Ilustrasi |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Belum selesai terungkapnya penangkapan beberapa pelaku curanmor yang ditembak oleh anggota Buru Serga (Buser) Polres Bima Kota diDesa Langgudu Kabupaten Bima beberapa pekan kemarin. Kini anggota Buser Polres Bima Kota kembali berhasil menciduk tiga pelaku saat mengendarai Kendaraan Bermotor milik salah satu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Ketiga pelaku ditangkap pada dua lokasi yang berbeda, mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, tak lama kemudian sejumlah anggota buser langsung mendatangi TKP.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Didik Haryanto SH, kepada wartawan di ruangan kerjanya Selasa malam (12/11), awalnya atas nama AD warga Dompu yang diduga sebagai DPO paska pembongkaran rumah di Kelurahan Dara Kota Bima, ditangkap di Desa Kore Kecamatan Sanggar, saat mengendarai kendaraan berupa Motor Yamaha Jupiter milik salah satu anggota TNI, saat ditangkap pelaku sempat melarikan diri, namun anggota tetap melangkah dengan gesit dan berhasil menangkapnya.
Ditangkap, AD tentu tidak mengambil resiko dengan sendirinya, justru saat itu AD (25), menyebut dua orang temannya yakni, AM (21) warga Tato Kelurahan Jatiwangi, dan SL (18) warga Kedo.
Kedua rekannya ditangkap dengan cara dipancing, bahwa AD membuat janji melalui handpone dengan kedua rekannya yang mengambil Motor Vario milik Khaidir Rahman itu, untuk memenuhi target berikutnya dan bertemu ditempat biasa. Sehingga kedua temannya berhasil ditangkap oleh anggota Buser di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga pada Pukul 06.00 Wita sore.
“Untuk motor Yamaha Jupiter itu, mereka mengambil di Kelurahan Penaraga sekitar pukul 10 Malam, dan mereka membawa kabur sudah satu minggu. Dan mereka menjadi incaran sudah satu minggu, sementara untuk Vario baru dua hari berjalan hingga mereka ditangkap sekarang,” beber
Kasat Reskrim sembari memperlihatkan beberapa kendaraan hasil curian para pelaku. Mengenai salah satu pelaku yang berinisial AD yang diduga DPO saat kejadian pembongkaran rumah di Kelurahan Dara saat ini masih didalami lebih lanjut.
“Yang jelas kita tetap melakukan croscek terkait masalah itu, dan saat ini sejumlah anggota dari TNI berada di Kantor Reskrim melihat dan menunggu kendaraan miliknya yang dicuri oleh pelaku yang saat ini ditangkap oleh anggota Buser Polres Bima Bima Kota,” ujarnya.
Menurut Kasat, sesuai dengan keterangan pelaku, akan dijual didaerahnya, namun belum ada pelanggan yang mengambilnya. Namun sayangnya pelaku berhasil diamankan dan ditangkap, saat ditangkap ketiga pelaku mencoba melarikan diri akan tetapi justru anggota mampu mengikuti jejak mereka.
Di tempat yang sama Dedi Kurniawan dari anggota TNI yang merupakan pemilik Motor Yanaha Jupiter ditemui wartawan usai memberikan keterangan dari Sat Reskrim Polres Bima Kota, mengakui bahwa motornya hilang pada Rabu malam sekitar Pukul 10. 00 Wita di Kelurahan Penaraga saat bertamu di rumah rekannya.
Tak lama kemudian dengan hati begitu gelisah Dedi bangun dari tempat duduk dan keluar dari rumah tiba-tiba tidak melihat motor miliknya yang diparkir depan rumah rekannya.
Begitu mengetahui motornya tidak berada dilokasi yang dia parkir, dirinya tidak langsung melaporkan pada pihak kepolisian, akan tetapi berusaha mencari sekitar lokasi yang dia parkiran itu.
“Saya kaget pas keluar dari pintu rumah pak Musrifin tempat saya bertamu tidak melihat motor saya. Pada saya duduk itu belum sampai 30 menit tiba-tiba motor saya hilang dari tempat yang saya parkir,” akunya. Selama satu minggu kehilangan motor, dia tidak tinggal diam, justru dirinya terus mencari di berbagai daerah.
Beruntungnya, kendaraan miliknya itu justru berada di daerah tempat dia lahir. “Memang awal pas kehilangan motor itu saya langsung kontak berbagai rekan saya, supaya bisa membantu untuk mencari motor yang merek Yamaha Jupiter, namun selama satu minggu itu belum ada kabar.
Akan tetapi baru kemarin saya dapat informasi bahwa motor itu ada di desa Sanggar. Saya-pun langsung mendatangi tempat, dan rupanya benar motor itu adalah milik saya,” ujarnya. (GA. 355*)