Kabupaten Bima, GardaAsakota.-
Alokasi anggaran yang bersumber dari APBN-P Tahun 2012 senilai Rp580 juta yang dikerjakan secara swakelola oleh sekolah setempat untuk pembangunan 1 lokal laboratorium IPA dan 1 lokal laboratorium TIK dilengkapi dengan peralatan praktek, nampaknya bergulir dan berbuntut panjang. Kepala SMAN-I Bolo, Abakar,'SPd, M.Pd, era tahun 2012 tersebut harus berurusan dengan aparat penegak hukum dari Kejati NTB yang melakukan klarifikasi terkait dengan realisasi anggaran tersebut.
Bukan hanya Kasek saat itu yang dipanggil penyidik Kejati, sejumlah dewan guru SMAN-I Bolo pun ikut dipanggil dan dihadirkan di Kejati NTB di Mataram untuk dimintai keterangan. Bahkan, berdasarkan keterangan dan kesaksian sejumlah dewan guru tersebut Rabu lalu (26/4) Tim Penyidik Kejati NTB turun ke lokasi untuk melakukan croscek tentang perihal kebenaran laporan warga yang dialamatkan ke Kejati NTB.
Seperti halnya pengakuan Ketua Panitia Pembangunan, Drs. Arsyad HMS, yang mengaku dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejati Propinsi NTB beberapa waktu lalu di Mataram. Dalam keterangannya, dia menegaskan bahwa Kepala Sekolah saat itu, (Abakar, S.Pd, M. Pd, red) telah menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan benar seperti mengerjakan 1 ruang labarotorium IPA dan 1 ruang laboratorium TIK, pembelian peralatan dan sebagainya. "Sudah digunakan dengan baik dan benar," tegasnya.
Selain Ketua Panitia Pembangunan yang dipanggil oleh Kejati NTB, Kepala SMAN-I Bolo, Saidin, S.Pd, M.Pd, yang dilantik pada 1 Oktober 2013 juga mendapat kesempatan yang sama. Namun menurut Saidin pemanggilan dirinya hanya sebatas menanyakan proses pengalihan tugas dirinya sebagai kepala sekolah. Ketika disinggung soal penggunaan anggaran Bansos APBN-P yang dialokasikan untuk pembangunan 2 lokal Lab yang dilengkapi peralatan tersebut, Saidin mengaku tidak tahu menahu sebab pengalokasian anggaran dari Pusat itu masuk sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala SMAN-I Bolo. “Terkait dua lokal Lab IPA dan Lab TIK benar adanya namun saya tidak melihat ada semacam peralatan seperti labtop atau computer di dalam lab tersebut, yang saya lihat hanya dua lokal gedung dalam kondisi kosong alias belum terisi,” terangnya.
Lanjut Saidin dengan kekosongan 2 lokal tersebut sehingga pihak sekolah melakukan pengadaan meubeler yang bersumber dari dana BOS tahun 2013 pada semester II senilai Rp22 juta. "Dari pada harus mengalami kekosongan yang terus menerus maka kedua lokal ruangan tersebut dipergunakan untuk proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Alhamdulillah mulai saat itu sampai sekarang dua lokal ruangan tersebut telah dipergunakan untuk KBM”,tegasnya.
Sementara itu, ditemui terpisah, Abakar, S. Pd, M. Pd, mengatakan,alokasi anggaran yang bersumber dari Bansos APBN-P Tahun 2012 tersebut dengan nilai Rp580juta telah dimanfaatkan dengan baik dan benar sesuai juklak dan juknis untuk pembangunan 1 lokal Lab IPA ukuran 8x15 dengan anggaran Rp230juta, sedangkan Lab TIK ukurannya sama dengan ruang kelas yakni 8x9 dengan anggaran Rp150juta. Dua Lokal Lab tersebut bernilai Rp380juta. Sedangkan yang Rp100 jutanya telah dipergunakan untuk pembelian peralatan TIK seperti 10 unit computer, 2 LCD, 2 monitor layar, 10 CPU dan 10 Kibor, sementara yang Rp100 juta lagi telah dipergunakan untuk pembelian perlatan IPA, katanya Rabu (26/4).
Terkait pemanggilan oleh Kejati Propinsi NTB dirinya mengaku kaget dan hingga detik ini sama sekali belum tahu siapa yang melaporkan atau yang menjatuhkan dirinya sehingga membuatnya geram dan panas. Kendati demikian anggaran yang bersumber dari Bansos APBN-P Tahun 2012 tersebut diyakini telah dipergunakan dengan baik dan benar sesuai juklak dan juknis namun yang membuatnya heran dan mencengangkan kenapa baru sekarang dipersoalkan padahal pengalokasian anggaran itu pada tahun 2012. (GA. Marlin*)
Alokasi anggaran yang bersumber dari APBN-P Tahun 2012 senilai Rp580 juta yang dikerjakan secara swakelola oleh sekolah setempat untuk pembangunan 1 lokal laboratorium IPA dan 1 lokal laboratorium TIK dilengkapi dengan peralatan praktek, nampaknya bergulir dan berbuntut panjang. Kepala SMAN-I Bolo, Abakar,'SPd, M.Pd, era tahun 2012 tersebut harus berurusan dengan aparat penegak hukum dari Kejati NTB yang melakukan klarifikasi terkait dengan realisasi anggaran tersebut.
Bukan hanya Kasek saat itu yang dipanggil penyidik Kejati, sejumlah dewan guru SMAN-I Bolo pun ikut dipanggil dan dihadirkan di Kejati NTB di Mataram untuk dimintai keterangan. Bahkan, berdasarkan keterangan dan kesaksian sejumlah dewan guru tersebut Rabu lalu (26/4) Tim Penyidik Kejati NTB turun ke lokasi untuk melakukan croscek tentang perihal kebenaran laporan warga yang dialamatkan ke Kejati NTB.
Seperti halnya pengakuan Ketua Panitia Pembangunan, Drs. Arsyad HMS, yang mengaku dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejati Propinsi NTB beberapa waktu lalu di Mataram. Dalam keterangannya, dia menegaskan bahwa Kepala Sekolah saat itu, (Abakar, S.Pd, M. Pd, red) telah menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan benar seperti mengerjakan 1 ruang labarotorium IPA dan 1 ruang laboratorium TIK, pembelian peralatan dan sebagainya. "Sudah digunakan dengan baik dan benar," tegasnya.
Selain Ketua Panitia Pembangunan yang dipanggil oleh Kejati NTB, Kepala SMAN-I Bolo, Saidin, S.Pd, M.Pd, yang dilantik pada 1 Oktober 2013 juga mendapat kesempatan yang sama. Namun menurut Saidin pemanggilan dirinya hanya sebatas menanyakan proses pengalihan tugas dirinya sebagai kepala sekolah. Ketika disinggung soal penggunaan anggaran Bansos APBN-P yang dialokasikan untuk pembangunan 2 lokal Lab yang dilengkapi peralatan tersebut, Saidin mengaku tidak tahu menahu sebab pengalokasian anggaran dari Pusat itu masuk sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala SMAN-I Bolo. “Terkait dua lokal Lab IPA dan Lab TIK benar adanya namun saya tidak melihat ada semacam peralatan seperti labtop atau computer di dalam lab tersebut, yang saya lihat hanya dua lokal gedung dalam kondisi kosong alias belum terisi,” terangnya.
Lanjut Saidin dengan kekosongan 2 lokal tersebut sehingga pihak sekolah melakukan pengadaan meubeler yang bersumber dari dana BOS tahun 2013 pada semester II senilai Rp22 juta. "Dari pada harus mengalami kekosongan yang terus menerus maka kedua lokal ruangan tersebut dipergunakan untuk proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Alhamdulillah mulai saat itu sampai sekarang dua lokal ruangan tersebut telah dipergunakan untuk KBM”,tegasnya.
Sementara itu, ditemui terpisah, Abakar, S. Pd, M. Pd, mengatakan,alokasi anggaran yang bersumber dari Bansos APBN-P Tahun 2012 tersebut dengan nilai Rp580juta telah dimanfaatkan dengan baik dan benar sesuai juklak dan juknis untuk pembangunan 1 lokal Lab IPA ukuran 8x15 dengan anggaran Rp230juta, sedangkan Lab TIK ukurannya sama dengan ruang kelas yakni 8x9 dengan anggaran Rp150juta. Dua Lokal Lab tersebut bernilai Rp380juta. Sedangkan yang Rp100 jutanya telah dipergunakan untuk pembelian peralatan TIK seperti 10 unit computer, 2 LCD, 2 monitor layar, 10 CPU dan 10 Kibor, sementara yang Rp100 juta lagi telah dipergunakan untuk pembelian perlatan IPA, katanya Rabu (26/4).
Terkait pemanggilan oleh Kejati Propinsi NTB dirinya mengaku kaget dan hingga detik ini sama sekali belum tahu siapa yang melaporkan atau yang menjatuhkan dirinya sehingga membuatnya geram dan panas. Kendati demikian anggaran yang bersumber dari Bansos APBN-P Tahun 2012 tersebut diyakini telah dipergunakan dengan baik dan benar sesuai juklak dan juknis namun yang membuatnya heran dan mencengangkan kenapa baru sekarang dipersoalkan padahal pengalokasian anggaran itu pada tahun 2012. (GA. Marlin*)