-->

Notification

×

Iklan

Demo ‘Kaliki Beach’ Ricuh, Dua Mahasiswa Jadi Tersangka

Friday, October 11, 2013 | Friday, October 11, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-10-11T03:24:56Z


Bima, Garda Asakota.-
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) Bima beberapa waktu lalu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima. Salah satunya adalah, menun­tut pihak Dewan agar mencabut ijin Hotel Kalaki Beach yang diduga menggelar acara Tari Bugil dan menyiapkan Minuman Keras  (Miras) untuk acara pesta Miras. 
Namun sayangnya, aksi tersebut ber­lang­sung ricuh, hingga mengakibatkan dua maha­siswa berinisial AWL dan DPT ditangkap ang­gota Polresta Bima Kota. Bahkan belakangan, dua mahasiswa itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan pagar kantor DPRD tersebut.
Keduanya kini telah ditahan di Polres Bima Kota. Kedua oknum tersebut ditang­kap dan diamankan pada saat berlang­sung­nya demontrasi di kantor Dewan Perwa­kilan Rakyat Daerah (DPRD) Ka­bu­paten Bima, Senin lalu yang berujung pada aksi pengrusakan fasilitas daerah. “Kedua oknum ini diduga sebagai otak pergerakan dan pengerusakan itu,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Res­krim) Polres Bima Kota, AKP Agus Dwi Ananto SH, kepada wartawan kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, kedua oknum tersebut memenuhi unsur secara bersama-sama melakukan pengerusakan. Atas perbuatannya, kata dia, kedua oknum dijerat dengan Pasal 170, 406 KUHP,  dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. “Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keduanya kita tahan,” akunya. Saat disinggung adanya laporan terkait masalah itu?, Kasat Reskrim mengaku pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari pihak terkait terhadap kasus itu. Akan tetapi pihaknya telah mendapatkan aduan dari masyarakat. Meski demikian kata Agus, kasus tersebut tetap akan ditin­dak lanjuti, mengingat fakta pengerusakan itu ada. “Apalagi aksi tersebut dilakukan depan aparat yang saat itu mengawal aksi tersebut. Kita lihat sendiri, aksi pengeru­sakan itu,” tandasnya. Sementara ini, kasus tersebut kini masih terus didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bahkan terkait kasus tersebut Penyidik setempat telah memeriksa enam orang saksi. Dari per­nyataan saksi-saksi tersebut, kuat dugaan keduanya terlibat dalam kasus demonstrasi yang disertai dengan pengeru­sakan itu. “Namun kita masih terus mem­per­tajam proses penyelidikan terhadap kasus ini, ada atau tidaknya penambahan tersangka. Akan dilihat setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update