Bima, Garda Asakota.-
Baru-baru
ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mencatat prestasi membanggakan.
Berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN & RB)
RI, Azwar Abubakar, telah menetapkan Pemerintah kabupaten bima mendapat nilai
50,17 atau dengan predikat penilaian “CC”. Hal ini berdasarkan Surat Nomor:
B/212/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 22 Januari 2014. “Penghargaan tersebut langsung
diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Azwar Abubakar kepada Wakil Bupati Bima Drs. H.Syafrudin H.M.Nur.M.Pd, pada
tanggal 29 Januari 2014 di Balai Kartini Jakarta,” ungkap Kabag Humaspro Pemkab
Bima, Drs. Aris Gunawan.
Menurutnya,
keberhasilan ini diraih setelah Kementerian PAN & RB melakukan
penilaian lima komponen yang mencakup perencanaan kinerja,
pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian
kinerja yang masing-masing komponen memiliki bobot berbeda. Jika hasil
evaluasi kinerja Pemkab Bima pada tahun 2012 mendapat nilai 46,61 atau
berada pada predikat penilaian “C”, maka pada evaluasi kinerja tahun 2013
meningkat menjadi 50,17 dengan predikat “CC”.
“Menpan
mengatakan, evaluasi ini ditujukan untuk menilai implementasi dan pengembangan
akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka
mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result
oriented government),” paparnya. Menurut Menpan, nilai tersebut merupakan
akumulasi penilaian terhadap seluruh komponen manajemen kinerja Pemerintah
Kabupaten Bima. Untuk meningkatkan kualitas hasil evaluasi, ke depan Bupati dan
jajaran Pemkab Bima perlu melakukan perbaikan beberapa aspek.
“Dari
aspek perencanaan kinerja, RPJMD pemerintah Kabupaten Bima agar
dilengkapi dengan indikator tujuan dan target jangka menengah. Disamping itu,
Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disusun hendaknya menggambarkan
keselarasan antara sasaran yang hendak dicapai dan program kegiatan yang
akan dilaksanakan,” jeasnya. T
erkait
aspek pengukuran kinerja, kata dia, Indikator Kinerja Utama (IKU) agar
dimanfaatkan untuk menilai kinerja dan pengukuran kinerja hendaknya dipergunakan
untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala. Aspek lainnya yang
perlu ditingkatkan yaitu pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, capaian kinerja
dan kapasitas SDM. Pada aspek ini, sambung Aris Gunawan, peningkatan kapasitas
SDM dalam bidang akuntabilitas dan manajemen kinerja di seluruh jajaran Pemkab
Bima untuk mempercepat terwujudnya penerintahan yang berkinerja dan akuntabel
perlu dilakukan. (GA. 212*)