Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Ratusan warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima melakukan aksi pemblokiran jalan, Rabu (19/4). Aksi ini dilakukan untuk memprotes penahanan Masdin Idris salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima yang ditahan sejak tadi malam, Selasa (18/4) dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh oknum Polisi.
Pantauan langsung Garda Asakota, aksi pemblokiran dimulai pukul 15.00 Wita hingga pukul 15.45 Wita, tepatnya di jalan lintas Bima-Dompu, yakni di Desa Tambe Kecamatan Bolo. "Warga merasa kaget begitu mereka mendengar informasi penahanan Masdin Idris yang diamankan di Polres Bima Kota," ungkap Bahrin S.Pd, kepada wartawan.
Pihaknya meminta agar Masdin Idris yang tiada lain anggota DPRD Kabupaten Bima Duta PPP tiga ini segera dibebaskan. "Tuntutan warga meminta kepada pihak penegak hukum agar pak Masdin segera dilepas. Minimal penangguhan penahanan walaupun proses hukum tetap berjalan," pintanya.
Aksi pemblokiran ini berakhir saat pertemuan warga dengan Kapolres Bima, AKBP M. Eka Faturahman, SH, SIK. Kepada Kapolres, Bahrain alias Cimen meminta kepada Kapolres agar mengindahkan permintaan warga.
Meski direspon baik, Kapolres Bima sangat menyayangkan aksi pemblokiran jalan ini karena dinilainya akan menganggu aktivitas lalu lintas. Apapun persoalan dirinya meminta kepada warga masyarakat Kabupaten Bima agar hal ini tidak dilakukan lagi.
"Kalaupun bisa melalui musyawarah mufakat kenapa tidak, apa yang menjadi persoalan itu masih bisa dibicarakan walaupun hal ini menjadi wewenang hukum Kota," ujarnya. Menyikapi permintaan warga, dirinya meminta agar ada perwakilan dari mereka yang dapat bertemu pihaknya bersama Kapolres Bima Kota besok, Kamis (20/4). (GA. Marlin*)
Ratusan warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima melakukan aksi pemblokiran jalan, Rabu (19/4). Aksi ini dilakukan untuk memprotes penahanan Masdin Idris salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima yang ditahan sejak tadi malam, Selasa (18/4) dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh oknum Polisi.
Pantauan langsung Garda Asakota, aksi pemblokiran dimulai pukul 15.00 Wita hingga pukul 15.45 Wita, tepatnya di jalan lintas Bima-Dompu, yakni di Desa Tambe Kecamatan Bolo. "Warga merasa kaget begitu mereka mendengar informasi penahanan Masdin Idris yang diamankan di Polres Bima Kota," ungkap Bahrin S.Pd, kepada wartawan.
Pihaknya meminta agar Masdin Idris yang tiada lain anggota DPRD Kabupaten Bima Duta PPP tiga ini segera dibebaskan. "Tuntutan warga meminta kepada pihak penegak hukum agar pak Masdin segera dilepas. Minimal penangguhan penahanan walaupun proses hukum tetap berjalan," pintanya.
Aksi pemblokiran ini berakhir saat pertemuan warga dengan Kapolres Bima, AKBP M. Eka Faturahman, SH, SIK. Kepada Kapolres, Bahrain alias Cimen meminta kepada Kapolres agar mengindahkan permintaan warga.
Meski direspon baik, Kapolres Bima sangat menyayangkan aksi pemblokiran jalan ini karena dinilainya akan menganggu aktivitas lalu lintas. Apapun persoalan dirinya meminta kepada warga masyarakat Kabupaten Bima agar hal ini tidak dilakukan lagi.
"Kalaupun bisa melalui musyawarah mufakat kenapa tidak, apa yang menjadi persoalan itu masih bisa dibicarakan walaupun hal ini menjadi wewenang hukum Kota," ujarnya. Menyikapi permintaan warga, dirinya meminta agar ada perwakilan dari mereka yang dapat bertemu pihaknya bersama Kapolres Bima Kota besok, Kamis (20/4). (GA. Marlin*)