduga sarat penyimpangan itu adalah pekerjaan DAM Dadibou di Kecamatan Sape. Pekerjaan DAM yang menghabiskan anggaran
Negara ratusan juta rupiah itu, kata dia seharusnya saat ini sudah dinikmati oleh warga masyarakat. Tapi malah kondisi fisiknya telah hancur diseret arus sungai. “Makanya, kami menduga, proyek itu dikerjakan asal-asalan, tanpa mematuhi bestek yang ada sehingga terindikasi sarat dengan korupsi. Salah satunya seperti pembangunan Dam Dadibou Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang hingga saat ini masih dibiarkan terlantar oleh pihak BPBD,” bebernya.
Diakui Edo, sejumlah proyek yang dikerjakan APBD tahun 2012 itu telah dilihatnya secara langsung (pengecekan fisik, red), dan diakui kondisinya sangat memprihatinkan. “Tapi saat itu masih dalam tahap pemeliharaan, kami belum bisa mengusutnya. Setelah dipastikan sela waktu masa pemeliharaan usai, maka kami akan langsung eksen untuk mengevaluasi dan mengecek hasil pekerjaan itu,” tukasnya. Dia menggambarkan, saat disurvei pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu, fisik DAM Sape sudah sangat memprihatinkan, bangunan tersebut hanya tersisa puing-puingnya saja.
“Yang tersisa hanya dinding beton pada bagian sisi kiri kanan DAM, sedangkan pada bagian tengah yang berfungsi menahan arus air sudah jebol,” katanya. Disinggung mengenai jumlah anggaran yang dikelola BPBD dari sejumlah proyek tersebut, Edo mengaku akan membongkar semuanya setelah pihaknya mengecek hasil pekerjaan BPBD itu.
“Setelah kita cek hasil pekerjaan itu, semuanya akan kita bongkar. Termasuk alokasi anggaran yang digunakan, tunggu proses penyelidikannya,” pungkasnya.
Sementara itu, kasus dugaan pencairan kredif fiktif di Bank NTB Cabang Bima, yang mencuat melalui pemberitaan media massa belakangan ini, juga akan menjadi atensi utama bagi pihak Kejaksaan setempat. Untuk keperluan pengusutan itu, pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima saat ini sedang menyusun tela’ahan berdasarkan pemberitaan serta informasi dari masyarakat.
“Kasus dugaan kredit fiktif ini akan menjadi atensi kami, nantinya akan diusut hingga tuntas,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, kepada sejumlah wartawan.
Kasi Intel yang biasa disapa Edo ini menegaskan, meski secara administrasi perbankan memiliki aturan sendiri. Namun pengusutan adanya dugaan keredit fiktif tersebut ini merupakan hak Kejakssaan dan penegak hukum lainnya.
“Kita tidak akan mengusut masalah administrasinya. Tapi kita usut pencairan kredit fiktif yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Saat disinggung adanya dugaan konspirasi sejumlah pihak dalam meloloskan kredit fiktif tersebut, dirinya enggan berkomentar lebih jauh. Sementara ini pihaknya sedang fokus menyusun telahan.
Sedangkan terkait dugaan yang menjurus pada oknum-oknum terkait, akan diketahui setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita belum kearah sana, saat ini kita fokus menyusun telahan untuk pengusutan tahap awal, penyelidikan dan lainnya itu adalah tahap berikutnya,” katanya  Langkah Kejaksaan ini mendapat dukungan dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima.
Beberapa waktu lalu, mereka mendesak penegak hukum untuk segera mengusut dugaan kredit fiktif di Bank NTB Cabang Bima. Kredit fiktif tersebut diduga melibatkan sembilan PNS yang mengatas namakan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima.
Padahal sejumlah PNS pemohon kredit itu bukan pegawai Disnak. Dewan menduga, lolosnya kredit tersebut kerena ada konspirasi sejumlah pihak. “Tanpa ada kerja sama pihak ini, mustahil kredit itu bisa diloloskan. Apalagi jumlah pinjaman mencapai Rp800 juta,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Baharudin Ishaka, SH. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Duta Gerindra ini, pembayaran kredit angsuran kredit itu dibebankan pada sejumlah pegawai Disnak. Sehingga, pegawai di Disnak tidak menerima gaji secara utuh sejak 2003 berjalannya kredit. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update